Hukum & Kriminal

Rakornis TMMD ke-124 : Mantapkan Persiapan Untuk Sukseskan Pelaksanaan TMMD

Suasana saat mengikuti Rakornis secara virtual di ruang rekreasi Makodim 1710/Mimika.

MIMIKA, BM

Untuk memantapkan persiapan guna mensukseskan pelaksanaan TMMD ke 124 di seluruh wilayah tanah air termasuk di Kabupaten Mimika, Kodim 1710/Mimika bersama unsur forkopimda lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) secara virtual di ruang rekreasi Makodim 1710/Mimika, Kamis (24/04/2025).

Dalam arahannya, Asisten Teritorial Kasad selaku Pati bidang Perencanaan PJO TMMD Mayjen Joko Hadi Susilo, S.I.P, menyampaikan bahwa suksesnya program TMMD itu tak terlepas dari pentingnya sinergitas antara TNI AD dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya.

TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan semua pihak terkait.

"Sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Mayjen Joko.

Sementara itu Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. menjelaskan Rakornis TMMD ke-124 ini bertujuan untuk memantapkan persiapan guna mensukseskan pelaksanaan TMMD ke 124 di seluruh wilayah tanah air.

"Kebetulan di kabupaten Mimika ini menjadi salah satu sasaran TMMD tahun anggaran 2025. Nantinya ini menjadi tolak ukur bagi aparat yang ada disini TNI-Polri termasuk Pemda dan masyarakat bagaimana TMMD ini berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," terangnya.

Kata Dandim bahwa dalam pelaksanaan TMMD itu tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga akan diisi dengan berbagai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan, dan kegiatan sosial lainnya.

"Ini akan melibatkan lintas sektor dan elemen masyarakat," kata Letkol Inf M. Slamet.

Oleh karena itu melalui Rakornis ini, Dandim berharap tercipta koordinasi yang solid antar instansi dan seluruh stakeholder yang terlibat.

"Agar pelaksanaan TMMD ke-124 di wilayah Kodim 1710/Mimika berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,"harap Letkol Inf M. Slamet. (Ignasius Istanto)

Hingga April 2025 Realisasi Pajak Daerah Sudah Mencapai Rp52,9 miliar


Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM 

Hingga April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pajak daerah telah mencapai Rp52,9 miliar atau 14,64 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika Dwi Cholifah di Timika, Selasa (22/4/2025) mengatakan target 2025 adalah Rp356, miliar.

Di tahun ini Bapenda Mimika mengelola 11 pajak daerah diantara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan reklame, pajak mineral serta ajak air tanah.

Selain itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), aspen, pajak barang dan jasa tertentu yakni pajak makanan dan minuman, pajak restoran dan hotel.

Pajak PKB sudah mencapai Rp5,1miliar atau 22,94 persen dari total 2025 sebesar Rp22,3 miliar.

Sementara opsen pajak BBNKB mencapai Rp2,7 miliar atau 15,84 persen dari total target sebesar Rp17,1 miliar.

Dia menjelaskan untuk target pajak reklame pada 2025 senilai Rp3,1 miliar dan sampai saat ini sudah tercapai Rp826,9 juta atau 26,67 persen.

"Untuk pajak air tanah yang ditargetkan sebesar Rp6,3 miliar telah terealisasi sebesar Rp1,5 miliar atau 24,20 persen," katanya lagi.

Selanjutnya pajak mineral bukan logam yang ditargetkan sebesar Rp27,5 miliar telah terealisasi Rp114,7 juta atau 0,44 persen dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan sebesar Rp84 miliar, kini telah tercapai Rp1,6 miliar atau 1,90 persen.

“Untuk pajak BPHTB yang ditargetkan Rp30 miliar sudah terealisasi Rp5,1 miliar atau 17,11 persen," ujarnya.

Dia mengatakan untuk pajak barang dan jasa tertentu ditargetkan sebesar Rp168,2 miliar dan hingga kini telah tercapai sebesar Rp35,9 miliar atau 21,33 persen. (Ronald Renwarin)

Kasus Pembakaran Camp Pendulang Berakhir Dama

Foto bersama seusai dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian Mimika.

MIMIKA, BM

Pihak kepolisian Mimika mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan baru akibat kasus pembakaran camp pendulang tradisional.

Langkah cepat yang diambil yaitu dengan melakukan melakukan mediasi terhadap dua kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi pembakaran camp pendulang itu.

Proses mediasi yang berlangsung di kantor Pelayanan Polres Mimika pada Rabu (23/4/2025) sore itu, dihadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, SIK MH dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard.

Kabag Ops menjelaskan kasus pembakaran camp pendulang itu bermula saat terjadi kasus penganiayan salah seorang warga di Jalan Anggrek pada Senin (21/4/2025) lalu.

"Jadi itu salah paham saja, ada kerabat mereka yang dianiaya. Karena tidak terima mereka langsung ke lokasi dulang dan lakukan pembakaran. Padahal mereka ini masih satu (Keluarga),"jelas AKP Henri Korwa yang ditemui di ruang kerjanya Rabu sore.

Menurut Kabag Ops dari hasil pertemuan dan mediasi itu, kedua pihak bersepakat untuk damai dan tidak melanjutkan proses hukum.

"Mereka sepakat damai dan cabut laporan polisi, karena mereka masih saudara,"papar AKP Henri Korwa.

Diketahui sejumlah camp pendulang emas tradisional dibakar di Tanggul Timur, MP 32 Distrik Kuala Kencana pada Senin (21/4/2025) dan Selasa (22/42025).

Beruntung dalam akai tersebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun dilaporkan sejumlah peralatan dulang ikut terbakar. (Ignasius Istanto)

Top