KKB Sandera 4 Pekerja BTS Telkomsel di Okbab Pegunungan Bintang
Foto ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata
MIMIKA, BM
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan kembali berulah melakukan tindak kejahatan.
Kali ini, mereka melakukan pembacokan dan penyanderaan terhadap para pekerja proyek tower BTS Telkomsel di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Informasi yang dihimpun Beritamimika, aksi pembacokan dan penyanderaan itu terjadi setelah rombongan pekerja yang berjumlah 5 orang bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang tiba di Bandara Okbab, Jumat (12/5/2023) pagi sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
Ketika turun dari pesawat Elang Nusantara Air PK-ELM yang dipiloti oleh Kapten Judha A, anggota KKB sebanyak 5 orang yang bersenjatakan sajam langsung melakukan penghadangan dan membawa rombongan tersebut menjauh dari landasan bandara sekitar 50 meter.
Mereka kemudian merampas barang-barang milik para korban dan melakukan aksi pembacokan terhadap 3 pekerja.
Pukul 09.15 WIT, beberapa tokoh Distrik Okbab mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi agar KKB dapat membebaskan keenam orang.
Sayangnya KKB hanya melepaskan dua orang, sedangkan empat orang lainnya tetap disandera.
Kedua orang yang dilepas yakni salah satu korban luka dari pekerja BTS, Benjamin Sembiring dan Kepala Kominfo Pegunungan Bintang, Alferus Sanuari. Keduanya pun langsung naik ke pesawat dan terbang ke Bandara Oksibil.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/5) siang membenarkan insiden tersebut.
Benny mengungkapkan bahwa pada saat korban Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring tiba di Oksibil, keduanya langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” ungkap Benny.
Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari Distrik Borme, dan Fery staf PT IBS (luka di bahu kiri).
Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan bahwa kelompok tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
“Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tuturnya.
Kata dia, saat ini, Polres Pegunungan Bintang bersama Pemerintah Daerah, Satgas Ops Damai Cartenz, dan tokoh adat setempat sedang melakukan rapat untuk merumuskan langkah-langkah penanganan.
“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (Endy Langobelen)