Ekonomi dan Pembangunan

Perketat Pengawasan, DTPHP Gelar Rapat Bahas Pupuk dan Pestisida Bersama KP3

Suasana berlangsungnya rapat

MIMIKA, BM

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) menggelar rapat pengawasan pupuk dan pestisida bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Rapat digelar di Kantor DTPHP, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pupuk serta pestisida di wilayah Mimika.

Kepala DTPHP Mimika, Abdul Haris Sudharmono mengatakan, bahwa regulasi ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin oleh tim gabungan, minimal setiap tiga bulan sekali.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi tim dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran sekaligus mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang telah kedaluwarsa," kata Abdul.

Abdul menambahkan keberadaan produk kedaluwarsa menjadi perhatian karena tidak hanya berpotensi merugikan petani, tetapi juga dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Lanjutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pupuk atau pestisida kedaluwarsa, pemilik atau pelaku usaha akan diberikan teguran serta larangan untuk menjual produk tersebut.

"Jika pelanggaran tetap dilakukan, barang akan disita dan proses selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena, ini menyangkut keselamatan dan kesehatan manusia,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap pupuk dan pestisida, kata Abdul, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan melalui Seksi Keamanan Pangan.

Ini dilakukan untuk memastikan hasil pertanian yang beredar di masyarakat aman, memenuhi standar keamanan pangan, dan layak dikonsumsi.

"Dengan adanya Perbup ini, pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terjadwal, terpadu, dan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga peredaran pupuk dan pestisida di Kabupaten Mimika dapat semakin tertib dan aman," ungkapnya. (Shanty Sang)

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Timika Adakan Konvoi dan Beri Layanan Gratis serta Promo Spesial

Head Of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussaly dan Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang S.E., S.H., M.H foto bersama driver Maxim

MIMIKA, BM

Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, perusahaan transportasi daring, Maxim Timika memberikan program spesial, berbagai layanan bagi pengguna setianya dan juga konvoi motor dan mobil.

Konvoi dimulai dari Kantor Maxim Timika, Jalan Hasanuddin, Selasa (18/7/2026).

Dalam konvoi ini diikuti 8 mobil dan 40 motor, dengan mengambil rute start dari Kantor Maxim Timika-Area Petrosea-Diana Shopping Mall-dan finish kembali ke Kantor Maxim Timika.

Head Of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussaly mengatakan, bahwa pada 17 Agustus pengguna Maxim menikmati perjalanan gratis dengan mobil dengan dekorasi khusus bertema kepulauan Indonesia dan HUT RI.

Inisiatif ini dirancang untuk menambab semarak perayaan kemerdekaan bagi masyarakat dan juga menjadi simbol komitmen Maxim untuk terus hadir melayani kebutuhan transportasi warga Timika.

Dan ditanggal 18 Agustus 2026 Maxim Timika menggelar konvoi bersama driver terpilih.

"Konvoi ini menjadi ajang kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi. Rangkaian kegiatan menambah semarak suasana perayaan kemerdekaan di Mimika," kata Hendra.

Selain itu, Maxim juga menghadirkan promo menarik bagi pengguna setia dengan Kode promo saldo Rp200.000. Sejak kemarin banyak pelanggan yang menikmati promo 17 Agustus tersebut dan saat ini dilakukan konvoi Maxim.

"Promonya hingga  17 persen per perjalanan dan berlaku hingga tanggal 21 Agustus 2026," ungkapnya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Hendra mengajak masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh kebersamaan, inovasi, dan semangat melayani.

Sementara itu, Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang S.E., S.H., M.H menyampaikan, konvoi ini bukan sekadar kebersamaan, tetapi wujud nyata bahwa pengemudi Maxim siap menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan transportasi yang aman.

“Dengan konvoi ini membuktikan kebersamaan antar pengemudi dan Maxim siap menjadi teladan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Peternak Babi Mimika Minta Kebijakan Dievaluasi

Ketua Koperasi Konsumen Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika, Kelvin Arum

MIMIKA, BM

Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengevaluasi kebijakan terkait pengiriman ternak babi dan daging beku dari Mimika ke luar daerah. Permintaan tersebut disampaikan karena peternak mengaku kesulitan menjual ternak yang saat ini mulai mengalami penumpukan.

