Politik & Pemerintahan

Kepala BPKAD Mimika Buka Suara Terkait Plat Dinas Diganti Plat Hitam: Harus Dikasih Sanksi Tegas

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marten Malisa

MIMIKA, BM

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marten Malisa, buka suara perihal maraknya plat merah mobil dinas yang diganti seenaknya menjadi plat hitam oleh oknum pejabat.

Menurutnya persoalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moril seorang pejabat pemerintah, yang mana hal itu sangat tidak dibenarkan secara aturan.

"Ngapain kita malu pakai plat merah. Kan seperti itu, kembali kepada kita. Seharusnya kita berbangga, kan tidak semua orang pakai kendaraan dinas. Apakah mereka malu diakui sebagai pejabat menggunakan plat merah," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika Papua Tengah, Senin (20/2/2023).

"Sebenarnya kan yang kaya begitu tidak boleh. Itu kan identitas pemerintah sebenarnya. Saya tidak tahu alur pemikiran dari teman-teman sampai plat kendaraan dinas kok diganti plat hitam," imbuhnya.

Marten mengungkapkan bahwasannya cukup banyak kendaraan dinas di Mimika yang dibuat seperti itu. Pasalnya, ada banyak pengadaan mobil dinas plat merah, namun begitu jarang terlihat di jalan-jalan.

"Makanya saya bilang kaya banyak sekali mobil kendaraan dinas kita, tapi kok jarang-jarang saya lihat plat-plat merah ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Marten meminta kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pejabat tersebut agar menjadi perhatian serius.

"Saya pikir harusnya dikasih sanksi tegas juga sebenarnya oleh Satlantas supaya jangan ada kebiasaan-kebiasaan seperti itu lagi," tandasnya.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa saat ini telah ada undang-undang baru yang mengatur tentang pelelangan kendaraan dinas, yang mana pemutihan tidak lagi dapat dilakukan.

"Itu pun sudah disarankan oleh KPK untuk tidak dilakukan pemutihan-pemutihan kecuali dilakukan pelelangan secara umum," kata Marten.

Dikatakan bilamana ingin melakukan pemutihan, terlebih dahulu harus dilihat umur kendaraan dan umur ekonomisnya.

"Kalau masih bisa menunjang dalam pelaksanaan operasional tupoksi kita baik dalam dinas maupun dalam operasional dinas, saya pikir ngapain kita mau lakukan pemutihan," tegasnya.

Menurutnya, hal itu sebenarnya sama saja dengan melakukan pemborosan.

"Kita lakukan pemutihan, sudah jadi kendaraan pribadi, lalu lakukan lagi pengadaan. Seharusnya kan kita pakai saja sampai tidak bisa dipakai atau tidak lagi bisa mendukung dalam pelaksanaan tupoksi kita," jelasnya.

Sejauh ini, ungkap Marten, ada begitu banyak pengajuan yang diterima untuk melakukan pemutihan.

"Banyak juga yang disetujui tapi belum sampai pada proses tindak lanjut pemutihan itu," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Setda Mimika Minta Segera Bereskan LAKIP dan LHKPN


Suasana apel gabungan pada Senin (20/2/2023) pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Memimpin apel gabungan pada Senin (20/2/2023) pagi di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono, meminta setiap OPD untuk segera membereskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

Hendritte mengungkapkan bahwa ada tiga OPD yang belum juga menyampaikan LAKIP hingga hari ini.

"Tolong diperhatikan tiga OPD. Jangan karena tiga OPD, membuat nama kinerja pemerintah kabupaten Mimika ini mendapatkan hasil yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Selain ketiga OPD tersebut, dia pun menekankan kepada OPD-OPD yang laporannya masih terdapat koreksi agar segera ditindaklanjuti dan dikembalikan ke bagian ORTAL untuk dilaporkan.

Di samping itu, Hendritte juga mengingatkan para pejabat eselon II dan III untuk secepatnya menjalankan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita Kabupaten Mimika untuk tahun 2023 ada 199 wajib lapor LHKPN yang terdiri dari eselon II dan eselon III," jelasnya.

Kata dia, seluruh pejabat eselon III diwajibkan untuk melaporkan LHKPan.

