Hukum & Kriminal

Seorang IRT Ditangkap karena Menjual Obatan-obatan Jenis Alprazolam Tanpa Izin Edar

Obat-obatan Alprazolam tanpa izin edar yang diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Selain mengungkap peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Mimika juga mengungkap peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Pada Sabtu (14/09/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIT, Sat Res Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SR dikediamannya yang beralamat di Jalan Poros Mapurujaya kilo meter 9 Timika.

SR ini merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diamankan karena terlibat tindak pidana kesehatan, yakni telah memperjual belikan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa izin edar.

Proses penangkapan SR ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama tiga anggotanya.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Kantor Polres Mimika 32 guna di proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Diterangkan Kasat Narkoba bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tim opsnal adanya informasi yang didapatkan oleh Sat Res Narkoba bahwa ada seseorang yang dicurigai sering memperjual belikan sediaan farmasi berupa obat-obatan jenis Alprazolam.

"Tim mendapatkan informasi sekitar pukul 19.00 WIT. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIT tim menuju kelokasi tersebut untuk melakukan pemantauan,"terang Andi.

Sesampainya di lokasi tersebut, tim mendapati orang yang dicurigai sedang berada dalam rumah bersama suaminya.

"Tim kemudian langsung bergerak untuk mengamankan pelaku,"ujar Kasat Narkoba.

Tim kemudian melakukan interogasi, dan dari hasil interogasi ia mengaku bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya yang sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika," .

Seusai memberikan keterangan, SR kemudian menunjukan obat - obat terlarang tersebut kepada tim, yang mana obat-obatan tersebut disimpan oleh suaminya dibawah kolong rumah.

"Obat-obatan itu sebanyak 47 papan berisi 470 butir. Selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan BB tersebut beserta SR,"kata Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Selain itu juga Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Perlu diketahui SR SR diamankan karena terlibat langsung memperjual belikan obat-obatan tanpa izin edar, sementara suaminya yang tidak terlibat langsung hanya dimintai keterangannya sebagai saksi. (Ignasius Istanto)

Anak Usia 4 Tahun Cacat Kaki Karena Laka, Lantas Mimika Bantu Kaki Palsu

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama.

MIMIKA, BM

Seorang anak perempuan berusia kurang lebih 4 tahun yang mengalami musibah laka lantas dan menyebabkan kaki kanannya putus akan mendapatkan bantuan berupa kaki palsu dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika.

Bantuan kaki palsu yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan sambut HUT Lantas ke-69, ini akan diberikan pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) pada tanggal 21 September mendatang.

"Kecelakaan yang dialami anak kecil itu terjadi kurang lebih 6 bulan yang lalu dengan lokasi kejadiannya di Mapurujaya didepan rumahnya sendiri," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, Kamis (12/09/2024).

Menurutnya, pemberian kaki palsu kepada anak kecil tersebut itu mengingat usianya yang masih kecil dan sudah tidak bisa berjalan normal.

"Kami prihatin karena anak inikan belum tahu apa-apa dan diusianya seperti ini dia tidak bisa jalan dengan normal, mungkin dengan bantuan ini dia sedikit bisa berlari-lari dan bisa berjalan," ungkap Boby.

Disampaikan Kasat Lantas bahwa untuk proses pembuatan kaki palsu itu sendiri dilakukan di Jakarta selama 6 bulan.

"Kita juga sudah lakukan pengukuran dan sudah dokumentasikan. Nanti tim dari Jakarta akan datang ke Timika dan langsung memasang ke kakinya untuk mengecek apakah nyaman atau tidak saat digunakan," ujar Boby.

"Karena ada beberapa material yang berat dan ribet pemasangannya. Yang ini disesuaikan dan dipaskan betul untuk penggunaan sesuai umur atau seusia anak itu," sambungnya.(Ignasius Istanto)

Sambut HUT ke-69, Sat Lantas Polres Mimika Berbagi Kasih

Beberapa kegiatan berbagi kasih yang sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan berbagi kasih bersama masyarakat di SP6 yang terkena musibah banjir dan gagal panen juga kepada anggota Sat Lantas yang sudah sakit menahun.

Kegiatan berbagi kasih ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) ke-69 yang diperingati setiap tanggal 21 September.

"Jadi rangkaian kegiatannya sudah kita lakukan pada minggu pertama dan kedepannya ini juga kita akan berikan bantuan sosial berupa sembako kurang lebih 100 orang di Kampung Miyoko, itu mereka yang terkena korban musibah banjir," ujar Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, Kamis (12/09/2024).

Kasat Lantas mengatakan untuk puncak acaranya di tanggal 21 September mendatang akan ada beberapa kegiatan lainnya.

"Ada color run dengan mengundang masyarakat, kemudian lomba safety riding, zumba. Disela itu juga ada kegiatan seperti pemberian bantuan tali asih kepada korban laka lantas yang sekiranya kami menilai membutuhkan bantuan," kata Boby.

Lanjutnya, ada kegiatan pemberian tali asih kepada purnawirawan polri yang terakhir bertugas di Lantas, pemberian penghargaan kepada security atau dari pihak sekolah yang selama ini sudah membantu lantas terutama pada saat pagi hari untuk menyeberangkan anak sekolah yang masuk sekolah.

“Juga pemberian bantuan kaki palsu kepada anak usia kurang lebih 4 tahun yang alami kecelakaan lalu lintas," sambung Boby.

Selain itu kata Boby, juga ada doorprize dengan hadiah 3 unit sepeda motor dan hadiah hiburan lainnya.

"Semua harus mendaftar agar tertib, karena doorprize itu tidak dibagikan begitu saja. Targetnya itu 1000 orang tapi baru 2 hari saja sudah ada 1000 orang lebih yang mendaftar," katanya. (Ignasius Istanto)

Top