Tiba di Timika, Daeng Tinggi Langsung Dijebloskan di Rutan Polres Mimika
Daeng Tinggi, tersangka pecah kaca dan perampokan lintas Provinsi saat tiba di halaman Kantor Reskrim Polres Mimika dengan dikawal dua anggota Reskrim.
MIMIKA, BM
Setelah dijemput dari Gorontalo, buronan yang juga seorang recidivis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan lintas Provinsi akhirnya dijebloskan di Rutan Polres Mimika 32.
"DPO sama dua anggota kita tiba tadi pagi (kemarin) di Timika, dan saat ini sudah kita jebloskan di rutan Polres Mimika 32 guna proses lanjut," kata Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (20/05/2024).
Kata Kasat Reskrim, pelaku ini awalnya kabur setelah megetahui dua rekannya berinisial SJ dan DA sudah tertangkap.
"Tertangkapnya buronan ini berkat koordinasi dengan Polres setempat. Jadi untuk kasus ini akan kita releasekan," katanya.
Seperti diberitakan BM sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada tanggal 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua sindikat perampok lintas provinsi berinisial SJ dan DA didalam hutan SP11 karena sempat melarikan diri dari kejaran polisi.
Sindikat perampokan lintas Provinsi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).
Seperti salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca di Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, dimana saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)















Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.