Hukum & Kriminal

Warga Mulai Patuh Gunakan Masker Tapi Tidak Patuhi Jam Malam

Petugas gabungan saat menanyakan alasan mengapa warta tidak patuhi pemberlakukan jam malam

MIMIKA, BM

Pemerintah kabupaten Mimika terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan aktifitas mulai pukul 21.00 - 06.00 WIT.

Pantauan BeritaMimika, di perempatan lampu merah Budi Utomo - Hasanuddin, Sabtu (10/10), hingga pukul 21.25 WIT masih ada warga yang mencoba untuk melintas dengan berbagai alasan yang disampaikan kepada petugas yang berjaga.

Walau demikian tidak semua warga diizinkan melintas. Mereka yang diizinkan hanyalah yang tertera dalam keputusan bersama forkompinda terkait adaptasi kehidupan baru yang mulai berlaku, Rabu (7/10) - Rabu (21/10) serta mereka yang memiliki urusan tertentu yang kemudian dipertimbangkan untuk diperbolehkan melintas.

Iptu Wayan Nurida, Pawas di perempatan lampu merah Budi Utomo-Hasanuddin mengatakan kesadaran warga terkait protokol mulai meningkat, namun sayangnya masih banyak warga yang tidak patuhi pembatasan aktifitas yang sudah ditetapkan.

"Kasat mata kami di lapangan pada umumnya rata-rata sudah pakai masker, cuma banyak yang kurang menyadari terkait pembatasan aktifitas mulai pukul 21.00 WIT ini," ujarnya.

Kendati demikian kata Iptu Wayan Nurida, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub mengambil kebijakan di lapangan terkait siapa saja yang boleh lewat contohnya para tenang medis yang baru pulang atau berangkat dinas.

"Cuma kalau boleh kami sarankan kepada pihak terkait untuk berikan surat pengenal atau tanda pengenal bagi mereka yang diizinkan untuk melintas di atas jam 21.00 WIT," ucap Iptu Wayan.

Iptu Wayan berharap, warga semakin menyadari terkait penerapan protokol kesehatan termasuk pembatasan aktifitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di Mimika yang semakin meningkat setiap harinya. (Jim

BNNP dan BNNK Lakukan Penguatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dan Pasca Rehabilitasi

Foto bersama Pegawai BNNK Mimika

MIMIKA, BM

Untuk mengenali pengguna narkoba atau yang biasa disebut dengan deteksi dini terhadap pengguna narkoba, BNN Provinsi (BNNP) bersama BNN Kabupaten (BNNK) menggelar rapat kerja Penguatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dan Pasca Rehabilitasi.

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling saat dihubungi melalui telepon, mengatakan yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut adalah bagaimana melihat fase usai menjalani rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

"Artinya setelah mereka yang kecanduan narkotika itu sembuh harus dilakukan pengecekan dan pengawasan terus. Kegiatan ini dilakukan secara virtual oleh BNNP dengan BNNK se-Papua. Jadi giat ini kami ikuti secara virtual di Jayapura," terangnya.

Menurutnya, untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pecandu usai pasca rehabilitasi harus melibatkan masyarakat dengan harapan ke depannya ada sinergitas antara BNN dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

"Jadi pada rapat kemarin itu juga dilibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Masyarakat juga harus berperan dalam pengawasan," ungkap Mursaling.

Ditambahkannya, di BNNK Mimika awalnya 10 orang yang kecanduan narkotika namun kini hanya meniysahkan satu orang yang masih dalam proses rehabilitasi.

"Yang lainnya sudah pulang tapi kita tetap melakukan pemantauan artinya mengontrol dengan selalu komunikasi dan koordinasi dengan orangtua dan keluarga mereka," ujar Mursaling. (Ignas)

Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan Pada Jenazah Benyamin


Polisi didampingi keluarga almarhum saat melakukan olah TKP

MIMIKA, BM

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah TKP dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah seorang pria diketahui bernama Benyamin Way yang ditemukan meninggal dunia di tengah kebun Jalan Irigasi Ujung, Selasa (6/10) sekitar pukul 13.00 wit.

Kasat Shabara Polres Mimika melalui KBO, Iptu Rannu yang memimpin pengamanan olah TKP oleh tim Inafis Polres Mimika menerangkan, hasil olah TKP sementara yaitu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh.

"Secara fisik kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan, nanti secara medisnya itu kita dengar hasilnya usai dilakukan ‘visum et repertum’ di RSUD Mimika," terangnya.

Pada saat mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, kata Rannu posisi jenazah saat itu telungkup.

"Jenazah ini ditemukan menggunakan sepatu boots, jadi kelengkapannya seperti ke kebun. Selain itu terlihat sebuah parang miliknya yang tertancap di tanah disisi sebelah kiri, kemudian di sebelah kanan dekat kepala ada sebuah senter. Kita juga melakukan pemeriksaan disekitar TKP," jelasnya.

Menurut Rannu, dari hasil keterangan keluarga amarhum yang merupakan anak kandungnya, m sekitar pukul 02.00 WIT almarhum keluar rumah dan tidak memberitahukan hendak kemana.

"Anaknya sempat tanya mau kemana tapi tidak dijawab. Mereka sempat mencari keberadaannya namun ketika ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Pada saat dilakukan olah TKP disaksikan pihak keluarga, anggota Sabhara bersama anggota Polsek Mimika Baru turut membantu melakukan pengamanan agar proses olah TKP berjalan lancar.

Seusai olah TKP, pihak polisi langsung menghubungi mobil ambulance milik RSUD Mimika. Jenazahpun kemudian dibawa ke RSUD Mimika guna dilakukan ‘visum et repertum’. (Ignas)

Top