Hukum & Kriminal

Tiba di Timika, Daeng Tinggi Langsung Dijebloskan di Rutan Polres Mimika

Daeng Tinggi, tersangka pecah kaca dan perampokan lintas Provinsi saat tiba di halaman Kantor Reskrim Polres Mimika dengan dikawal dua anggota Reskrim.

MIMIKA, BM

Setelah dijemput dari Gorontalo, buronan yang juga seorang recidivis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan lintas Provinsi akhirnya dijebloskan di Rutan Polres Mimika 32.

"DPO sama dua anggota kita tiba tadi pagi (kemarin) di Timika, dan saat ini sudah kita jebloskan di rutan Polres Mimika 32 guna proses lanjut," kata Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (20/05/2024).

Kata Kasat Reskrim, pelaku ini awalnya kabur setelah megetahui dua rekannya berinisial SJ dan DA sudah tertangkap. 

"Tertangkapnya buronan ini berkat koordinasi dengan Polres setempat. Jadi untuk kasus ini akan kita releasekan," katanya.

Seperti diberitakan BM sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada tanggal 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua sindikat perampok lintas provinsi berinisial SJ dan DA didalam hutan SP11 karena sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Sindikat perampokan lintas Provinsi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

Seperti salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca di Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, dimana saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)

Tertangkap di Gorontalo, DPO Kasus Perampokan Lintas Provinsi Dijemput Tim Reskrim Polres Mimika


Dok/Dua pelaku sindikat perampokan lintas Provinsi saat ditangkap tim Reskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Buronan Reskrim Polres Mimika yang juga seorang recidivis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan lintas Provinsi akhirnya tertangkap di Gorontalo.

"Hari ini tim Reskrim Polres Mimika sudah berangkat ke Gorontalo untuk menjemputnya," kata Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (13/05/2024).

Buronan yang yang dimasukkan dalam DPO ini kabur ketika ia mengetahui dua rekannya berinisial SJ dan DA sudah ditangkap.

"Tertangkapnya buronan ini berkat koordinasi dengan Polres setempat," katanya.

Diberitakan BM sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada tanggal 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua sindikat perampok lintas provinsi berinisial SJ dan DA didalam hutan SP11 karena sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Sindikat perampokan lintas Provinsi yang dilakukan oleh tiga pelaku ini diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

Salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca di Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, dimana saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)

Sangkur yang Digunakan untuk Aniaya Seorang Napi Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Barang bukti sebilah sangkur yang digunakan tersangka AE saat menganiaya seorang narapidana GM akhirnya ditemukan setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"BB ini kita temukan di perumahan Lapas SP5," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (20/05/2024).

Terkait kasus ini, kata Kasat Reskrim pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang.

"5 orang yang kita periksa diantaranya 2 orang napi, pelapor, korban serta keterangan dari tersangka. Tapi ini nanti kita akan lakukan pemeriksaan lagi karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa,"terang Fajar.

Sementara terkait dengan dugaan pelaku lainnya, menurut Kasat Reskrim pihaknya sedang melakukan pendalaman.

"Memang yang bersangkutan sudah kita lakukan pendalaman tapi masih bersifat saksi,"ujar Fajar.

Perlu diketahui seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIB Timika berinisial AE ini melakukan penganiayaan terhadap korban (GM) yang merupakan narapida (Napi) pada Jumat kemarin dan ditangkap Polisi pada Sabtu malam (11/05/2024) di Jalan Pendidikan, Jalur 3 sekitar pukul 20.40 WIT. (Ignasius Istanto)

Top