Kesehatan

Dinkes Lakukan Pendampingan Penyusunan Regulasi UPTD

Peserta kegiatan 

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Dalam sambutannya, Evert Hindom mengatakan beban pembangunan kesehatan di Indonesia sangat kompleks demikian pula dimika upaya penanganan masyarakat kesehatan serta tantangan dalam pelayanan kesehatan yang dituntut responsif.

Reformasi sistem kesehatan nasional menjadi suatu keharusan terutama setelah pengalaman pandemi covid 19 yang mengungkap kelemahan dalam sistem ketahanan kesehatan.

"Hal tersebut membuat tantangan dalam mencapai kemajuan pembangunan bangsa semakin besar dan butuh upaya konkret untuk menyelesaikannya,"kata Evert .

Di sisi lain, kata Evert tuntutan untuk peningkatan kualitas layanan publik semakin berkembang sehingga upaya membentuk unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) sudah tepat untuk dilaksanakan.

Menurutnya, pembentukan UPTD penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pelayanan publik khususnya dalam pelaksanaan tugas teknis operasional di daerah.

"UPTD berfungsi sebagai perpanjangan tangan dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan program-program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana,"ujarnya.

Pembentukan UPTD bagi fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi misi bupati dan wakil bupati.

Maka itu, pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, akuntabel, profesional dan yang paling utama adalah inovatif untuk semata-mata meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Semoga dengan pertemuan pendampingan penyusunan regulasi UPTD ini dapat membantu mempercepat terbentuknya UPTD baru yang akan menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi, peningkatan kompetensi SDM dan upaya terus-menerus untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat,"ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Mimima, Reynold Ubra mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Selain itu, penyusunan UPTD ini merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

"Dalam dua tahun terakhir kami telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis," tutur Reynold.

Reynold mengatakan, bahwa lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah.

Selain itu, sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima distrik terpencil. Oleh karena itu, pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

"Dengan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi," tambahnya.

Dijelaskan juga, Dinas Kesehatan Mimika saat ini tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Shanty Sang)

100 Warga Cek Kesehatan Jiwa di Puskesmas Timika

Dokter Spesialis Jiwa, dr Manoe Bernd Paul, SpKJ.Subsp.A.R.(K).MKes saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengobatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan konsultasi psikologis dengan mendatangkan spesialis kedokteran jiwa RSJD Abepura Jayapura, dr Manoe Bernd Paul, SpKJ.Subsp.A.R.(K).MKes.

Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama dua hari sejak Jumat-Sabtu (18-19 Juli 2025) di Puskesmas Timika.

Dokter Spesialis Jiwa, Manoe Bernd Paul, mengatakan, dalam dua hari total 100-an pasien yang datang melakukan pemeriksaan dan melakukan konsultasi. Pasien-pasien itu merupakan pasien-pasien sebelumnya dan juga pasien baru.

"Selama dua hari ini pasiennya itu mulai dari anak-anak, dewasa dan lanjut usia (lansia) dengan beragam kasus dan tingkat diagnosa yang beda-beda. Mulai dari gangguan jiwa berat hingga gangguan emosi," tutur dr Manoe.

Tujuan dilakukan pemeriksaan ini adalah untuk membantu masyarakat menangani masalah-masalah kondisi gangguan kejiwaan.

Dikatakan, bahwa keluhan dari pasien yang datang beragam. Ada yang keluhan karena gangguan emosi, seperti merasa cemas, sulit tidur, over thingking, sulit mengendalikan emosi, dan depresi. 

Sementara keluhan pada anak-anak, kata dr Manoe, umumnya disebabkan gangguan perkembangan saraf yang sudah terlambat dan terjadi sejak masih dalam kandungan.  

"Tapi semua itu bisa dilakukan pengobatan dan dukungan keluarga,"u capnya. 

Katanya, pengobatan gangguan jiwa ini adalah pengobatan jangka panjang. Apabila pengobatan dihentikan, kemungkinan gejalanya bisa kembali bahkan akan semakin parah.

Namun, jangka waktu pengobatan tidak bisa ditentukan, tergantung diagnosis dan lingkungan pasien.

