Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya Serta BB 4 Unit Motor


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus gencar mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat selama ini.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan penadah yang membeli hasil barang curian serta mengamankan barang bukti 4 unit motor.

"Beberapa orang sudah kita amankan bersama penadahnya. Dan sangat miris sekali komplotan pelaku ini masih dibawah umur,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro, Senin (30/01/2023).

Walaupun sudah ada beberapa pelaku yang diamankan, namun masih saja ditemukan adanya laporan polisi terkait pencurian roda dua.

"Untuk saat ini kami dari penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami terkait kelompok atau komplotan yang meresahkan masyarakat atau warga yang menjadi korban kecurian sepeda motor,"ujar Sugarda.

Menurut mantan Kasat Narkoba, untuk penadah sendiri dari pengakuannya membeli barang hasil curian itu rata-rata dari harga Rp 1.5 juta hingga Rp 2 juta.

"Tetap diproses, dan saya himbau kepada masyarakat agar tidak lagi sebagai penerima barang atau membeli barang hasil curian karena bisa dikenakan hukum,"ungkap Sugarda.

Dengan adanya kasus ini, dirinya berharap mmasyarakat yang memiliki kendaraan khususnya roda dua harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan baik di tempat umum maupun di rumah.

"Rata-rata yang melaporkan kehilangan sepeda motornya itu motor matic. Tidak menutup kemungkinan kami tetap melakukan penyelidikan kaitan dengan kendaraan curian,"ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Top