Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curas

Ilustrasi : Foto Google

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial R yang merupakan pelaku utama bersama rekannya F pada Senin kemarin (02/10/2023).

"Kita tangkap di Jalan Sosial, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari korban," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran,Selasa (03/10/2023).

Diterangkan Kanit Reskrim bahwa kasus yang dilakukan oleh dua pelaku ini terjadi di Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin tanggal 22 September sekitar pukul 23.30 WIT.

"Saat itu kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk diatas motornya,kemudian mereka melakukan perampasan barang milik korban,"terang Yusran.

Menurutnya, kasus ini dipicu karena cemburu dari salah satu pelaku terhadap korban.

"Ceritanya salah satu pelaku ini cemburu dengan korban, karena korban ada hubungan dengan salah seorang perempuan yang mana perempuan tersebut adalah pacar dari salah satu pelaku," terang Yusran. (Ignasius Istanto)

Top