Ekonomi dan Pembangunan

Pemkab Mimika Lakukan Kajian Pengembangan Budidaya Kopi Robusta

Suasana rapat penyusunan kajian pengembangan budidaya kopi robusta di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (12/9/2023)

MIMIKA, BM

Dalam rangka mengembangkan usaha budidaya biji kopi robusta, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat penyusunan kajian pengembangan budidaya kopi robusta bersama sejumlah ahli, Selasa (12/9/2023).

Rapat kajian yang dilakukan di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah itu dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiga ahli yang didatangkan langsung dari Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

Mewakili Bupati Mimika, Kepala Bappeda, Ir. Yohana Paliling, mengungkapkan bahwa saat ini kopi telah menjadi salah satu komoditi perkebunan unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekspor tinggi.

"Berdasarkan catatan BPS, nilai ekspor kopi Indonesia saat ini mencapai 1,13 miliar dollar Amerika. Tidak heran kopi menjadi komoditi perkebunan unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekspor tinggi," ujarnya.

Sementara pertumbuhan angka nilai ekspor kopi pada tahun 2022, kata Yohana, mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021. Hal itu membuat Indonesia saat ini berada di peringkat ke empat produsen kopi terbesar di dunia.

Dikatakan bahwa salah satu keunggulan kopi di Indonesia bila dibandingkan negara lain adalah keberagaman wilayah pengembangannya sehingga menciptakan cita rasa beragam yang khas dari setiap lokasi.

"Di samping itu, tingkat konsumsi kopi, baik dalam negeri maupun luar negeri, meningkat terus karena penggemar kopi semakin meningkat. Dan minum kopi bukan lagi menjadi dominasi "kaum tua", tetapi saat ini menjadi life style kaum milenial sehingga mendorong tumbuh kembangnya usaha kafe," jelas Yohana.

Dia juga mengungkapkan bahwa budidaya kopi di Indonesia tidak hanya dikembangkan pada satu daerah, melainkan di banyak daerah di berbagai provinsi, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Adapun dua jenis biji kopi yang ditanam di Indonesia yakni robusta dan arabika.

Yohana mencontohkan beberapa daerah di Papua yang sejak lama telah ada budidaya kopi dan terkenal yaitu seperti kopi arabika Wamena di Kabupaten Jayawijaya, kopi robusta Ambainiru di kabupaten Yapen, kopi arabika Moenamani di Kabupaten Dogiyai dan kopi arabika Amungme di kabupaten Mimika.

Menurutnya hal itu menunjukkan bahwa peluang untuk mengembangkan kopi sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan daerah masih sangat besar.

Yohana menjelaskan bahwa Kabupaten mimika sendiri merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi.

Namun, saat ini pengembangan kopi masih sangat terbatas pada daerah-daerah tertentu yang sebelumnya sudah melakukan budidaya kopi.

"Oleh karena itu, saya menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan fakultas pertanian UNIPA Manokwari dengan kepakaran mereka untuk melakukan kajian pengembangan kopi, baik di dataran rendah maupun dataran tinggi untuk melihat potensi dari bio fisik lahan, sistem budidaya, petani, dan manajemen usaha tani yang ada," tuturnya.

"Saya berharap pada kegiatan seminar pendahaulan ini, hadirin semua bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Mimika sehingga kajian ini dapat kita rasakan manfaatnya terutama bagi masyarakat petani Kabupaten Mimika," pungkasnya.

Sebagai informasi, ketiga pakar yang didatangkan untuk melakukan dan melaporkan hasil kajian yakni Dr. Ir. Antonius Suparno, MP., Samsul Bachri, SP. M.Si., dan Dr. Yohanes Kamakaula, SP., M.Si. (Endy Langobelen)

Kado HUT Mimika Buat Warga, Bapenda Beri Penghapusan Denda Pajak

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah

MIMIKA,BM

Dalam rangka HUT Kabupaten Mimika ke 27 tahun, 8 Oktober 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, memberikan insentif atau keringanan pajak daerah dalam bentuk penghapusan denda pajak kepada masyarakat.

