Hukum & Kriminal

Kapolsek Miktim : Pabrik Milo Diduga Ada di Kota Juga

Kapolsek Mimika Timur, Matheus T Ate.

MIMIKA, BM

Pabrik pembuatan minuman keras lokal jenis sopi bukan saja hanya berada di wilayah Mimika Timur, namun diduga ada juga di seputaran kota Timika.

Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Mimika Timur yang menemukan ada warga Miktim yang membeli sopi dari kota Timika.

"Kami cari tahu dari Timika itu di mana letak pabriknya, ada yang bilang pabrik ada di area SP 5 dan SP 6. Tetapi menurut analisa saya, pabrik lain kemungkinan besar ada di SP 4 dan SP 1," kata Kapolsek Mimika Timur, Matheus T Ate.

Menurut Kapolsek, sulit mendapatkan informasi dari para pengkonsumsi lantaran antara penjual dan pembeli sama-sama menutupi, oleh karena itu perlu adanya kerja ektra dari polisi serta pihak lainnya.

"Sejak penertiban ada empat pelaku sudah berada di penjara dan tidak menuntup kemungkinan masih bertambah,"ujar Matheus.

Disampaikan bahwa wilayah lokasi pabrik sopi yang ada di wilayah Miktim cukup jauh dari pemukiman warga, sehingga personel Polsek Mimika Timur dan jajaran sulit menjangkaunya.

"Karena lokasi yang berada di tengah hutan. Kami tetap melakukan pengecekan, karena miras jenis ini sangat berhaya untuk dikonsumsi sebab menggunakan bahan tidak higenis," ungkap Matheus.(Ignasius Istanto)

OPM Beri Waktu Negosiasi 2 Bulan, Lewat dari Itu Pilot Diancam Akan Ditembak

Pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma bersama Kapten Kapten Philip Mark Mehterns

MIMIKA, BM

TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma pimpinan Egianus Kogoya menuntut Indonesia untuk segera membuka negosiasi dan memberikan hak kedaulatan kemerdekaan sepenuhnya kepada Bangsa Papua Barat.

Bilamana dalam waktu dua bulan tuntutan itu tidak dipenuhi, maka sandera pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehterns, akan ditembak mati.

Hal itu ditegaskan lewat video yang dirilis dan diteruskan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Jumat (26/5/2023) malam.

Di dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, tampak Brigjen Egianus Kogoya bersama puluhan anggotanya berada di antara Kapten Philip Mark Mehterns yang sedang memegang bendera bintang kejora.

Di video itu, Kapten Philip menyatakan bahwa Indonesia diberikan waktu dua bulan untuk berunding dan berbicara dengan TPNPB-OPM serta negara-negara Internasional agar memerdekakan Papua Barat.

"Papua kasih dua bulan lagi untuk semua negara yang lain, untuk bicara dengan Indonesia untuk Papua merdeka. Kalau sudah dua bulan dan mereka tidak bicara dengan Papua, mereka akan tembak saya," kata Phillip.

Pernyataan itu kemudian dilanjutkan oleh Egianus Kogoya yang mana dirinya meminta Indonesia mengakui kemerdekaan Papua Barat.

"Itu pilot sudah mengaku diri bahwa dari negara (nya) terus dari negara Indonesia harus hanya mengaku saja. Jadi, dari negara (nya) harus todong Indonesia untuk mengaku karena pak pilot sudah bicara," tuturnya.

"Kami kasih waktu dua bulan itu untuk pilot hidup. Kalau dua bulan dari negara (nya) tidak todong ke Indonesia, terus Indonesia kalau tidak mengaku berarti kami akan tembak pilot," tegas dia.

Sementara di video lainnya yang berdurasi 7 menit 35 detik, melalui sebuah surat yang dibacakan oleh salah satu anggota TPNPB Kodap III, Brigjen Egianus Kogoya menegaskan bahwa mereka hanya menuntut kemerdekaan Papua Barat.

"Kami TPNPB-OPM, rakyat Papua, mahasiswa Papua, pemerintah sementara pangkuan Indonesia, kami betul-betul menuntut hak kedaulatan kita karena di semua negara, hak kedaulatan dan kebebasan itu ada," tegasnya.

