Hukum & Kriminal

Masih Bandel, Polisi Kembali Musnahkan Tempat Penyulingan Sopi

Wakapolsek beserta anggotanya saat mengamankan sejumlah BB miras lokal jenis sopi (Foto istimewa)

MIMIKA, BM

Polisi sudah sering memusnahkan tempat-tempat penyulingan miras lokal jenis sopi yang ada di seputaran wilayah Distrik Mimika Timur, bahkan ada yang sudah diamankan dan diproses hukum.

Namun hal itu ternyata tidak memberi efek jera atau rasa takut kepada orang-orang atau beberapa oknum masyarakat lainnya yang nekat kembali melakukan penyulingan miras lokal.

Pada Selasa kemarin (31/01/2023) di salah satu kebun yang beralamat di jalan Tipuka, Kelurahan Wania RT 01, anggota Polsek Mimika Timur dibawah pimpinan Wakapolsek menemukan adanya sejumlah barang bukti miras lokal dan tempat penyulingannya yang kemudian langsung dimusnahkan.

"Kita dapatkan informasi ini dari salah satu warga yang datang ke Polsek dan memberitahukan ada tempat penyulingan miras di lokasi tersebut,"kata Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena.

Lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek langsung melakukan pengecekan ke TKP.

"Setelah kita lakukan pengecekan dan memang benar ada tempat penyulingan. Personel langsung melakukan pembongkaran dan memusnahkan tempat penyulingan,"kata Wakapolsek.

Disampaikan Wakapolsek bahwa saat tiba di TKP sudah tidak ditemukan pemiliknya, namun berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti miras lokal.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 botol aqua ukuran 1600 ml berisi minuman keras lokal jenis sopi, 1 botol aqua ukuran 1600 ml berisi setengah minuman keras jenis sopi,"ungkap Wakapolsek.(Ignasius Istanto)

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya Serta BB 4 Unit Motor


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus gencar mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat selama ini.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan penadah yang membeli hasil barang curian serta mengamankan barang bukti 4 unit motor.

"Beberapa orang sudah kita amankan bersama penadahnya. Dan sangat miris sekali komplotan pelaku ini masih dibawah umur,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro, Senin (30/01/2023).

Walaupun sudah ada beberapa pelaku yang diamankan, namun masih saja ditemukan adanya laporan polisi terkait pencurian roda dua.

"Untuk saat ini kami dari penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami terkait kelompok atau komplotan yang meresahkan masyarakat atau warga yang menjadi korban kecurian sepeda motor,"ujar Sugarda.

Menurut mantan Kasat Narkoba, untuk penadah sendiri dari pengakuannya membeli barang hasil curian itu rata-rata dari harga Rp 1.5 juta hingga Rp 2 juta.

"Tetap diproses, dan saya himbau kepada masyarakat agar tidak lagi sebagai penerima barang atau membeli barang hasil curian karena bisa dikenakan hukum,"ungkap Sugarda.

Dengan adanya kasus ini, dirinya berharap mmasyarakat yang memiliki kendaraan khususnya roda dua harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan baik di tempat umum maupun di rumah.

"Rata-rata yang melaporkan kehilangan sepeda motornya itu motor matic. Tidak menutup kemungkinan kami tetap melakukan penyelidikan kaitan dengan kendaraan curian,"ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Pimpinan Media Online Yang Kedapatan Mengambil Miras Saat Kapal Masuk Mengaku Bukan Barang Miliknya

Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere.

MIMIKA, BM

Seorang oknum berinisial AT yang mengaku sebagai pimpinan media online (AN) yang ada di Timika mengakui kalau barang (miras lokal) itu bukan miliknya melainkan barang milik keluarganya.

"Jadi saat ditanya ngakunya itu barang keluarganya yang dia jemput. Dan katanya dia juga tidak tahu isinya barang dalam karton tersebut,"terang Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere saat ditemui Mako Polres Mimika 32, Senin (30/01/2023).

Menurutnya, selain barang (miras) yang dijemput AT disita, kata Kapolsek Pomako ada dua orang lainya yakni G dan M yang juga disita barangnya (miras).

"Semua miras mereka ini kita amankan untuk dimusnahkan nanti bersama Satresnarkoba. Mereka tiga ini tidak sama-sama, tapi diamankan di tempat yang berbeda,"kata Kapolsek.

Disampaikannya, dilakuran razia pada Sabtu kemarin itu dilakukan pada saat KM Sabuk Nusantara 77 yang bertolak dari Dobo-Kaimana tujuan Timika.

"Mereka tiga kita hanya berikan peringatan keras dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujar Kapolsek.

Miras yang disira AT sebanyak 30 liter sedangkan miras yang disita dari tangan G adalah 50 liter dan dari tangan M sebanyak 15 liter. Total keseluruhan miras yang disita dari ketiga orang tersebut sebanyak 120 liter. (Ignasius Istanto)

Top