Ketua Koperasi Konsumen Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika, Kelvin Arum, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis (13/8/2026), mengatakan populasi ternak babi di Mimika mulai kembali meningkat setelah sebelumnya para peternak melakukan upaya pemulihan dan pengembangbiakan ternak.

Namun, menurut Kelvin, kebijakan pemerintah yang membatasi pengiriman babi hidup maupun daging babi ke luar daerah membuat peternak kesulitan memasarkan hasil ternaknya.

“Sekarang babi sudah mulai banyak di Timika, tetapi peternak kewalahan menjual karena ada kebijakan yang membatasi pengiriman ke daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masuknya daging babi beku dari luar daerah, seperti Surabaya dan Bali. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menekan peternak lokal karena stok ternak dan daging di Mimika dinilai sudah cukup banyak.

Kelvin menyebut komunitas peternak babi yang dibina koperasi saat ini mencakup sekitar 400 peternak atau kepala keluarga. Mereka kemudian meminta DPRK Mimika memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam penyampaian aspirasi, komunitas peternak membawa sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta pemerintah mengevaluasi bahkan membatalkan rekomendasi yang menjadi persyaratan pengiriman babi hidup maupun daging beku ke luar Mimika.

Kelvin menilai proses rekomendasi yang berlapis dapat menyulitkan peternak dan berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar apabila tidak dikelola secara transparan.

“Kami meminta prosesnya dipermudah dan jangan sampai hanya orang-orang tertentu yang bisa mengirim. Peternak harus diberikan kesempatan yang sama untuk memasarkan ternaknya,” katanya.

Kedua, peternak meminta adanya kebebasan yang lebih luas untuk mengirim babi hidup maupun daging babi ke luar Timika sesuai ketentuan kesehatan dan karantina yang berlaku.

Menurut Kelvin, pembatasan pemasaran menyebabkan ternak menumpuk di kandang. Sebagian peternak bahkan terpaksa memotong ternaknya dan menjual secara langsung di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengurangi biaya pakan.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap persoalan tersebut, bukan hanya melarang penjualan langsung yang dilakukan masyarakat.

Tuntutan ketiga adalah meminta pemerintah menghentikan atau mengevaluasi pengiriman daging babi beku dari luar daerah ketika stok ternak dan daging lokal masih melimpah.

Kelvin mencontohkan informasi mengenai masuknya sekitar 25 ton daging babi beku dari Surabaya yang menurutnya semakin menekan pasar peternak lokal.

“Kenapa kita memasukkan daging dari luar sementara produksi peternak di Timika melimpah? Uang dari masyarakat Timika akhirnya keluar daerah, padahal kalau peternak lokal berkembang, perputaran uang juga terjadi di dalam daerah,” jelasnya.

Tuntutan keempat, komunitas meminta pemerintah tidak melarang masyarakat menjual daging hasil ternaknya melalui gerai atau tempat penjualan milik pribadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, sepanjang memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan pangan.

Sementara tuntutan kelima berkaitan dengan pengembangan industri pakan ternak. Para peternak meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong investor membangun industri pakan berkualitas di Timika, termasuk melalui dukungan atau skema subsidi yang memungkinkan harga pakan lebih terjangkau.

Menurut Kelvin, ketersediaan pakan dengan harga terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan usaha peternakan babi. Ia menilai Mimika memiliki potensi untuk mengembangkan industri pakan karena dapat memanfaatkan berbagai bahan baku yang tersedia maupun didatangkan dari luar.

Kelvin berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan peternakan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Ia menilai sektor peternakan babi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga dan penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kalau peternak bisa menjual ternaknya, uang akan berputar di masyarakat. Ini yang harus kita hidupkan, terutama sektor ekonomi keluarga dan usaha mikro di Mimika,” pungkasnya. (Nuel)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top