Jadi, lanjut dr Manoe, pengobatan terhadap pasien gangguan kejiwaan ini jangan sampai terputus supaya tidak lagi terjadi kekambuhan dari pasien.

"Harapan kami kepada keluarga agar dapat memberikan dukungan kepada pasien agar pengobatannya bisa berkelanjutan dan jangan terputus supaya pasien bisa sembuh secara optimal dan juga supaya pasien tidak terganggu fungsinya karena itu akan berdampak pada masyarakat," ungkapnya. (Shanty Sang)

RSUD Mimika Launching Program "Sa Antar Ko" Transportasi Gratis untuk Pasien OAP Pasca Rawat Inap


Bupati, wakil bupati, direktur RSUD dan forkopimda foto bersama usai Launching 

MIMIKA, BM

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui program "Sa Antar Ko".

Peogram ini merupakan sebuah inovasi layanan antar pulang pasca pasien rawat inap Orang Asli Papua (OAP) yang bekerjasama dengan transportasi online Maxim.

Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Mimika Johanes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Direktur RSUD Mimika dr. Antonius Pasulu, serta jajaran Forkopimda di Lobby RSUD Mimika, Kamis (17/7/2025).

Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu, mengatakan sebagai rumah sakit rujukan utama di Mimika, pihaknya berkomitmen tidak hanya pada pelayanan medis yang berkualitas, tetapi juga aspek sosial, terutama bagi pasien OAP.

Program ini lahir dari kepedulian terhadap kendala yang sering dihadapi masyarakat OAP, terutama mereka yang kurang mampu, dalam hal akses transportasi usai menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kami menyadari bahwa banyak pasien, khususnya OAP dari keluarga tidak mampu, kesulitan untuk pulang setelah dirawat. Karena itu, kami hadirkan layanan ‘Sa Antar Ko’ secara gratis untuk mereka,”kata dr Anton.

Katanya, program ini digagas berdasarkan sejumlah regulasi, yaitu undang-undang Otonomi Khusus Papua, Permendagri tentang BLUD, hingga Keputusan Bupati Mimika tentang penetapan RSUD sebagai BLUD, dan dituangkan secara resmi dalam perjanjian kerja sama antara RSUD Mimika dengan PT Maxim Indonesia sebagai mitra transportasi.

Dijelaskan, bahwa program “Sa Antar Ko” memiliki empat tujuan utama yakni, Memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi pasien OAP pasca rawat inap, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan berkelanjutan, meringankan beban ekonomi pasien dan keluarga dan menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat asli Papua.

Pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh RSUD Mimika melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa membebani pasien dan keluarga sedikit pun.

Kerja sama dengan Maxim, menurutnya, akan dievaluasi secara berkala agar program ini bisa terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah langkah awal untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif di Mimika. Kami harap ‘Sa Antar Ko’ menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya orang asli Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Kita terus memikirkan bagaimana birokrasi ini bisa berubah, bagaimana sistem pelayanan pemerintah lebih efisien, cepat, dan murah. Intinya, pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat,” ujar Bupati Johannes.

Bupati JR mengatakan, Pemkab Mimika menggagas program ini untuk membantu pasien OAP yang telah selesai menjalani perawatan di RSUD Mimika. Selama ini, banyak pasien kesulitan pulang karena tidak memiliki biaya transportasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Sudah dirawat gratis, dijemput dengan ambulans pun bisa. Tapi begitu sembuh dan mau pulang, mereka tidak punya ongkos taksi. Ini tidak boleh dibiarkan. Intinya, semua pelayanan pemerintah harus menjangkau masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan murah. Itulah esensi kehadiran negara di tengah rakyatnya,”ujarnya.

Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mimika, tanpa memungut biaya dari pasien maupun keluarganya.

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan rumah sakit yang profesional dan berpihak pada rakyat mampu menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain program yang dilaunching ini, salah satu program yang rencananya akan dilaksanakan juga adalah program "Puskesmas Jalan Kaki" yang menjangkau masyarakat Papua di pedalaman. Petugas kesehatan mendatangi rumah warga satu per satu, memberikan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara gratis. (Shanty Sang)

Top