Menurutnya hal itu sudah sesuai, seperti yang diatur di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

"Negara Indonesia sendiri sudah ada peraturan UUD 1945, itu sudah diatur bahwa sesungguhnya hak kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan pri keadilan," jelas Egianus.

Dengan demikian, lanjut Egianus, rakyat Papua menolak penjajahan Indonesia dan Papua harus lepas dari negara Indonesia.

"Tuntutan kami sudah jelas. Negara Amerika, Belanda, Inggris, Australia, Jenewa, Vanuatu, dan beberapa negara pendukung Papua, segera todong Indonesia karena kami rakyat Papua menuntut hak pembebasan rakyat Papua," pinta Egianus.

Dia juga menolak jika TPNPB-OPM disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata, separatis, KKST, OTK, dan sebagainya. Sebab, perjuangan yang selama ini dilakukan adalah perjuangan murni.

"Perjuangan kami adalah perjuangan murni, dengan ketentuan hukum yang ada di dunia internasional," tegas dia.

Sejumlah negara yang telah disebut di atas pun diminta untuk melihat kembali bagaimana perjuangan TPNPB-OPM dari tahun 1961 hingga 1996.

Kata dia, pada penyanderaan tahun 1996 di Mapenduma, Jendral Kelly Kwalik telah menuntut kemerdekaan Papua Barat untuk lepas dari Indonesia.

"Itu adalah tuntutan dari jenderal-jenderal yang telah gugur. Tetapi kami generasi tetap meneruskan perjuangan orang tua yang ditinggalkan dan kami menuntut kemerdekaan kami. Indonesia segera akui," tandasnya.

Ditegaskan bahwa selama ini aksi yang mereka lakukan bukan karena ingin meminta pembangunan, uang, maupun bisnis ekonomi. Begitu juga bukan karena PT Freeport atau pengelolaan minyak di Sorong, melainkan karena ingin merdeka dari Indonesia.

"Kami minta kemerdekaan rakyat Papua dari sorong sampai Samarai. Indonesia harus akui," tegasnya lagi.

Egianus melihat bahwa selama ini kemerdekaan rakyat Papua telah dirampas oleh negara Indonesia.

Karenanya, dia meminta seluruh jaringan serta para pendukung Papua Barat segera datangkan Palang Merah Internasional serta duta-duta besar dari Belanda, Amerika, Inggris, Jenewa, Australia, jerman, selandia Baru, Vanuatu dan pendukung Papua untuk bernegosiasi terkait penyanderaan pilot Susi Air dan pengakuan kemerdekaan Papua Barat.

"Sekarang saya minta tentara Indonesia yang ada di tanah Papua, pada khususnya di Ndugama segera ditarik. Kami akan menunggu keluarga pilot dalam waktu dua bulan. Kalau Indonesia tidak dengar, berarti negara Indonesia sudah kalah atau tidak punya peraturan negara sesuai prosedur hukum yang ada," pungkasnya. (Red)

Terlibat Kasus, Dua Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto memberikan tanda silang pada foto kedua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat.


MIMIKA, BM


Dua anggota Polres Mimika yang terlibat kasus tindak pidana secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.


Pasalnya keduanya diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Nomor: KEP/81/II/2023, tanggal 28 Februari 2023 tentang, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.


Dalam upacara pemberhentian secara in absentia terhadap Briptu James Tomy dan Bripda Leonardo Y Wally Senin (28/05/2023) di halaman Mako Polres 32, Wakapolres Mimika memberikan tanda silang pada foto sebagai pertanda sudah tidak lagi menjadi personel Polri.


Dalam amanat Kapolres Mimika yang dibacakan Wakapolres, Kompol Hermanto bahwa upacara yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian negara Republik Indonesia.


"Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat
terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan yang
telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Hermanto.


Dalam amanat tersebut, kata Hermanto,keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang
berlaku.


"Sebagai manusia saya merasa berat dan sedih
untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja akan tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,"katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menyampaikan kepada seluruh personil Polres Mimika dan jajaran bahwa secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang.


"Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang
baik dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Hermanto (Ignasius Istanto)

Top