Pendidikan

Ketua TP-PKK Mimika : Pemuda Adalah Aset Bangsa, Jauhi Narkoba dan Kekerasan Seksual

Foto bersama pengurus TP-PKK Mimika, Nara sumber dan para peserta remaja lintas agama

MIMIKA, BM

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual dan Bahaya Narkoba, yang diselenggarakan pada Jumat (7/6/2024) di Swissbell Hotel.

Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Kompol Mursaling dan Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kabupaten Mimika, Andarias Nauw.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Pokja I Ny. Besti Hasibuan mengatakan peserta yang hadir berasal dari perwakilan remaja, pemuda pemudi lintas agama baik Kristen, Katolik, Islam, Hindu dan Budha keseluruhan berjumlah 100 orang.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman untuk peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi pemuda pemudi agar bisa mengendalikan diri dan mencegah perilaku kekerasan dan pelecehan seksual serta menolak narkoba,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Mimika Ny. Kalina Omaleng melalui Sekretaris Umum TP-PKK Mimika Ny. Leentje Paiman mengatakan remaja adalah masa dimana seseorang atau indvidu mengalami masa peralihan dari anak-anak menuju masa dewasa.

“Masa remaja disebut masa yang paling rawan karena masa itu akan mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis. Ada banyak faktor yang membuat remaja berubah sehingga ada kecenderungan melakukan hal-hal negatif yang disebut kenakalan remaja,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa korban dari kekerasan pelecehan seksual umumnya adalah perempuan dan korban dari narkoba adalah masa depan.

“TP-PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang membantu pemerintah dalam mejalankan program rangka pemberdayaan kesejahteraan keluarga sehingga TP-PKK Mimika mengacu pada 10 program pokok PKK melalui Pokja I berkewajiban untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini karena remaja pemuda adalah aset bangsa,” tandasnya.

Lanjutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah rusaknya moral anak bangsa karena pemuda dibutuhkan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara yaitu membutuhkan bangsa yang berkualitas, anak muda yang berprestasi.

“Marilah kita bersama-sama sepakat untuk menolak demi masa depan bangsa yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat agar tercipta pribadi yang kuat dan keluarga berkualaitas,” tukasnya.

Ny. Leentje mengajak peserta untuk tidak menyia-nyiakan hidup dengan menjauhi narkoba dan kekerasan melainkan mengisinya dengan prestasi untuk meraih cita-cita.

“Masa depan kalian masih panjang, serahkan permasalahanmu kepada Tuhan karena Tuhan tahu yang terbaik untuk ade-ade sekalian,” pesaanya. (Elfrida Sijabat)

Ratusan Lulusan SMP ‘Rebutan’ Kursi di SMA Negeri I Mimika

Tampak orang tua mengantri di SMA Negeri 1 Mimika

MIMIKA, BM

Untuk mendapatkan yang terbaik memang butuh perjuangan keras. Seperti ratusan orang tua dan siswa yang ingin mendaftar di SMA Negeri 1 Mimika. Dimana, mereka harus rela datang pagi-pagi untuk mendaftarkan dalam proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Pengambilan formulir di SMA Negeri 1 Mimika dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 24-25 Juni 2024. Hal itulah yang membuat orang tua dan siswa rela mengantri walaupun di bawah gerimis yang dilanda Kota Timika.

Diketahui, kuota siswa yang diterima adalah 320 orang. Sementara jumlah yang mengambil formulir hari ini sudah melebihi batas, yaitu sekitar 1000 pendaftar.

Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Matheus Mamo mengaku akan tetap menerima siswa sesuai kuota yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Jika, sudah melebihi kuota maka akan diarahkan ke SMA Negeri 7.

"Kalau lebih, nanti ada SMA Negeri 7 yang siap menerima karena pendaftaran SMA Negeri 7 juga dilayani oleh kita," kata Matheus, Senin (24/06/2024).

Matheus mengatakan kualifikasi PPDB SMA Negeri 1 Mimika tahun ini adalah melalui jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 17 persen, jalur ikut perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 10 persen.

