Hukum & Kriminal

Operasi Ketupat Cartenz 2024 Berakhir : Laka Lantas dan Pelanggaran Lalin Alami Penurunan

Kasie Humas Polres Mimika,Ipda Hempy Ona, SE.

MIMIKA, BM

Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2024 yang dimulai sejak tanggal 4-16 April 2024 kini sudah berakhir.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, melalui Kasie Humas, Ipda Hempy Ona, menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan Operasi Ketupat Cartenz 2024 untuk situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mimika sangat kondusif.

Pengamanan pada kegiatan Sholat Taraweh dan perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H di wilayah Hukum Polres Mimika dan Polsek jajaran berjalan dengan aman, tertib dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Kemudian untuk lokasi di tempat-tempat wisata dan rekreasi pada saat liburan hari raya berjalan juga demikian.

Sedangkan untuk mobilitas arus mudik maupun arus balik pada pelaksanaan hari raya baik itu di bandara udara Moses Kilangin dan Pelabuhan Pomako Timika juga berjalan dengan tertib dan terkendali.

Sementara untuk analisa dan evaluasi terkait kejadian laka lantas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz 2024 terjadi penurunan jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat Cartenz tahun 2023.

"Selama Operasi Ketupat Cartenz 2024 ada 3 kasus laka lantas dengan 1 korban meninggal dunia. Kalau di tahun 2023 itu ada 2 kasus dengan korban meninggal 4 orang,"ujar Hempy.

Dikatakan Hempy, latar belakang terjadinya laka lantas karena pengendara tidak memperhatikan pejalan kaki sehingga menabrak pejalan kaki. Pengendara juga membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi laka lantas.

"Terjadi penurunan juga pada pelanggaran lalu lintas sebanyak 58 kasus atau 12,7 persen. Dimana untuk pelanggaran lalu lintas selama digelarnya Operasi Ketupat Cartenz – 2024 sebanyak 273 kasus, dan jika dibanding pada tahun 2023 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 331 kasus,"katanya.

Dalam kesempatan ini Kasie Humas mewakili Kapolres Mimika mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh instansi, para tokoh, dan mitra kamtibmas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengamanan Operasi Ketupat Cartenz 2024, sehingga segalanya berjalan baik. (Ignasius Istanto)

Anak 7 Tahun yang Terseret Arus Air Kali Akhirnya Ditemukan

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban dari dalam kali.

MIMIKA, BM

Seorang anak kecil berusia 7 tahun bernama Michael Degey yang sempat dicari oleh tim Sar gabungan dan masyarakat akhirnya berhasil ditemukan, Senin sore (22/04/2024) sekitar pukul 17.00 WIT.

Korban ditemukan di pinggiran kali sekitar Busiri Ujung sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tersangkut dekat pinggiran kali.

Kepala Kantor SAR Timika melalui Kepala Sub Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika dalam releasenya membenarkan temuan tersebut.

"Korban pertama kali ditemukan warga dalam posisi tersangkut di pinggiran kali sehingga dari informasi tersebut tim Sar gabungan langsung menuju ke lokasi untuk evakuasi korban," kata Charles Batlajery.

Kata Charles, dengan ditemukannya korban maka operasi pencarian terhadap korban dinyatakan tutup.

"Setelah dievakuasi akan diserahkan ke keluarga korban," katanya.

Disampaikan Charles bahwa korban terseret arus kali di Jalan Pendidikan saat sedang bermain di pinggir kali.

"Kita menerima informasi kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIT, sehingga dari informasi itu tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian sepanjang bantaran kali mulai dari lokasi Jalan Pendidikan sampai Pasar Lama," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Pelaku Penikaman Seorang Ibu di Lapangan Jayanti Akhrinya Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV, tim Reskrim Polres Mimika akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman seorang ibu di lapangan Jayanti pada tanggal 02 Mei 2024.

"Pelaku berinisial S ditangkap hari Minggu malam (kemarin-red) tanggal 05 Mei di rumahnya di Jalan Yos Sudarso. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq, Senin (06/05/2024).

Kata Kasat Reskrim, selain pelaku yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh pelaku.

"Sementara sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian. Dan untuk motifnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," kata Fajar.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa kasus ini terjadi ketika seorang pelapor berinisial JLS pada tanggal 02 Mei 2024 mendapatkan informasi dari kakaknya melalui Hp bahwa ibu kandungnya ditikam oleh orang yang tak di kenal di lapangan Jayanti.

Selanjutnya pelapor menuju ke lokasi, namun sesampainya disana korban sudah dibawa ke RSUD.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari korban," terang Fajar. (Ignasius Istanto)

Top