Hukum & Kriminal

Sempat Dipalang, Jalan di Kampung Ils Pomako Kembali Normal

Terlihat Kapolsek Miktim dan Kapolsek KPPP Laut saat melakukan negosiasi dengan masyarakat dilokasi pemalangan jalan (foto istimewa) 

MIMIKA, BM

Akses jalan raya di Kampung Ils Pomako Kamis (25/05/2023) yang sempat dipalang oleh masyarakat khususnya penjual karaka akhirnya dibuka dan situasinya sudah kembali normal.

Kapolres Mimika melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona membenarkan adanya pemalangan tersebut.

"Akses jalan sudah kembali normal setelah ada negosiasi dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Mimika Timur bersama Polsek KPPP Laut dan pihak Distrik Miktim saat mendatangi lokasi ketika menerima laporan adanya pemalangan jalan tersebut," ujarnya.

Disampaikan Kasie Humas Polres Mimika bahwa pemalangan akses jalan tersebut dipicu karena aksi protes dari masyarakat penjual karaka kepada karantina yang mana dinilai menaikkan harga.

"Harga sebelumnya itu penadah membeli dengan harga Rp50.000 per 3 ekor, dan saat ini penadah membeli dengan harga Rp10.000 per ekor karena setoran ke karantina yang besar," ungkap Hempy.

Lanjutnya, dari hasil negosiasi dengan pihak keamanan dan pihak distrik masyarakat meminta pembeli karaka harus turun ke Pomako.

Selain itu masyarakat juga meminta kepada Karantina hewan dan makanan agar memberikan keringanan kepada penjual karaka.

"Jadi dari permintaan mereka, Kapolsek Mimika Timur dan Kadistrik akan berkoordinasi dengan pihak karantina hewan dan makanan guna memberikan jalan keluar kepada masyarakat," katanya. (Ignasius Istanto)

Pelaku Penganiayaan Berat di Nduga Berhasil Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo

MIMIKA, BM

Kepolisian Resor Nduga berhasil meringkus pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5/2023) lalu sekitar pukul 17.00 waktu setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial OM.

Benny menuturkan, OM melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap dua korban yakni Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20).

"Penganiayaan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia," ujar Kabid Humas.

Dijelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku yang merupakan kaka korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di Kompleks Lanny.

“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk ke dalam rumah tersebut. kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan sajam,” ungkap Benny.

Usai melancarkan aksi penganiayaan itu, lanjut Benny, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kabid Humas mengatakan bahwa saat itu, kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, sayangnya nyawa korban Lengginus Telenggen tidak dapat diselamatkan. Sementara korban Sisilia selamat dengan beberapa luka ditubuhnya.

Dikatakan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Nduga sedang melakukan proses penyelidikan.

“Dan pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” kata Benny.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kombes Benny meminta kepada keluarga korban untuk bisa menahan diri tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Kenyam tetap aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Benny. (Endi Langobelen)

Pentolan KKB Yahukimo Ditangkap, Polisi Ungkap Serangkaian Kejahatannya

Pentolan KKB Yahukimo, PH atau Kopi Tua Heluka, diamankan polisi

MIMIKA, BM

Salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Yahukimo, berinisial PH atau Kopi Tua Heluka berhasil dibekuk oleh TNI.

Penangkapan terhadap PH dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023 lalu sekitar pukul 10.48 WIT di salah satu rumah makan depan Jalan Poros Mako Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan setelah penangkapan tersebut, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Satgas Operasi Damai Cartenz untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Untuk diketahui, penangkapan PH bermula pada saat penangkapan AS, yang merupakan pentolan KKB pimpinan PH. Hal tersebut juga sudah langsung dikonfirmasi oleh AS," ujar Faizal melalui siaran pers yang diterima Beritamimika.com pada Selasa (23/5/2023) malam.

Kombes Pol. Faizal mengungkapkan bahwa PH pernah terlibat dalam sejumlah aksi penembakan terhadap anggota TNI-Polri.

Pada 30 November 2022 lalu, kata Faizal, PH ikut terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob dari Satgas Operasi Damai Cartenz.

"Tidak hanya itu, PH juga terlibat dalam pembunuhan anggota TNI pada 4 November 2022. Dan pada 29 November 2022, yang bersangkutan juga ikut serta dalam penembakan terhadap Brigpol Usdar, merupakan anggota Polres Yahukimo hingga membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.

Selain aksi di atas, Faizal menyebutkan bahwa PH pun turut berandil dalam penembakan yang dilakukan KKB terhadap Pos Penjagaan atau SPKT Polres Yahukimo sebanyak dua kali.

"KKB tersebut melakukan penyerangan dan penembakan terhadap Pos Kali Buatan Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Dekai, kendati memang tidak ada korban jiwa," pungkas Faizal. (Endi Langobelen)

Top