"Eselon III ini semua ya, baik itu Distrik maupun Kabid-kabid, sekretaris, para auditor semua," ucapnya.

Diungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, baru ada 23 orang yang melapor.

"Sampai hari ini baru 23 orang dari 199. Mohon perhatian para pimpinan untuk segera menegaskan kepada bawahan eselon III untuk segera melaporkan LHKPN," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Bapenda Serahkan 34588 STTS dan 110 Buku DHKP ke Bank Papua

Foto bersama pimpinan dan pegawai Bapenda Mimika bersama perwakilan Bank Papua

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan stiker Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 kepada Bank Papua selaku bank pelaksana kas daerah.

STTS, DHKP dan stiker PBB-P2 diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa kepada Kepala Bank Papua Alexander Iwan yang berlangsung di Kantor Bapenda, Sabtu (18/2/2023). Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara. 

Bapenda menyerahkan sebanyak 34588 lembar STTS, 110 ribu lembar DHKP dan ribuan lembar stiker pelunasan PBB-P2 dengan total nilai pajak terhutang sebesar Rp15.172.626.031.

"Tahun ini kita punya PBB-P2 diluar PTFI sebesar Rp15.172.626.021, naik dari tahun lalu yang kisaran Rp12 miliar. Jadi, tahun ini di luar Freeport kita ada naik sekitar Rp3 miliar lebih," Kata Kepala Bapenda Dwi Cholifa.

Dwi mengatakan, total pajak terhutang itu terdiri dari 34588 SPPT dengan total Rp15 miliar terbagi menjadi 2 yakni 27780 sektor perkotaan, kemudian sektor pedesaannya 2705.

Sektor pedesaan seperti Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh, Mimika Barat, Tembagapura, Jita, Hoeya, Amar, Alama, Mimika Timur dan Iwaka. Sedangkan, sektor Perkotaan Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana dan Wania.

"Kita lakukan di hari libur karena saya lihat ada pengumuman kalau internet mau down jadi pasti masyarakat tidak bisa lakukan pembayaran melalui online. Tapi kalau ke Bank Papua maka bisa dilayani secara manual," terangnya.

Dwi mengatakan, bahwa saat ini pelayanan Bapenda sudah dilakukan secara online menggunakan jaringan internet.

Menurutnya, ini perlu dilakukan di awal-awal tahun agar penyerapan bisa maksimal. Jika belanja penyerapan kecil tidak terlalu nampak, tapi kalau pendapatan tidak maksimal maka sangat berdampak.

"Kita sudah print SPPTnya, setelah penyerahan ini ke Bank Papua kita lanjutkan minggu depan penyerahannya ke distrik. Seperti tahun lalu kita akan bagi pembagian SPPT ini untuk wilayah kota akan ada petugas Bapenda dibantu dengan petugas pemungut desa atau Distrik,"tutur Dwi.

Dikatakan, bahwa tahun lalu targetnya Rp63 miliar untuk PBB-P2 dan tercapai Rp63,8 miliar. Dari capaian, PBB-P2 surplus di kisaran Rp802 juta.

Dijelaskan, PBB ini kalau dilihat dalam struktur pajak daerah bisa dikatakan tertinggi bersama dengan pajak restauran. Nomor 1 pajak restauran kedua PBB dan pajak lainnya.

"Kita kasih naik PBB ini dengan harapan bisa naik lagi atau bisa terealisasi over seperti tahun lalu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bank Papua Alexander Iwan mengaku senang dengan capaian dari Bapenda yang mana realisasi PBB urutan kedua setelah pajak restauran yang realisasinya tertinggi atau over target.

"Saya 2 tahun di Mimika ini dan saya lihat Mimika luar biasa," katanya.

Menurutnya, agar peningkatan PBB ini meningkat maka harus membuka chanel payment lagi.

"Kami ada buka payment lewat ATM termasuk sistem kemitraan dengan para mitra sehingga harus kita bentuk dulu agar mereka bisa berperan sebagai salah satu layanan pembayaran PBB. Dengan demikian maka semakin dekat dengan masyarakat. Jadi setelah penyerahan ini maka pada Senin nanti wajib pajak sudah dapat melakukan pembayaran PBB-P2," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top