Tahun ini jalur prestasi akademik sudah ditiadakan dan diganti dengan jalur prestasi non akademik. Ini dibuktikan dengan bukti fisik seperti sertifikat di bidang olah raga, kesenian dan lain-lain.

"Kurikulum merdeka ini memang kita dilarang menerima siswa yang berprestasi saja. Namun, kita wajib mendidik siswa yang kita terima menjadi berprestasi," ungkapnya. (Shanty Sang)

IPMAMI Wilayah Salatiga - Purwerejo Nyatakan 7 Sikap Kepada YPMAK 'Pendidikan Itu Hak Anak Negeri'

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI), Papua Tengah Wilayah Salatiga - Purwerejo Jawa Tengah

MIMIKA, BM

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI), Papua Tengah Wilayah Salatiga - Purwerejo Jawa Tengah ikut menyoroti kebijakan pembatasan kuota pendidikan bagi anak-anak Mimika yang dilakukan oleh Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Sorotan ini didapati BeritaMimika melalui release yang dikirimkan oleh Ketua IPMAMI Wilayah Salatiga - Purwerejo Jawa, Novita Tsolin, Selasa (11/6/2024) malam.

Release pernyataan sikap ini disampaikan juga sebagai bentuk dukungan terhadap aksi gabungan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam aksi Solidaritas Generasi Peduli Pendidikan di Kabupaten Mimika yang melakukan protes di kantor YPMAK) pada Senin (03/06/2024) lalu.

Secara tegas, Novita Tsolin Ketua IPMAMI Kota Studi Salatiga - Purwerejo menyatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak mendasar yang melekat pada tiap personal anak Mimika.

Ia mengingatkan YPMAK tentang beberapa aturan terkait pendidikan dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya pendidikan sebagai hak asasi manusia dimuat dalam Pasal 28C UUD 1945.

Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 berbunyi setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 berbunyi, setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Lebih lanjut mengenai pendidikan, menurut Novita secara khusus pasal tentang pendidikan ini dimuat lebih menyeluruh dalam Pasal 31 UUD 1945.

Kepada media ini, Novita juga menyampaikan 7 pernyataan sikap Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI), Papua Tengah Wilayah Salatiga - Purwerejo Jawa Tengah berupa tuntutan guna mendukung calon peserta pelajar dan mahasiswa serta orang tua yang sedang melakukan tuntutan kepada pihak YPMAK.

Pertama, PT. Freeport Indonesia, melalui pembina dan pengawas YPMAK ‘STOP’ membatasi kuota pendidikan peserta beasiswa YPMAK.

Kedua, meminta dengan tegas, PT. Freeport Indonesia melalui pembina dan pengawas YPMAK untuk menambah kuota dari 3000 dinaikkan menjadi 6000.

Ketiga, menyatakan dengan tegas kepada PT. Freeport Indonesia ‘STOP’ Intervensi semua program YPMAK yang berhubungan dengan pendidikan untuk kuliah di luar maupun dalam negeri, sesuai dengan jurusan yang diminati oleh peserta yang bersangkutan.

Keempat, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI), Papua Tengah Wilayah Salatiga - Purwerejo Jawa Tengah menyatakan dengan tegas, mulai tahun 2024 dan seterusnya YPMAK harus bermitra dengan universitas negeri milik Pemerintah ‘BUKAN’ dengan Universitas Swasta.

Kelima, menyatakan dengan tegas, Mulai tahun 2024 dan seterusnya YPMAK harus merekrut peserta calon mahasiswa secara terbuka dan transparan.

Keenam, sebelum menjawab tuntutan diatas, YPMAK tidak boleh mengirim peserta lanjutan, seperti calon pelajar dan mahasiswa dari Yayasan Pendidikan Lokon dan Binterbusi.

Dan ketujuh, kami menyatakan dengan tegas kepada PTFI, pembina dan YPMAK segera mengambil kebijakan dan menjawab tuntutan calon peserta pelajar dan mahasiswa yang dimaksud diatas. (Red)

Top