Hukum & Kriminal

328 Prajurit Brigif Kembali Timika dan Merauke Usai Mengikuti Lattuk Raider


Kepulangan prajurit ini mengikuti protokol kesehatan

MIMIKA, BM

Sebanyak 328 prajurit Satuan Jajaran Brigif Raider 20/3 Kostrad yang bertugas di Mimika dan Merauke akhirnya selesai mengikuti Latihan Pembentukan (Lattuk) Raider selama 3 bulan di Cipatat Jawa Barat.

Mereka kini sedang dalam perjalanan kembali ke Timika dan Merauke menggunakan kapal KRI Teluk Abonia-503 milik TNI Angkatan Laut dari Semarang Jawa Tengah, Minggu (18/10).

Kepulangan para prajurit beserta seluruh perlengkapan pasukan, baik senjata maupun perlengkapan perorangan prajurit ini dilakukan dengan pematuhan protokol kesehatan.

Danbrigif Raider 20/3 Kostrad Kolonel Inf Edy Widyanto, S.Sos. MIP.,saat dikonfirmasi, Senin (19/10) mengatakan bahwa saat ini prajurit Brigif 20/3 Kostrad sedang dalam pelayaran menuju Papua.

"Selama berada di atas kapal selalu diberikan himbauan kepada seluruh prajurit Brigif 20/3 Kostrad agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Itu harus dilaksanakan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di KRI Teluk Abonia, baik mulai dari proses embarkasi, lintas laut, hingga proses debarkasi,"ungkapnya.

Dikatakan Danbrigif, prajurit Satjar Brigif R 20/3 Kostrad yang mengikuti latihan pembentukan Raider sejak awal hingga kepulangan mereka saat ini berjalan dengan baik.

"Semua dalam keadaan aman, materil dan personil lengkap serta tidak ada prajurit yang sakit," kata Kolonel Inf Edy Widyanto.

Perlu diketahui bahwa 328 prajurit Satjar Brigif R 20/3 Kostrad untuk mengikuti Lattuk ini dilepas secara resmi oleh Komandan Brigif 20/3 Kostrad Letkol Inf Edy Widyanto S.Sos. MIP., bertempat di Dermaga Pelabuhan Portsite PT Freeport Indonesia, Jum'at (24/7).(Ignas)

Mobil L300 Terbalik, Diduga Pengemudinya Mengantuk

Mobil yang terbalik kini sudah diamankan di kantor Lantas

MIMIKA, BM

Mobil pick up jenis L300 dengan nomor polisi PA 8507 MF berwarna hitam yang terbalik di kali tepatnya di Jalan poros Poumako Senin (19/10) pagi, diduga pengemudinya mengantuk saat mengendarai kendaraan.

Akibat terbaliknya mobil tersebut pengemudi yang diketahui bernama Muh. Rian Ariansya warga Jalan Hasanuddin pun dinyatakan meninggal karena terjepit mobil.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP terhadap jenazah sendiri tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Jenazah saat ini telah di evakuasi ke RSUD Mimika yang kemudian akan diserahkan kepihak keluarga. Dugaan sementara almarhum pada saat mengemudi sedang dalam keadaan mengantuk," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya melakukan olah TKP karena mendapatkan informasi dari personil Polsek Mimika Timur bahwa telah ditemukan sesosok jenazah yang belum di ketahui identitasnya di Jalan Poros Poumako.

"Ini laka tunggal dan untuk barang bukti berupa 1 (satu) Unit mobol L300 sudah diamankan di Lantas," kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, kejadian ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Mimika Timur oleh seorang saksi mata bernama Antonius. Saat hendak pergi memancing ia menemukan adanya kejadian tersebut. 

"Sebelumnya almarhum ini terlihat berada di pangkalan mobil Eme Neme Yauware oleh saksi bernama Toto Awe. Almarhum ini sempat melayani penumpang duka pada hari Kamis lalu dari Rumah Sakit Mitra Masyakat ke Poumako. Almarhum juga diketahui pada hari yang sama yaitu Kamis sempat menghubungi orang tuanya yang berada di kota Demak,"terang Hermanto. (Ignas

Curi Motor Mini GP, Polisi Amankan Pelaku Bersama Penadahnya

Polisi saat mendatangi kediaman pelaku 

MIMIKA, BM

Kasus pencurian sepeda motor sudah menjadi atensi Polres Mimika untuk mengungkap dan menangkap para pelaku maupun penadahnya.

Hal ini dibuktikan Polsek Mimika Baru yang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MH dan penadahnya H, pada Jumat (16/10).

Pencurian yang dilakukan oleh pelaku tergolong unik dan tidak biasa, karena pelaku mencuri motor mini model GP warna merah.

Penangkapan terhadap pelaku MH berawal dari informasi yang didapatkab anggota Opsnal bahwa ada barang hasil curian berupa 1 unit motor mini model GP warna merah tengah berada di kediaman penadah (H).

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal dibawah pimpinan Aipda Ivan R tiba dikediaman H untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil keterangan H, anggota Opsnal segera mengamankannya beserta barang bukti berupa satu unit motor mini model GP warna merah ke Polsek Miru.

Dari hasil interogasi polisi terhadap H didapatkan keterangan bahwa pelaku pencurian adalah MH bersama rekannya FW alias Putus.

Usai mendapatkan keterangan dari pelaku H, tim opsnal langsung bergerak mengamankan MH di rumahnya Jalan Bhayangkara tepatnya Jalur 2.

"Untuk rekannya FW kita masih lakukan penyelidikan keberadaannya," terang Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim,Ipda Yongki Rumte, Sabtu (17/10). (Ignas

Top