Hukum & Kriminal

Datangi PN Tipikor Jayapura, Mahasiswa Jayawijaya Berikan Dukungan Kepada Plt Bupati Mimika John Rettob

Mahasiswa Jayawijaya saat menyampaikan dukungan mereka kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi perwakilan orangtua mereka di PN Tipikor Jayapura, Selasa (6/6/2023)

JAYAPURA, BM

Puluhan Mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Jayapura mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura guna memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam persidangan Tipikor yang saat ini sedang di jalaninya, Selasa (6/6/2023).

Di depan halaman PN Tipikor Jayapura, mereka secara tegas meminta pihak pengadilan untuk tidak mempolitisir kasus hukum yang sedang didakwakan kepada John Rettob.

Ada tiga aspirasi yang mereka sampaikan dalam tuntutan tersebut.

Pertama, mendukung penuh majelis hakim Tipikor Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Papua, dan Mahkamah Agung untuk menolak dakwaan Kejati Papua atas kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, karena sangat dipaksakan, dipolitisasi dan kriminalisasi.

Kedua, Majelis Hakim harus menentukan secara objektif dan dengan suara hati. Ketiga mendukung majelis hakim untuk tidak ikut terbawa dengan upaya kriminalisasi dan politisasi yang dilakukan kejaksaan dengan cara upaya hukum yang melanggar hukum karena ada pesanan pihak tertentu.

"Mewakili mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, kami datang memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Tipikor biar memutuskan sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melihat kepentingan politik. Putuskan jangan ada unsur politik apalagi ada unsur kriminalisasi," tegas Yehezkiel Asso, salah satu perwakilan Mahasiswa Jayawijaya.

Sebagian dari para mahasiswa Jayawijaya ini awalnya ikut tergabung dalam kelompok mahasiswa yang biasanya hadir di setiap pengadilan Tipikor untuk meminta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di tahan dan diadili.

Namun kini mereka berubah pemikiran karena tidak ingin lagi terpengaruh dengan hasutan dan ajakan dari pihak lain yang selama beberapa kali persidangan, menggunakan jasa mahasiswa sebagai tameng guna mencapai kepentingan mereka.

Sementara itu Wilson Lokobal, Koordinator Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kabupaten Mimika kepada BeritaMimika, menjelaskan bahwa KKBJ Kabupaten Mimika sangat mendukung penuh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Karena kami melihat bahwa proses (hukum-red) yang beliau sedang jalani ini sangat diskriminatif, dan ada kepentingan-kepentingan lain dibalik semua ini," tegasnya.

"Makanya kami kesini menghimpun anak-anak kami mahasiswa di Jayapura ini untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar," ujarnya.

Ia mengakui bahwa aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan oleh anak-anak mereka (mahasiswa-red) yang terhasut kepentingan dari luar dan mendukung kejaksaan dalam mempidanakan Plt John Rettob merupakan tindakan yang salah dan keliru.

"Menurut pengamatan kami orangtua, tindakan mereka itu salah. Okelah, mungkin mereka dibayar tapi berapapun itu mereka harus jalan yang benar karena mereka adalah tulang punggung kami orang Jayawijaya. Jangan terpengaruh dengan kepentingan kelompok, mereka harus bisa tentukan nasib sendiri, tidak boleh mudah terpengaruh," ungkapnya.

"Kami sudah sampaikan ke mereka bahwa hal-hal seperti ini mereka akan ketemui nanti ketika sudah bekerja sehingga mereka harus punya sikap untuk berani menentukan mana yang benar dan mana yang salah," tegasnya. (Ronald Renwarin)

Percepat Proses, Polisi Siapkan Berkas Tahap Satu Tersangka Penganiayaan

Kanit Reskrim, Iptu Yusran

MIMIKA, BM

Penyidik Polsek Mimika Baru saat ini sedang mempersiapkan berkas tahap satu kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Bougenville pada tanggal 21 Mei lalu.

"Saat ini berkas tahap satu tersangka YS sedang kita persiapkan, dan secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kanit Reskrim, Iptu Yusran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Atas perbuatannya, kata Yusran, tersangka YS dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Karena tersangka lakukan penganiayaan berat," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian itu bermula saat korban menegur YS karena merasa terganggu dengan ulahnya yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor berknalpot bising.

Tidak terima dengan teguran dari korban, YS pulang ke rumah dan mengambil parang, lalu kembalie dan menebas pipi korban dengan parang. (Ignasius Istanto)

Sempat Buron, Pelaku Penikaman Pakai Gunting Akhirnya Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim, Iptu Yusran

MIMIKA, BM

Sempat buron, pelaku yang berinisial PH akhirnya ditangkap anggota Polsek Mimika Baru pada tanggal 3 Juni kemarin di salah satu penginapan yang ada di kota Timika.

"PH ini ditangkap langsung dibawah pimpinan ibu Kapolsek bersama anggota," ujar Kanit Reskrim, Iptu Yusran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Selain pelaku, kata Yusran, barang bukti berupa gunting yang dipakainya untuk menikam korban berinisial PR juga sudah diamankan.

"Untuk pemberkasannya penyidik sekarang lagi dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku ini juga pernah terlibat kasus lain sempat jalani proses dan sudah bebas,"katanya.

Kronologis kejadian ini terjadi pada waktu dini hari tanggal 21 Mei lalu di Kebun Siri, dimana berawal dari seorang wanita yang merupakan keluarga dari korban hendak pulang ke kosannya seusai dari rumah keluarganya di Kebun Siri.

Namun belum sampai di kosannya, dirinya bertemu dengan pelaku, dan pelaku mengajaknya untuk diantarin pulang ke kosannya.

Wanita ini sempat menolaknya, ia pun kembali ke keluarganya yang ada di Kebun Siri dan memberitahukan ke korban yang merupakan iparnya.

Korban sempat bertemu dan menanyai alasan pelaku mengejar korban dan meminta pelaku untuk pergi.

Pelakupun sempat pergi dengan sepeda motornya, namun tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku memberhentikan sepeda motornya.

Mendapati informasi kalau pelaku masih ada tidak jauh dari lokasi kejadian, korban kembali mendatanginya sehingga terjadilah perkelahian.

Merasa dirinya tidak sanggup melawan korban, pelaku akhirnya lari ke rumah keluarganya untuk mengambil gunting.

Dan sekembali dari mengambil gunting, pelaku akhirnya menikam korban di dada sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban langsung mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya sudah mulai membaik.

Perlu diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan wanita tersebut bukanlah pacaran, karena wanita tersebut tidak menyukainya. Keduanya sudah saling kenal melalui facebook. (Ignasius Istanto)

Top