Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya Serta BB 4 Unit Motor


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus gencar mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat selama ini.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan penadah yang membeli hasil barang curian serta mengamankan barang bukti 4 unit motor.

"Beberapa orang sudah kita amankan bersama penadahnya. Dan sangat miris sekali komplotan pelaku ini masih dibawah umur,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro, Senin (30/01/2023).

Walaupun sudah ada beberapa pelaku yang diamankan, namun masih saja ditemukan adanya laporan polisi terkait pencurian roda dua.

"Untuk saat ini kami dari penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami terkait kelompok atau komplotan yang meresahkan masyarakat atau warga yang menjadi korban kecurian sepeda motor,"ujar Sugarda.

Menurut mantan Kasat Narkoba, untuk penadah sendiri dari pengakuannya membeli barang hasil curian itu rata-rata dari harga Rp 1.5 juta hingga Rp 2 juta.

"Tetap diproses, dan saya himbau kepada masyarakat agar tidak lagi sebagai penerima barang atau membeli barang hasil curian karena bisa dikenakan hukum,"ungkap Sugarda.

Dengan adanya kasus ini, dirinya berharap mmasyarakat yang memiliki kendaraan khususnya roda dua harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan baik di tempat umum maupun di rumah.

"Rata-rata yang melaporkan kehilangan sepeda motornya itu motor matic. Tidak menutup kemungkinan kami tetap melakukan penyelidikan kaitan dengan kendaraan curian,"ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Pimpinan Media Online Yang Kedapatan Mengambil Miras Saat Kapal Masuk Mengaku Bukan Barang Miliknya

Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere.

MIMIKA, BM

Seorang oknum berinisial AT yang mengaku sebagai pimpinan media online (AN) yang ada di Timika mengakui kalau barang (miras lokal) itu bukan miliknya melainkan barang milik keluarganya.

"Jadi saat ditanya ngakunya itu barang keluarganya yang dia jemput. Dan katanya dia juga tidak tahu isinya barang dalam karton tersebut,"terang Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere saat ditemui Mako Polres Mimika 32, Senin (30/01/2023).

Menurutnya, selain barang (miras) yang dijemput AT disita, kata Kapolsek Pomako ada dua orang lainya yakni G dan M yang juga disita barangnya (miras).

"Semua miras mereka ini kita amankan untuk dimusnahkan nanti bersama Satresnarkoba. Mereka tiga ini tidak sama-sama, tapi diamankan di tempat yang berbeda,"kata Kapolsek.

Disampaikannya, dilakuran razia pada Sabtu kemarin itu dilakukan pada saat KM Sabuk Nusantara 77 yang bertolak dari Dobo-Kaimana tujuan Timika.

"Mereka tiga kita hanya berikan peringatan keras dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujar Kapolsek.

Miras yang disira AT sebanyak 30 liter sedangkan miras yang disita dari tangan G adalah 50 liter dan dari tangan M sebanyak 15 liter. Total keseluruhan miras yang disita dari ketiga orang tersebut sebanyak 120 liter. (Ignasius Istanto)

Mobil Berisikan 7 Penumpang Menabrak Pagar Kantor Koperasi dan UMKM Mimika

Kondisi kendaraan saat menabrak pagar

MIMIKA, BM

Senin (30/1/2023) sekitar pukul 15.05 Wit, telah terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan mobil Toyota Sienta bernomor polisi PA 1204 DJ menabrak pagar kantor Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.

Belum diketahui secara pasti penyebab sebenarnya namun diduga karena mengindari mobil truck dan karena kempesnya ban bagian belakang.

Personel Lalu Lintas, Aipda Hedrik Uyo, kepada wartawan di TKP menjelaskan hal tersebut berdasarkan informasi awal yang diterimanya di lapangan.

“Belum tahu kejadian sebenarnya karena nanti kita lakukan olah TKP tapi informasi awal sopir menghindar dari mobil truck, selain itu juga ada kemungkinan bannya pecah sehingga tidak  ada keseimbangan,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam mobil tersebut ada 7 orang yang terdiri atas orang dewasa dan anak kecil yakni K, M, PK, EN, A dan L. Mobil tersebut awalnya dari Pondok Amor dan berencana menuju SP9.

“Para korban termasuk sopir sudah di RSMM tadi sudah dibawa oleh mobil Lantas Kuala,” ujarnya.

Sementara itu kepada wartawan di TKP, salah satu warga mengatakan bahwa sebelum kejadian mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Memang waktu dia keluar dari Pondok Amor dia laju sekali,” ucapnya.

Selain itu, salah satu ASN Dinas Koperasi dan UMKM menerangkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa dalam perjalanan ban tiba-tiba pecah.

“Karena ban pecah, sopir jadi kehilangan kendali, sehingga menabrak pagar kantor,” terangnya. (Elfrida Sijabat)

Top