Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Pemerkosan dan Pencurian Barang Berharga
Tim Reskrim saat mengamankan ke lima pelaku di Kantor Sat Reskrim Polres Mimika 32 (foto istimewa)
MIMIKA, BM
Seorang ibu rumah tangga berinisial NAL (32) di perkosa dan digasak barang berharga di kediamannya di Jalan Pendidikan pada tanggal 24 Januari sekitar pukul 03.30 WIT.
Kejadian ini diterangkan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, berdasarkan keterangan dari korban.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika pelapor atau korban terbangun dari tidurnya karena dikagetkan suara berisik. Dan pada saat terbangun, korban terkejut melihat ada 3 orang pelaku sudah berada dalam rumah.
"Saat melihat korban, para pelaku ini mengeluarkan pisau dan langsung mengancam korban di leher. Setelah itu salah satu pelaku pegang tangan korban, kemudian pelaku lain melakukan pemerkosaan secara bergilir,"ungkap saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/01/2024).
Setelah melakukan pemerkosaan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban berupa 1 buah jam tangan, uang dan sebuah kalung emas.
"Jadi yang melakukan pemerkosaan itu ada 3 orang pelaku, yakni PH (18),MDB (15), RIT (20), sedangkan dua pelaku lainnya WHW (16) dan SH (17) sedang berjaga-jaga di luar. MDB ini adalah otak dari aksi tersebut," kata Kasat Reskrim.
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa ke lima pelaku ini ditangkap ketika tim Reskrim menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta memeriksa CCTV yang ada di sekitaran TKP.
"Saat itu kita menemukan rekaman CCTV yang menunjukan terduga pelaku saat itu berjumlah kurang lebih 2 motor namun dalam dalam CCTV hanya terlihat 4 orang,"ujar Fajar.
Dari hasil pengembangan, kata Kasat Reskrim, tim berhasil mengamankan pelaku pertama yakni MDB di jalan Pendidikan tembus jalan Kartini. Sehingga dari keterangan pelaku MDB, tim kembali mengamankan 4 pelaku lainnya di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Dari keterangan ke lima pelaku ini memang semuanya ada yang terlibat secara langsung dan ada yang hanya turut serta. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan masih lakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan terhadap perkara-perkara yang lainnya karena ada diantara mereka ini PH merupakan recidivis kasus begal," jelasnya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa sebelum mengamankan ke lima pelaku tersebut, pihaknya sempat mengamankan 2 orang.
"Setelah kita dalami keduanya tidak ada sangkut pautnya atau tidak terlibat, namun dari gambaran keduanya kita berhasil amankan lima pelaku. Kedua orang tersebut sudah kita kembalikan ke orangtua mereka,"ujar Fajar.
Lanjut Fajar, ke lima pelaku ini bisa dikategorikan tim atau kelompok dalam melakukan aksi kejahatan, karena sebelum melakukan aksi mereka sepakati terkait sasaran dengan motif untuk mencuri.
"Sebelum eksekusi itu mereka punya kode "tembak" yang artinya mereka mau pergi mencuri. Jadi sebelum ke tempat tinggalnya korban, mereka terlebih dahulu ke SP2 namun tidak menemukan sasaran sehingga mereka kembali ke kota dan akhirnya sampailah ke tempat korban,"ungkapnya.
"Jadi sebelum masuk kedalam rumah korban, mereka ini mencoba-coba mencungkil jendela menggunakan obeng dan ternyata ada salah satu jendela terbuka dan akhirnya mereka masuk ke rumah. Barang bukti berupa jam tangan korban, obeng dan badik yang mereka gunakan untuk mengancam korban sudah kita amankan," sambung Fajar. (Ignasius Istanto)