Pendidikan

SD Inpres Koperapoka 1 Juara I MIW 2026 Tingkat Satuan Pendidikan, PAPEDA PROKSI Siap Lanjut di IGA Nasional

Foto bersama usai pemberian hadiah

MIMIKA, BM

PAPEDA PROKSI (Perencanaan Pelaksanaan Day Noken Promosi dan Refleksi) dari SD Inpres Koperapoka I dinobatkan sebagai juara pertama dalam ajang Pekan Inovasi Daerah atau Mimika Innovation Week (MIW) 2026 yang diselenggarakan oleh BRIDA Mimika.

Penghargaan ini diraih dalam kategori satuan pendidikan.

Kepala SD Inpres Koperapoka I, Margarita Abraham, menyampaikan, bahwa dalam ajang MIW ini inovasi yang ditampilkan adalah inovasi Papeda Proksi (Perencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan, Pembelajaran, Refleksi).

Inovasi PAPEDA PROKSI adalah yang berfokus pada pelestarian budaya noken yang kian terancam punah.

"Dengan inovasi ini yang sudah kami lakukan adalah setiap Senin siswa maupun guru wajib memakai Noken,” kata Margarita, Selasa (18/8/2026) usai menerima penghargaan di Halaman Gedung Eme Neme Yauware.

Dengan demikian, kata Margarita, siswa dan guru, secara aktif menyebarluaskan pesan pelestarian Noken melalui media sosial, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melestarikan warisan budaya.

“Kami menyadari bahwa generasi muda saat ini mulai meninggalkan Noken. Inilah persoalan nyata yang kami angkat. Keunggulan kami terletak pada penggalian kearifan lokal yang menjadi kepedulian bersama tidak hanya orang asli Papua, tetapi seluruh warga yang tinggal di Papua memiliki kewajiban menjaga dan melestarikan Noken,”ujarnya.

Margarita mengatakan, bahwa mendapat juara bukanlah tujuan utama. Tujuan murninya adalah menyelamatkan dan melestarikan Noken yang nyaris punah.

“Meraih Juara satu adalah anugerah yang tak pernah kami duga sebelumnya. Namun, menjaga komitmen pelestarian Noken terus berjalan, meraih juara hanyalah buah dari niat tulus melestarikan budaya,”ucapnya.

Katanya, setelah mendapat juara pada ajang MIW, selanjutnya pihaknya bersiap mengikuti Innovative Government Award (IGA) Nasional.

“Setelah ini kita siap mengikuti IGA dengan langkah persiapan yakni melengkapi seluruh bukti pendukung atau dokumen sesuai persyaratan IGA Nasional,”tuturnya.

Setelah dokumen selesai dilengkapi, kemudian pihaknya akan menyerahkan kepada BRIDA untuk peninjauan dan verifikasi sebelum dikirimkan.

“Semoga langkah kami di tingkat nasional kelak juga membawa hasil yang membanggakan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

BGN Papua Tengah Sebut Tiga SPPG Mimika Masih Suspend

Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong didampingi BGN Papua Tengah saat meninjau SPPG

MIMIKA, BM

Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah menyebutkan dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mimika, saat ini hanya 3 unit yang masih berstatus suspend.

Tiga SPPG yang berstatus suspend tersebut diantaranya, 2 SPPG di Wania dan 1 SPPG di Kuala Kencana.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang mengatakan, dua SPPG mengalami kendala pergantian yayasan dan administrasi akibat konflik internal, sementara satu SPPG di Wania terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sebenarnya sudah diperbaiki.

Namun, pencabutan suspend masih menunggu pergantian Kepala SPPG karena alasan kesehatan.

“Kita belum mencabut status suspendnya karena memang masih menunggu proses pergantian kepala SPPG,” jelas Nalen.

Ia mengatakan bahwa proses pencabutan suspend belum bisa dipastikan waktunya karena harus melalui mekanisme surat-menyurat resmi dan menunggu keputusan pimpinan pusat. Meski demikian, ia selalu memerintahkan agar informasi terkait suspend di-update ke Satgas Kabupaten.

“Untuk koordinasi dengan Satgas Mimika, saya sudah sampaikan kepada Korlap untuk selalu melakukan koordinasi bersama Satgas di Mimika,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong berharap, SPPG yang sudah siap melayani MBG segera dapat melakukan pelayan MBG, namun tentunya dengan kesiapan yang memadai agar dapat mengantisipasi adanya gangguan pada pemberian pelayanan MBG.

“Yang sudah dicabut status suspend harus segera melakukan pelayanan, namun tentunya untuk menghindari adanya permasalahan dalam pembagian MBG ini, SPPG harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Wabup Emanuel. (Shanty Sang)

Menteri HAM Natalius Pigai Resmikan Pusat Studi HAM STIH Mimika

Penandatanganan nota peresmian Pusham STIH Mimika oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai bersama Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok.

MIMIKA, BM

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi HAM (Pusham) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika sekaligus membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM.

Kegiatan yang dilaksanakan di Multi Purpose Community Center (MPCC), Selasa (18/8/2026) dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai dan tamu undangan.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan pentingnya pendirian Pusat Studi HAM di kampus sebagai garda depan pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. Meski Kementerian HAM sering dianggap kalah dari lembaga besar seperti Imigrasi atau Lapas, namun posisi kementerian ini tetap strategis dan memiliki pengaruh besar, bahkan lebih tinggi dibanding beberapa kementerian lain.

“Kementerian HAM akan selalu mendukung penuh pembinaan, pengembangan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan yang dilakukan pusat studi,”kata Natalius.

Katanya, pelanggaran HAM memiliki konsekuensi serius bagi dunia bisnis. Contohnya, jika seorang Menteri HAM menyatakan sebuah perusahaan melanggar HAM, maka saham perusahaan tersebut bisa langsung jatuh di bursa internasional, bahkan kolaps.

“Hanya HAM yang bisa menolkan perusahaan kolaps. Kalau saya bilang perusahaan ini melanggar HAM, sahamnya di New York bisa terjun bebas,”ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot dalam sambutannya menyambut baik inisiatif ini. Pentingnya kolaborasi antara Pusham, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kampung sadar hukum serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Mimika.

“Dengan peresmian ini, kami harap STIH Mimika siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM dan Pemkab Mimika dalam melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset ilmiah. Tujuannya jelas untuk memastikan nilai-nilai HAM membumi dan dirasakan langsung oleh setiap warga,”ucapnya.

Selanjutnya, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, SE., M.HKes, menegaskan bahwa kehadiran Pusham bukan sekadar pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi menjadi wadah strategis untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.

Dengan fokus utama Pusham STIH Mimika yakni, Ekonomi di mana kajian pemenuhan hak atas kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat adat.

Kemudian Pendidikan untuk mengawal hak anak bangsa untuk memperoleh akses pendidikan inklusif, bermutu, dan berbasis budaya. Kesehatan, yakni advokasi pelayanan kesehatan cepat, terjangkau, dan berkualitas, terutama bagi masyarakat pegunungan dan pesisir.

“Dan juga Lingkungan Hidup, di mana perlindungan hutan dan tanah ulayat dari kerusakan lingkungan, memastikan hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top