Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sat Resnarkoba Amankan 431 Paket Sabu-sabu

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto bersama personel Sat Resnarkoba dengan pelaku menuju lokasi atau tempat dimana BB yang sudah diedarkan.

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari dua tangan pelaku pada Selasa (29/04/2025) kemarin sekitar pukul 17.18 WIT.

Pengungkapan kali ini dinilai besar jika dibandingkan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, dimana total keseluruhan barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 431 paket.

Dalam pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi juga bersama personel opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H saat ditemui usai pengungkapan, menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu ini ada di beberapa TKP.

"TKP pertama di Jalan Cenderawasih tepatnya depan Kantor DPRD Mimika, yang mana diamankan pelaku AI dengan BB 6 paket. Kemudian dari hasil interogasi terhadap AI ditemukan lagi BB 1 paket di TKP kedua, yaitu di Jalan Cenderawasih lorong samping kuburan SP2,” ungkap Wakapolres.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku AI diketahui BB yang diedarkannya itu milik atau berasal dari seorang penampung atau bandar berinisial MS, yang beralamat di Jalan Hasanuddin, gang Sirsak samping Kantor KPU Mimika.

"TKP ke tiga ini diamankan BB sebanyak 4 bal besar berisikan 429 paket. Selanjutnya dari hasil interogasi, MS mengakui sudah mengedar di TKP ke empat di Jalan Irigasi,gang Putah. Ditemukan dua paket yang diisi dalam botol hemaviton," kata Wakapolres.

Kata Kompol Hermanto bahwa untuk total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan itu didatangkan dari luar Timika yaitu Jawa Timur tepatnya dari Madura.

"Total keseluruhan BB semua sebanyak 431 paket," kata Wakapolres. (Ignasius Istanto)

Dua Orang Penumpang Long Boat Belum Ditemukan, SAR Timika Berangkatkan RB 217

Alutsista RB 217 milik SAR Timika saat bertolak dari pelabuhan SAR di Pomako menunu perairan Kaimana.

MIMIKA, BM

Untuk mendukung pencarian terhadap long boat dengan dua orang penumpangnya yang dilaporkan hilang kontak disekitar perairan Kaimana-Lakahia, Kantor SAR Timika pada Senin (28/04/2025) kemarin memberangkat alutsista RB 217 dari dermaga pelabuhan SAR di Pomako menuju perairan Kaimana.

Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, alutsista RB 217 menuju perairan Kaimana dengan target penyisiran di sekitar perairan dalam dan laut luar.

Dalam pencarian tersebut juga, pihak keluarga korban juga ikut terlibat melakukan pencarian menggunakan 3 unit long boat dengan menyisir sekitar perairan pesisir Kaimana-Lakahia, serta pulau-pulau yang dicurigai terdapat long boat yang dicari.

Namun, dalam pencarian yang sudah memasuki hari ke empat pada Senin (28/04/2025) kemarin belum juga membuahkan hasil. Sehingga sesuai dengan rencana operasi, SAR kembali melakukan pencarian hari ke lima yakni Selasa (29/04/2025).

Perlu diketahui kejadian hilang kontak long boat dengan dua orang penumpang ini dilaporkan oleh pelapor bernama Oda pada Jumat (25/04/2025).

Dimana dilaporkan bahwa long boat berpenumpang 2 orang yakni Ahmad Akbar (30) dan Sandi Basri (20) ini berangkat sejak tanggal 17 April 2025 dari Kaimana ke Lakahia. Dan rencana kembali dari Lakahia ke Kaimana tanggal 22 April 2025, namun hingga saat ini belum diketahui nasib kedua orang tersebut dan keberadaan long boat.

Bahkan pihak keluarga sebelumnya juga telah melakukan pencarian namun hingga sampai saat ini belum membuahkan hasil. (Ignasius Istanto)

Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap MH, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan dan Pengembangan

Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika masih bekerja untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban MH yang terjadi pada tanggal 24 Maret 2025.

"Kita masih melalukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keterangan-keterangan dari saksi," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/04/2025).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pada saat dilakukan olah TKP dilokasi itu tidak ditemukan adanya barang bukti yang diduga milik pelaku.

"Sampai sejauh ini tidak ditemukan BB yang diduga milik pelaku, malahan barangnya korban berupa HP hilang. Kita juga koordinasikan dengan bagian ITE untuk lakukan komunikasi bertahap, mudah-mudahan ada titik terangnya," ujar Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban MH ini ditemukan tak bernyawa di Distrik Kwamki Narama, tepatnya dekat parit dari arah Puskesmas Kwamki Narama sekitar kurang lebih 2 km

Korban ditemukan dalam keadaan menghadap ke atas menggunakan sweater warna hijau, celana jeans putih dan kaos kaki warna merah. (Ignasius Istanto)

Top