“Jadi, saya menghimbau kepada wajib pajak, pengusaha restauran, hiburan, hotel, reklame dan lain-lain kalau memang ada tunggakan pajak daerahnya maka inilah kesempatan untuk membayar,” kata Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah di kantornya, Selasa (10/10/2023).

Dwi mengatakan, denda pajak sendiri dikenakan 2 persen setiap bulannya. Dan maksimum denda dalam dua tahun dikalikan nilai pokok, itu sangat membebankan.

Penghapusan denda pajak ini berlaku mulai 5 Oktober 2023 sampai 30 November 2023.

“Artinya, kalau dibayar dari tanggal 5 Oktober sampai 30 November ini kita akan hapus dendanya. Jadi wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja,” kata Dwi.

Penghapusan denda pajak ini berdasarkan SK Bupati Mimika nomor 325 tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023.

“Jadi kalau sudah lewat November atau masuk Desember maka sudah kembali normal lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, memang ada tunggakan-tunggakan pajak, sedangkan yang dihapus itu mulai batas 2015 ke bawah karena sudah expired.

Sedangkan untuk tahun 2016 sampai sekarang jika dendanya masih efektif maka akan tetap ditagih.

“Ini kita usahakan setiap tahun akan ada insentif pajak atau penghapusan denda pajak saat HUT Kabupaten Mimika,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Penumpang Minta Seat Penerbangan Subsidi Ditambahkan

Kabid Perhubungan Udara, Djoko Irawan

MIMIKA, BM

Banyaknya permintaan masyarakat atau penumpang pesawat perintis ke kampung halaman khususnya di pedalaman Mimika membuat banyak masyarakat terkadang tidak kebagian seat penerbangan.

Oleh sebab itu, walaupun penumpang angkutan pesawat udara yang disubsidi pemerintah tidak mengeluhkan harga tiket pesawat perintis ke kampung namun meminta agar seat penerbangan ditambahkan.

Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan Mimika, Djoko Irawan mengatakan, bahwa di Mimika ada penerbangan ke beberapa distrik baik di wilayah pegunungan maupun pesisir.

"Masing-masing tujuan penerbangan subsidi ini memilik jarak dan harga tiket yang berbeda-beda pula," kata Djoko.

Katanya, tujuan penerbangan terjauh adalah ke Potowayburu dengan jarak 120 mil ditempuh dalam waktu 50 menit, dengan harga tiket Rp412 ribu per orang.

Sementara tujuan ke Agimuga dengan jarak 49 mil, Jila dan Alama mencapai 45 mil dengan harga tiket mulai Rp359 ribu sampai Rp395 ribu.

"Ketiga bandara ini bisa ditempuh dengan jarak rata-rata 30 sampai 35 menit,"ujarnya.

Sedangkan untuk penerbangan ke Tsinga dengan harga tiket Rp324 ribu per orang dan Kokonao dengan harga tiket Rp252 ribu per orang membutuhkan waktu hanya sekitar 15 menit.

“Semuanya subsidi, karena kalau tidak subsidi tiketnya pasti lebih mahal,” jelasnya.

Katanya, rata-rata harga tiket mulai dari Rp200 ribu sampai Rp400 ribu untuk satu orang dewasa satu kali penerbangan.

Menurutnya, sejah ini kalau komplain soal harga hampir tidak pernah namun masalah seat selalu ada komplain.

"Ini karena permintaan penerbangan terlalu tinggi seperti ke Jila, Tsinga dan Alama," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk seat penumpang selalu disesuaikan dengan jenis pesawat. Untuk pesawat Pilatus menjual enam seat, sedangkan untuk grand caravan delapan sampai sepuluh seat.

“Tergantung kalau 1 pilot 8 penumpang, 2 pilot 10 penumpang. Tapi tergantung jenis pesawat juga,” ujarnya.

Untuk penambahan seat kata Djoko, biasanya dievaluasi load faktor (okupansi atau kursi). Mana yang load faktornya tinggi itu biasanya frekuensinya ditambah.

"Contoh kita target penumpang 5 tapi terisi hanya 3-4 itu nanti di jasa produksi merah, tapi kalau terisi 5 terus bisa hijau, kalau hijau bisa tambah frekuensi,” ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top