Hukum & Kriminal

Enam Pejabat di Polres Mimika Diganti


Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat menanggalkan tanda jabatan kepada pejabat yang melaksanakan sertijab

MIMIKA, BM

Sebanyak enam pejabat di lingkup Polres Mimika diganti dan mendapatkan jabatan baru di tempat tugas yang baru.

Pergantian enam pejabat ini menindaklanjuti surat keputusan Kapolda Papua nomor. STK/184/III/Kep 2023 tertanggal 13 Maret 2023.

Mereka yang diganti adalah Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, Kasat Reskrim Iptu Sugarda Aditya B.T, Kasat Narkoba, AKP Mansur, Kabag SDM Kompol Sudirman, Kabag Ops Kompol Ruben Palayukan dan Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Iptu Andi Batilu.

Posisi mereka digantikan oleh Kompol Hermanto sebagai Wakapolres Mimika, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, Kabag Ops Kompol Junan Plitomo, Kasat Narkoba Iptu Andi Sudirman Arif, Kabag SDM Kompol Yocbeth Mince Mayor dan Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Muhammad Haryono.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dalam arahannya menyampaikan bahwa serah terima jabatan yang telah kita laksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan polri.

Serah terima jabatan ini maksud guna memenuhi pencapaian tujuan yang optimal dari organisasi polri yang telah menjadi kebijakan pimpinan guna terwujudnya suatu pencapaian tugas serta
penyegaran organisasi.

Hal ini juga untuk memberikan peluang dan kesempatan yang merata kepada seluruh personil polri serta memotivasi personil dalam berkarya serta mengembangkan potensi diri melalui pengabdian jabatan.

"Selamat atas promosi jabatan tugas saudara yang baru dengan harapan semoga kepercayaan pimpinan polri yang diberikan kepada saudara untuk melaksanakan tour of duty maupun tour of area," ujarnya.

"Saya yakin dengan pengalaman tugas yang pernah saudara miliki ditempat tugas yang lama mampu mengatasi kendala dan keterbatasan yang ada dalam pelaksanaan tugas di wilayah Polres Mimika,"ungkapnya.

Selain itu ia mengingatkan juga bahwa melayani masyarakat yang mempunyai berbagai macam karakteristik diperlukan suatu kesabaran dan motivasi yang tinggi, perdayagunakan segala potensi yang ada secara positif dan tidak bertentangan dengan aturan dan kebijakan.

"Pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah dari Tuhan yang diberikan melalui kebijaksanaan atau keputusan pimpinan yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh-sungguh dan tulus iklas serta penuh rasa tanggung jawab, junjung tinggi kode etik polri,"ungkapnya.

Dalam momen ini, Kapolres juga menekankan seluruh perwira hendaknya dapat memberikan contoh dan keteladanan dalam bertindak di lapangan maupun berperilaku dalam kehidupan sosial serta tingkatkan pengawasan melekat pada anggotanya masing-masing. (Ignasius Istanto)

Personil Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Ganja

Anggota Satresnarkoba Polres Mimika, saat mengumpulkan BB dikediaman MM

MIMIKA, BM

Di momen HUT Badan Narkotika Nasional (BNN) ke-21 tahun 2023 dengan tema 'War on Drugs' personel Satresnarkoba Polres Mimika kembali menangkap MM sebagai pemasok dan pengedar ganja di Timika.

MM ditangkap di Jalan Bougenville tepatnya lorong masuk Kantor TimeX, Rabu (22/03/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ia ditangkap berdasarkan informasi dan pengembangan yang dilakukan oleh lima orang Satresnarkoba Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba, Ipda Rumthe.

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika di lapangan, usai MM ditangkap di Jalan Bougenville, personil Satresnarkoba kembali menuju lokasi kediaman MM di perumahan BTS SP2.

Sesampai dikediamannya, personil melakukan penggeledahan dalam kamar dan berhasil mendapati barang bukti berupa ganja yang tersimpan dalam kantong plastik berwarna merah.

Selain ganja, barang bukti lainnya berupa beberapa bungkusan plastik klip warnah putih ukuran kecil, serta uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp1. 500.000 juga diamankan.

Seusai dilakukan penggeledahan, pelaku beserta BBnya langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut.

Diketahui pada saat diamankan dan dimintai keterangan, MM mengakui barang haram tersebut dibawahnya dari Jayapura ke Timika dengan cara dimasukan dalam sepatu.

"Caranya saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika," ujarnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi mengatakan Satuan Reserse Narkoba sedang melakukan pengembangan kasus ini.

“Terkait jumlah atau berat BB ganjanya, kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pasti berapa banyak,”ujarnya . (Ignasius Istanto)

Diduga Laka Lantas, Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

Terlihat anggota Polres Mimika saat berada dilokasi kejadian

MIMIKA, BM

Belum diketahui secara pasti penyebabnya apa, namun diduga akibat laka lantas, seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa Senin (20/03/2023) di jalan Ahmad Yani tepatnya didepan kios samping Toko Pare Jaya.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus ini masih dilakukan pendalaman.

"Sementara kita masih lakukan pendalaman," ungkapnya dengan singkat.

Sementara keterangan dari salah satu warga bernama Amin menyampaikan bahwa tidak mengetahui kronologisnya namun sudah melihat warga dan pihak kepolisian sudah berada dilokasi kejadian.

"Saya kurang tahu kejadian awalnya, namun yang saya dengar cerita kalau pemilik kios saat membuka kiosnya dan melihat orang tergeletak didepan kiosnya dalam keadaan bersimbah darah," ungkapnya.

Korban yang belum diketahui identitasnya ini memiliki luka di bagian kepala yang mengakibatkan darah diduga akibat benturan. Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika. (Ignasius Istanto)

Top