Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Timika

Tim Opsnal saat mengamankan pelaku beserta BB narkotika jenis ganja.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam me lalui Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis ganja dari tangan pelaku berinisial TYT alias Yandri.

YT ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba pada Kamis malam (15/05/2025) di Jalan WR Supratman. Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi, SE.

KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi, kepada media mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan WR Supratman Timika sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Setelah memdapatkan informasi ini, tim Opsnal menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Sesampai di lokasi tersebut tim mendapati pelaku yang merupakan orang yang dicurigai.

"Tim langsung melakukan penangkapan, dan saat melakukan penggeledahan badan, tim menemukan 6 paket ganja dan 2 linting ganja. Dari hasil interogasi pelaku mengakui barang itu miliknya," terang Iptu Hery.

Ddijelaskan Iptu Hery, dari hasil interogasi tersebut pelaku juga mengakui bahwa masih ada paketan narkotika golongan 1 jenis ganja miliknya yang di simpan di rumah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, tepatnya dilorong Makarena Timika.

"Tim kemudian bergerak menuju alamat rumah pelaku, dan benar setelah di lakukan penggeledahan tim berhasil menemukan satu kantong plastik bening sedang berisikan 30 paket plastik bening kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja yang siap edar,"ujarnya.

Kata KBO Satresnarkoba saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Mimika Mile 32 guna proses hukum lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika," kata Iptu Hery. (Ignasius Istanto)

Kasihan, Bayi Yang Ditemukan di Tempat Sampah Akhirnya Meninggal

Foto Ilustrasi google

MIMIKA, BM

Sungguh kasihan bayi perempuan yang sempat mendapatkan perawatan medis saat ditemukan di tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Selasa 13 Mei 2025 kini telah meninggal dunia.

"Bayi meninggal sekitar pukul 23.10 WIT. Kami dari rumah sakit maupun kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pemakaman," kata Humas RSUD Mimika Luky Mahakena saat dikonfirmasi, Kamis,(15/05/2025).  

Seperti diberitakan sebelumnya seorang bayi perempuan diduga dibuang oleh orang tuanya di tempat sampah RSUD Mimika, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIT. 

Bayi perempuan ini pertama kali ditemukan oleh petugas cleaning service saat hendak mengangkat sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Diketahui bayi berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm dan lingkar kepala 23 cm dengan usia Gestasi diperkirakan sekitar 30 - 31 minggu. (Ignasius Istanto)

Ditemukan Bayi Perempuan di Tempat Sampah, Polisi Sedang Selidiki Pelakunya

Foto ilustrasi google

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang bayi perempuan pada Selasa (13/05/2025) kemarin.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan oleh cleaning service saat hendak mengangkat sampah depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi Rabu (14/05/2025) membenarkan hal tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang bayi perempuan tersebut. 

"Iya benar saat itu kami langsung ke RSUD . Saat ini bayi masih berada di ruangan anak (bayi) dalam perawatan medis," katanya.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena bahwa benar bayi tersebut ditemukan oleh petugas cleaning service saat hendak mengangkat sampah depan toilet IRD. 

"Petugas saat itu kaget dan langsung melaporkan ke perawat IRD. Kemudian perawat segera mengambil bayi tersebut dan dilaporkan ke dokter dan dilakukan penanganan terhadap bayi tersebut," katanya. 

Disampaikan Lucky bahwa bayi berjenis kelamin perempuan memiliki berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm dan lingkar kepala 23 cm dengan usia Gestasi diperkirakan sekitar 30 - 31 minggu. 

"Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit)," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top