Pendidikan

Ratusan PPPK Guru Mulai Laksanakan Tugas Awal Maret Sesuai SPMT

Pj Sekda Kabupaten Mimika Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Sebanyak 488 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik terhitung sejak tanggal 1 Maret 2025.

Ratusan guru ini akan melaksanakan tugas berdasarkan atau setelah menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK  yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, terkait surat keputusan (SK) para guru saat ini masih dalam proses dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan.

"Mereka (Guru PPPK) kan sudah masuk di sistem jadi sedang diusahakan mereka punya penempatan. SK nya masih diproses, sudah ada di BKN. Jadi, para guru dapat melaksanakan tugas sesuai SPMT yang ada," kata Pj Sekda Mimika.

Sementara, terkait hak (gaji-red) para guru akan disesuaikan atau dibayarkan dengan tanggal dimana mereka mulai melaksanakan tugas.

Dikatakan, biasanya SK itu dihitung mundur, SK keluar belakangan tetapi tetap dihitung hari kerjanya.

"Soal pembayaran apa yang menjadi hak mereka kita sesuaikan dengan tanggal dimana mereka mulai bekerja, walaupun sebetulnya pembayaran gaji itu berdasarkan SK, tetapi nanti kita sesuaikan karena tidak mungkin orang kerja baru tidak di bayar,"ujarnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk tidak gegabah dalam mengambil kebijakan sehingga pada saat pembayaran hak para guru tidak bermasalah. (Shanty Sang)

Dinas Pendidikan Mimika Sedang Verifikasi Mahasiswa Penerima Bantuan

Jenni O Usmany, Kadis Pendidikan Mimika

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan tahun 2025.

"Tim sudah mulai proses verifikasi ke sejumlah kampus, khususnya yang berada di Mimika. Misalnya di Kampus UTI, kami cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” kata Kadisdik Jeni O Usmany saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Senin (17/3/2025).

Verifikasi dilakukan karena dasar hukumnya jelas. Setelah proses verifikasi sudah valid maka Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan ke Bupati Mimika. Setelah SK diterbitkan barulah bantuan akan dibayar langsung ke rekening penerima.

Katanya, data mahasiswa tersebut benar-benar diterima dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi di kampus ditemukan ada 100 lebih mahasiswa yang tidak aktif kuliah, tidak terdaftar di kampus, dan juga ada yang sudah mendapat bantuan dari tempat lain.

"Mungkin sekitar 80-an itu tidak dapat karena pembayaran kami itu berdasarkan Peraturan Bupati dan salah satu klausal di Peraturan Bupati itu bahwa kalau dia (mahasiswa) menerima beasiswa di tempat lain maka dia tidak boleh dapat bantuan dari Pemkab Mimika," jelasnya.

Jeni mencontohkan, misalnya, ada mahasiswa yang memiliki nama di dua tempat, hal ini tidak boleh terjadi karena akan terjadinya pendobelan. 

“Ini akan jjadi temuan pendobelan sehingga rapat kemarin saya meminta peraturan dirubah,” ujarnya.

Dana yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan tahun ini mencapai Rp 18 miliar, bersumber dari Dana Otsus.

Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lainnya, dengan syarat utama bahwa mereka terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

"Makanya kalau ada penerimaan baru maka kita harus klarifikasi lagi. Kalau ada yang tanya terus sisa uangnya dimana? ya di kas daerah,” katanya.

”Karena uangnya tidak kami tarik tetapi hanya mengajukan SPM dan Kepala BPKAD mengeluarkan SP2D berdaskan jumlah yang ada dan Bank Papua kirim ke rekening penerima. Jadi kami tidak menarik uang tunai,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Sekelompok Pelajar di Timika Tolak MBG, Pendidikan Gratis Lebih Penting

Terlihat sekelompok pelajar saat membubarkan diri sesuai melakukan aksi tertutup terkait menolak MBG.

MIMIKA, BM

Sebelumnya beberapa daerah di wilayah Papua para pelajar sudah melakukan aksi demo damai sebagai bentuk penolakan program makan bergizi gratis (MBG), kali ini di Timika sekelompok pelajar melakukan hal yang sama di halaman Gereja Bahtera ,Jalan C Heatubun, Rabu (26/02/2025).

Pantauan wartawan dilapangan aksi yang dilakukan sekelompok pelajar ini tergabung dari beberapa SD, SMP, SMA maupun dari perguruan tinggi.

Mereka tidak melakukan orasi melainkan secara tertutup melakukan pertemuan atau tatap muka. Aksi yang tidak memakan waktu lama ini juga mendapat pengamanan dari pihak kepolisian.

Yoki Sondegau selaku koordinator aksi dan juga ketua BEM Universitas Timika mengakui aksi iini dilakukan karena menurut mereka program MBG tidak terlalu penting.

"Bagi kami yang penting itu pendidikan gratis sehingga kami tolak MBG. Karena ada satu dua hal sehingga kami tadi hanya lakukan jumpa pers saja, "ujarnya.

Walau hanya melakukan pertemuan sekelompok pelajar terkait penolakan program MBG namun kedepannya mereka berencana akan beraudiens dengan pemerintah daerah.

"Langkah kedepannya kami akan audiens dengan pemerintah daerah, tapi nanti kami akan datangi ke sekolah-sekolah sampai dengan perguruan tinggi supaya ada perwakilan saat audiens nanti,"ujarnya.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri Alfredo Korwa menyampaikan bahwa untuk pengamanan para pelajar dalam melaksanakan aksinya ini dikerahkan 30 personil.

"Tidak ada gangguan dan semuanya berjalan lancar. Karena mereka juga tidak ada surat pemberitahuan sehingga kami menyampaikan kepada korlab untuk lakukan disini saja, dan itu mereka juga menyampaikan atas kesalahannya mereka," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top