
Warga Mimika saat mengepalkan tangan kiri ke atas, simbol perlawanan ketimpangan hukum di Kantor Kejari Mimika
MMIKA BM
Mengepal kemudian mengangkat tangan kiri, dilakukan oleh ribuan masyarakat Mimika yang melakukan demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, pada Selasa (7/03/2023).
Hal ini dilakukan oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketimpangan hukum, kriminalisasi dan politisasi yang dilakukan oleh Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap kasus Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.
"Sebagai penindak hukum, seharusnya bekerja jujur di tanah ini. Stop jadi mafia di tanah Mimika. Hari ini tanah Mimika akan menjadi saksi buat kalian yang berdasi dan duduk di kantor ini (Kejari-Red)," tegas Orator Elfinus Omaleng.
Elfinus mengatakan, kasus pengadaan pesawat dan helikopter sudah pernah diperiksa KPK RI dan kasus ini sudah dihentikan. Polda Papua juga telah mengeluarkan SP3.
"Orang benar selalu dipersalahkan di negeri ini namun faktanya, kebenaran tidak akan diam, dia akan menggigit balik. Doa rakyat Mimika bersama Bapak JR untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.
"Mari kita semua angkat tangan kiri sebagai simbol ketidakadilan di tanah ini. Oknum-oknum di Kejari Mimika dan Kejati Papua harus diperiksa. Bapak Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi di negeri ini, tolong periksa mereka. Mereka sudah menipu kami. Bapak Mahfud MD tolong lihat penegakan hukum di negeri ini. Kami akan bawa mereka semua dalam doa kami," ungkapnya sambil meminta massa mengangkat tangan kiri selama beberapa detik.
Rafael Taorekeyau, berteriak dari atas mobil meminta agar kepala Kejari Mimika hadir dan mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan. Ia juga meminta agar berkas kasus yang dipaksakan ke pengadilan, dicabut.
"Hari ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bendera Pusaka Merah Putih, telah dicoreng oleh Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika. Hari ini kami dicurangi oleh trias politika yang menaungi NKRI," ungkapnya di depan massa.
Ia menegaskan, massa yang mendatangi Kejari Mimika berasal dari berbagai elemen dan tingkatan. Bukan hanya warga namun aparat sipil negara juga hadir dalam aksi ini.
"Kami berkumpul disini berdasarkan undang-undang. Hari ini rakyat membuktikan dan menyaksikan, serta melihat langsung pelanggaran hukum yang dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob," tegasnya.
Pada momen ini, Rafael kemudian membacakan 12 tuntutan massa. Pertama, hentikan kriminalisasi dan penzoliman terhadap Plt Bupati Mimika. Kedua, Kejati Papua dan Kejari Mimika jangan jadi kuda tunggangan kepentingan kelompok.
Ketiga, proses pelimpahan dipaksakan sehingga segera tarik berkas dari pengadailan negeri Jayapura. Keempat, Kejati Papua dan Kejari Mimika jangan menegakan hukum dengan cara melanggar hukum.
Kelima, pengadilan jangan ikut kemasukan angin kepentingan Kejati Papua dan Kejari Timika. Keenam, akuntan publik bayaran jangan di jadikan senjata kriminalisasi bapak Johannes Rettob.
Ketujuh, KPK dan Polda Papua sudah hentikan penyelidikan kasus pesawat karena tidak terbukti. Namun Kajati Papua dan Kejari Timika ngotot, ada apa????. Kedelapan, kejaksaan stop jadi pelopor pelanggaran hukum.
Kesembilan, Kejagung harap copot Kajati Papua, Aspidsus Kejati Papua dan Kejari Timika. Kesepuluh, Kejagung jangan ikut terlibat permainan kotor Kejati Papua dan Kejari Timika.
Kesebelas, masyarakat akan menduduki kejaksaan jika berkas perkara tetap di paksakan. Dan keduabelas, Presiden, Menkopolhukam, DPR RI tolong lihat drama permainan hukum Kejati Papua dan Kejari Timika.
Selain penyampaian 12 tuntutan tersebut, beberapa orator dari berbagai kalangan termasuk ASN Pemda Mimika juga menyatakan sikap serupa.
Mereka menuntut agar proses hukum yang sedang dijalani Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob harus dihentikan, pasalnya tidak ada keadilan dan didiskriminasi.
Menanggapi apa yang menjadi pertanyaan dari para aksi demo, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany, mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat terkait tuntutan akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Papua.
"Saya sangat menghormati kedatangan bapak-ibu yang sudah datang memberikan aspirasi, dan ini akan kami teruskan ke Kejaksaan Tinggi Papua," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra juga berharap agar aksi yang dikawal pihak keamanan ini harus berjalan lancar dan damai serta tidak mengganggu fasilitas umum.
"Saya mohon kita saling menjaga demi kenyamanan bersama. Dan kami hadir disini tidak mau ada pihak lain yang memprovokasi," ungkap Kapolres.
Di akhir demo damai, masyarakat Kamoro melakukan ritual adat (sasi) tepat di depan Kantor Kejari Mimika. Ritual adat ini harus dilakukan sehingga siapa yang tidak bekerja jujur, terutama dalam mobilisasi kasus ini, akan menerima konsekwensinya. (Ignasius Istanto/ Endi Langobelen/Red)