Hukum & Kriminal

Kejari Mimika Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Penyimpangan Dana Desa

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Mimika, Royal Sihotang

MIMIKA, BM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mimika minta masyarakat proaktif melaporkan penyimpangan dana bantuan yang diterima sebanyak 133 kampung di Kabupaten Mimika.

"Masyarakat harus proaktif. Laporkan kalau ada penyimpangan dana desa," kata Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Mimika, Royal Sihotang saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/5/2025).

Royal mengatakan, hal itu mengingat besarnya potensi penyimpangan dana desa karena kebijakan yang diambil tidak sesuai aturan pengelolaan dana desa.

"Saat ini memang kami Kejari Mimika belum menerima adanya laporan secara resmi terkait penyalahgunaan dana desa," ujarnya.

Namun, pihaknya banyak mendapatkan informasi-informasi yang masuk bahwa ada kampung A, kampung B yang melakukan penyimpangan pada penggunaan dana desa.

“Tentu kami mengharapkan, kalau masyarakat merasa bahwa ada penyimpangan dana desa di kampung, silakan melapor secara resmi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, apabila tidak ada laporan resmi maka Kejari tidak dapat menindaklanjuti pengaduan dan pendalaman kasus.

“Kalau melapor secara resmi ke kantor, kami siap untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman kasus,” jelas Royal.

Ia menambahkan, setelah ada laporan, Kejari akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme penyidikan terlebih dahulu, apabila penyelidikan cukup maka akan ditingkatkan dengan penanganan kasus dan dilanjutkan dengan pelimpahan kepada jaksa untuk dituntut di Pengadilan.

“Saat melaporpun, yang melapor harus memiliki alat bukti, kemudian adanya keterangan saksi dan ada beberapa kasus yang memerlukan saksi lebih dari satu,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Ciptakan Rasa Aman, Polres Mimika Bentuk Tim Anti Premanisme

Kabag Ops AKP Henri Alfredo Korwa. 

MIMIKA, BM

Salah satu bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, Polres Mimika telah membentuk tim anti premanisme. 

"Tim ini adalah gabungan dari Polres dan Polsek-polsek. Tim ini sudah dibentuk sejak tanggal 1 Mei 2025, dan sudah mulai berjalan,"Kabag Ops AKP Henri Alfredo Korwa, Jumat (16/05/2025).

Menurut Kabag Ops, tim yang dibentuk dan sudah berjalan ini sasarannya selain penyakit masyarakat dan sesuai dengan target operasinya. 

"Sasarannya penyakit masyarakatnya seperti membuat kamtibnas terganggu maupun investasi terganggu. Dan ini serentak seluruh Indonesia," ujar AKP Henri. 

Selain menjalankan tugas sesuai sasarannya, kata Kabag Ops tim juga selalu dilakukan patroli rutin. 

"Patroli rutin itu bertujuan memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Melalui patroli rutin ini, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tercipta suasana yang tertib," kata AKP Henri. (Ignasius Istanto)

Terungkap Ibu Kandung yang Buang Bayi di Tong Sampah :  Masih di Bawah Umur

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Gerak cepat Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan dalam tong sampah IRD pada Selasa (13/05/2025).

Pelaku yang sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Mimika Kamis (15/05/2025) berinisial A.I.R merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dan diketahui masih berusia dibawah umur.

"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk jalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," kata Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona.

Dijelaskan Kasi Humas bahwa sehubungan dengan kasus ini Sat Reskrim Polres Mimika bersama tim identifikasi sudah berkoordinasi dengan Humas RSUD untuk dilakukan olah TKP.

"Dalam olah TKP ada 2 orang jadi saksi yaitu petugas cleaning servis RSUD Mimika. Selain itu juga dari tim identifikasi melakukan tindakan dengan mencari orang yang diduga pelaku dari hasil rekaman CCTV RSUD, kemudian meminta visum (USG) terhadap terduga pelaku,"jelas Iptu Hempy.

Kata Kasi Humas, dari hasil USG, diketahui bahwa memang benar, pelaku baru saja melahirkan.

"Pelaku mengakui bahwa bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025  Sekira Pukul 04.30  WIt di RSUD Kabupaten Mimika adalah anaknya," ungkap Iptu Hempi. (Ignasius Istanto)

Top