Hukum & Kriminal

Kebakaran Di Samping Diana Sudah Ada Hasilnya Namun Belum Dikirim Ke Reskrim Polres Mimika

Dok/Tim Puslabfor Polda Papua bersama penyidik Reskrim Polres Mimika saat mengumpulkan sejumlah BB dilokasi kebakaran 11 bangunan disamping Diana Mall

MIMIKA, BM

Reskrim Polres Mimika masih menunggu hasil investigasi penyebab kebakaran di samping Diana Mall yang yang menyebabkan 11 bangunan ludes dilahap api pada Selasa (5/4) dari Puslabfor Polda Papua.

"Hasilnya sudah ada, tapi belum dikirim ke kita sehingga kita sedang menunggu mereka kirim saja," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, Senin (25/4) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Kata Berthu, setelah menerima hasil kiriman dari Puslabfor Polda Papua, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status kebakaran tersebut.

"Untuk sementara dugaan pasal 188 KUHPidana, karena kelalaian menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,"katanya.

Untuk diketahui, hasil yang akan dikirim Puslabfor Polda Papua ke Reskrim Polres Mimika nanti merupakan hasil dari pengumpulan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kebakaran tersebut.

Kebakaran di samping Diana Mall ini telah ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp1,5 miliar. (Ignas)

Miris, Kasus Pencabulan Kembali Terjadi Di Mimika! Terungkap Setelah Anak 5 Tahun Lapor Orangtuanya

Ilustrasi kasus pencabulan anak (Foto Google)

MIMIKA, BM

Seakan tidak pernah berakhir, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Mimika.

Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 5 tahun melaporkan ke orangtuanya dan mereka langsung lapor ke pihak kepolisian.

Atas laporan tersebut, pelaku yang berinisial YS berhasil diamankan pihak kepolisian Mimika. Kasus ini terjadi pada Jumat (22/4) di salah satu kampung, di Distrik Kuala Kencana.

Kasat Reskrim, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, menerangkan kronologis kejadian itu bermula ketika pelaku sedang bekerja mengangkat air ke gudang.

Setelah itu korban membawa pelaku ke gudang yang kondisinya sepih. Ia kemudian membuka paksa celana korban dan melakukan aksi bejatnya dengan memasukan jari.

Setelah itu pelaku pergi ke rumahnya. Sementara korban menyampaikan hal ini ke orangtuanya karena merasakan sakit ketika mengeluarkan kencing.

"Atas laporan itu kita langsung mengamankan pelaku. Dan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menyampaikan kalau perbuatannya itu karena terbawah nafsu. Kita juga bingung kenapa pelaku ini nafsu melihat anak 5 tahun, oleh karena itu kita akan cek psikologinya," terangnya.

Atas perbuatan bejatnya, YS dikenakan UU perbuatan cabul dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penajara,maksimal 15 tahun penjara.

"BB yang sudah kita amankan berupa baju dan pakian dalam korban serta bajunya pelaku," katanya. (Ignas)

Jenazah Korban Penembakan Di Nduga Kini Disemayamkan Di Lanal Timika

Jenazah Almarhum Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar saat disemayamkan di Lanal Timika

MIMIKA, BM

Gerombolan Kelompok Separatis Teroris menyerang dan menembak Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar, bertempat di Kalikote, Kab. Nduga, Jumat sore (22/4/2022) pukul 17.00 Wit.

Demikian disampaikan Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Diungkapkan Kapendam XVII/Cenderawasih bahwa akibat serangan dan tembakan gerombolan KST terhadap Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar, mengakibatkan 1 orang meninggal atas nama Alm. Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dan 1 lainnya terluka atas nama Mayor Mar Lilik Cahyanto terkena recolset bagian bahu.

"Kondisi di Pos Kalikote ini tidak ada jaringan signal telepone, sehingga diketahui setelah ada laporan dari Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar Kalikote pada pagi hari Sabtu (23/4)," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

"Gerombolan Separatis Teroris benar biadab menyerang dan menembak Aparat TNI yang sedang mengemban tugas negara yaitu Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar di Kalikote, mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang terluka dibagian bahu," tegas Letkol Kav Herman Taryaman.

Saat ini Sabtu (23/4/) pukul 09.56 Wit telah dilaksanakan evakuasi korban Alm. Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dari Kotis Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga menggunakan Heli Caracal.

"Pada pukul. 11.15 Wit Heli Carakal tiba di Bandara Mimika, selanjutnya jenazah Alm. Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemulasaran Jenazah," jelas Letkol Kav Herman Taryaman.

Lebih lanjut, direncanakan Jenazah Alm. Pratu Mar Dwi akan dibawa ke Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur pada hari Minggu (24/4).

Terkait kondisi saat ini, Kapendam XVII/ Cenderawasih mengatakan bahwa Aparat TNI di wilayah Nduga, khususnya di lokasi penembakan melakukan siaga untuk mengantisipasi serangan tembakan susulan dari gerombolan KST dan sampai saat tidak ada korban jiwa dari warga sipil.

"Kami mohon doanya, semoga Prajurit TNI yang bertugas mengemban tugas negara di Papua selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," harapnya.

Pantauan BeritaMimika, jenazah Alm. Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar kini disemayamkan di Lanal Timika. Rencananya, Minggu (24/4) besok akan dilakukan upacara militer pelepasan jenazah pukul 07.00 Wit.

Setelah itu tepatnya pukul 08.00 Wit, dengan menggunakan pesawat CN 235 milik TNI AU, jenazah Alm. Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar yang merupakan Prajurit Batalyon Yon Taifib 2 Marinir, Pasmar 2 Kormar akan diterbangkan ke kampung halaman di Surabaya. (Red/Ronald Renwarin)

Top