Hukum & Kriminal

Sangkur yang Digunakan untuk Aniaya Seorang Napi Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Barang bukti sebilah sangkur yang digunakan tersangka AE saat menganiaya seorang narapidana GM akhirnya ditemukan setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"BB ini kita temukan di perumahan Lapas SP5," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (20/05/2024).

Terkait kasus ini, kata Kasat Reskrim pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang.

"5 orang yang kita periksa diantaranya 2 orang napi, pelapor, korban serta keterangan dari tersangka. Tapi ini nanti kita akan lakukan pemeriksaan lagi karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa,"terang Fajar.

Sementara terkait dengan dugaan pelaku lainnya, menurut Kasat Reskrim pihaknya sedang melakukan pendalaman.

"Memang yang bersangkutan sudah kita lakukan pendalaman tapi masih bersifat saksi,"ujar Fajar.

Perlu diketahui seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIB Timika berinisial AE ini melakukan penganiayaan terhadap korban (GM) yang merupakan narapida (Napi) pada Jumat kemarin dan ditangkap Polisi pada Sabtu malam (11/05/2024) di Jalan Pendidikan, Jalur 3 sekitar pukul 20.40 WIT. (Ignasius Istanto)

Cek Jalannya ODC, Tim Asops Kapolri Supervisi ke Timika

Asops Kapolri Irjen Pol. Verdianto I. Bitticaca bersama timnya saat bertemu dengan personil Satgas ODC.

MIMIKA, BM

Tim Asops Kapolri secara langsung melakukan kunjungan dan supervisi untuk mengecek jalannya Operasi Damai Cartenz 2024 di 9 wilayah Papua termasuk Timika.

Kedatangan tim ini dipimpin oleh Asops Kapolri Irjen Pol. Verdianto I. Bitticaca pada Senin (kemarin-red) di Posko Ops Damai Cartenz-202, Mako Yon B Pelopor Mimika.

Asops Kapolri Irjen Pol. Verdianto I. Bitticaca, menyampaikan bahwa operasi Dami Cartenz merupakan operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahun demi melindungi masyarakat dari gangguan-ganguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Kriminal Poltik (KKP).

Oleh karena itu dirinya berharap sesama satuan tugas harus sinergitas dan benar-benar terjaga serta bekerja dengan jujur dan ikhlas sehingga dapat menghadirkan kedamaian bagi masyarakat Papua.

Dengan keberhasilan selama operasi berlangsung, Kapolri akan memberikan penghargaan kepada personil dan tim Ops Damai Cartenz yang berprestasi.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Ops Damai Cartenz yang sedang bertugas di pos-pos yang ada di 9 wilayah,"ucap Asops Kapolri.

Lanjutnya,"Pesan kami tetap melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tetap waspada serta yang utama adalah menjaga kesehatan diri,"sambung Asops Kapolri.

Sementara itu Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan bahwa secara umum operasi Damai Cartenz sangatlah berhasil dalam mengungkapkan kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB aktif.

“Kami telah melakukan Upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB pada 9 wilayah operasi kami. Tentunya penegakan hukum ini kami lakukan secara tegas dan terukur,"katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditambahkan, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno bahwa selain kegiatan supervisi dilakukan di Timika, tim Asops Kapolri juga akan melakukan supervisi di wilayah Pegunungan Bintang dan Kota Jayapura.

“Tentunya dengan kegiatan supervisi ini akan membawa dampak positif demi berhasilnya Operasi Damai Caretenz-2024 pada 9 wilayah operasi di Papua. Selain itu juga berharap adanya dukungan dari para tokoh masyarakat, pemuda, adat dan gereja dalam menciptakan kedamaian di Papua,"katanya.(Ignasius Istanto)

Gerak Sendiri : 7 Saksi Tidak Mengetahui Aksi Deb Collector di Timika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Dari hasil pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Mimika terhadap tujuh orang saksi yang berada di dua daerah yakni Makasar dan Bali, ternyata mereka tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tersangka (MJF).

"Pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi inikan sesuai dengan nama-nama yang disebutkan oleh tersangka. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan, sama sekali mereka tidak mengetahui karena pelaku cenderung melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan mereka (saksi-saksi),"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Selasa (07/05/2024).

Selain saksi-saksi yang tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tersangka, kata Kasat Reskrim bahwa pihak finance atau pihak perusahaan sendiri juga itu tidak mengetahui.

"Karena tersangka punya inisiatif sendiri menjual mobil sehingga pihak perusahaan menyerahkan tersangka ke polisi,"kata Fajar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan dengan berkedok sebagai debt collector mobil oleh tersangka seorang wanita berinisial MJF (38) ini berhasil diungkap ketika ada laporan dari korban sekaligus pemilik showroom di Jalan Yos Sudarso yang merasa dirugikan dan ditipu.

Modus operandi tersangka ini menawarkan sebuah mobil dengan harga yang ibaratnya tidak sesuai dengan pasaran.

Bahkan tersangka juga diketahui meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengiming-iming jika uang itu digunakan untuk menarik atau menebus surat yaitu BPKB di pihak Finance.

Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik mengkonfirmasi ke pihak Finance dan ternyata tidak pernah ada konfirmasi terkait kendaraan yang dilaporkan oleh pelapor. Dan diketahui uang hasil penjualan dari mobil itu dipakai untuk kepentingan pribadi.

Tersangka mengakui ada 19 unit mobil yang sudah ditariknya dan ada 6 unit sudah dikirim ke Makassar. Sementara yang disita dan dijadikan barang bukti ada 8 unit dan 3 unit masih belum diamankan,kemudian yang masih diidentifikasi ada sebanyak 13 unit. (Ignasius Istanto)

Top