Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Sepak Terjang MKSS Selundupkan Ganja ke Timika

Wakapolres Mimika beserta tamu undangan saat memusnahkan 231,9 gram ganja dengan cara dibakar

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika membongkar bagaimas aksi yang dilakukan MKSS untuk menyelundupkan dan mengedarkan ganja di kota Timika.

Menurut Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, MKSS mendapatkan ganja dari kota Jayapura dengan menggunakan akomodasi transportasi pesawat.

Hal ini ia pada saat press release di Mako Polres Mimika 32, Selasa (04/04/2023).

"Mungkin karena dicurigai menyimpan ganja pintar saat dimasukkan ke Timika sehingga tidak terdeteksi oleh alat," ujarya.

Lanjut Hermato, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata ia sudah dua kali melakukan aksinya.


"Teknisnya diduga memberikan sembako kepada penjual yang di Jayapura. Jadi sistem tukar barter untuk mendapatkan ganja. Kemudian untuk konsumennya di Timika ini masih remaja dan rata-rata sudah tidak menempuh pendidikan lagi," jelas Hermanto.

Wakapolres menyampaikan bahwa total BB jenis ganja dari dugaan tangan seberat 241,2 gram itu sebagian disisihkan untuk dimusnahkan dan untuk uji lab serta pembuktian di penyelesaian.

"Yang dimusnahkan seberat 231,9 gram, untuk uji lab seberat 4,30 gram sedangkan untuk bukti di perseratus seberat 5 gram," kata Hermanto.

Akibat perbuatannya, MKSS menduga pasal 114 ayat, pasal 115 ayat 1, pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 4 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Ditambahkan Kasat Narkoba, Iptu Andi Sudirman Arif, untuk saat ini pelayanan masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Saya sebagai orang baru di sini tapi langsung berhadapan dengan barang temuan ini. Terima kasih ya saya bersyukur juga. Ini juga merupakan tantangan bagi saya ke depan agar lebih eksis memberantas Narkotika di Mimika," tulisnya.

Dalam siaran pers ini selain dari pihak kepolisian Mimika, hadir juga perwaikilan Pengadilan Negeri, tokoh agama dan kuasa hukum yang berwenang. ( Ignasius Istanto )

Penyelundupan Tiga Ekor Satwa yang Dilindungi Digagalkan Karantina Pertanian

Foto bersama para pegawai Karatina dengan tiga ekor burung yang berhasil diselamatkan

MIMIKA, BM

Karantina Pertanian Timika berserta instansi terkait berhasil mengagalkan rencana penyelundupan satwa yang dilindungi yakni tiga ekor burung nuri kepala hitam di wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin.

Burung nuri tersebut merupakan barang bawaan penumpang pesawat Lion Air dengan tujuan penerbangan Timika–Surabaya.

Pejabat yang melakukan pengawasan, Hermanto menjelaskan, pada saat penumpang pesawat memasuki ruang tunggu, Petugas Avsec mencurigai adanya satwa burung dalam bagasi penumpang yang dicek melalui xray.

Selanjutnya petugas Avsec berkoordinasi dengan Pejabat Karantina untuk dilakukan pemeriksaan karantina.

Dalam pemeriksaan, didapati tiga ekor burung nuri kepala hitam, yang dikemas dalam pipa paralon.

Kepala Karantina Pertanian Timika, Ferdi kepada Berita Mimika, Selasa (4/4/2023) mengatakan, alasan pihaknya menahan burung tersebut karena tidak dilengkapi Sertifikat Karantina Pertanian sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.

"Dengan kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi antara Karantina Pertanian Timika dengan Avsec Bandar Udara Mozes Kilangin Timika upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan," Kata Ferdy.

Selanjutnya, burung tersebut dibuatkan berita acara Serah Terima Media Pembawa Satwa kepada pihak BKSDA Timika yang turut disaksikan oleh Kepala Seksi KSDA Timika beserta staff. (Shanty Sang)

Upacara Militer Antar Kepergian Jenazah Pratu Hamdan ke Kampung Halaman


Proses upacara militer mengantar kepergian jenazah Pratu Hamdan ke kampung halamannya

MIMIKA, BM

Korban penembakan oleh KKB yang merupakan anggota TNI, jenazah Pratu Hamdan akhirnya diberangkatkan ke kampung halamannya di Dusun Krida, Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Suna Ternggara Barat (NTB).

Sebelum diberangkatkan ke kampung halaman, jenazah Pratu Hamdan dilepaskan dengan upacara militer yang di dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi di Koramil 1710-02/Mimika Selasa (05/04/2023).

"Sebelum ke kampung halaman, jenazah akan tiba ke Makassar dan selanjutnya menuju Surabaya. Dan hari Rabu baru sampai dikediamannya," ungkap Dandim.

Perlu diketahui bahwa Pratu Hamdan sebelum tertembak, ia sedang melaksanakan penjagaan di Pos Gapura 2. Pratu Hamdan yang gugur di tempat tugas merupakan salah satu anggota TNI Satgas Yonif Rider 321/GT.

Pratu Hamdan ditembak oleh kelompok sipil bersenjata di Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Senin kemarin (3/4/2023). (Ignasius Istanto)

Top