Kronologi Kecurangan PPD Tembagapura yang Terindikasi Dukung Paslon Nomor 3
C1 bermasalah yang sudah diupload ke Aplikasi Sirekap
MIMIKA, BM
Dugaan adanya permainan kotor, curang dan terstruktur yang dilakukan oleh PPD Distrik Tembagapura untuk memenangkan Paslon AIYE di Pilkada Mimika, terkuak!
PPD Distrik Tembagapura secara terang-terangan membagi surat suara sisa dan memberikan kelebihan sebanyak 1000 lebih kepada Paslon nomor 3 AIYE pada saat rekapitulasi suara yang dilakukan di Hotel Cartenz Timika, Selasa (3/12/20) malam.
Akibat dari kecurangan ini, saksi dari pasangan nomor urut I JOEL dan nomor urut 2 MP3 melakukan protes pada saat perekapan.
Aksi penolakan ini kemudian diketahui oleh ratusan simpatisan Pasangan JOEL yang selama beberapa hari ini turut mengawasi dan menjaga kotak suara di Hotel Cartenz.
Massa JOEL kemudian melakukan protes dan meminta PPD Tembagapura untuk mengembalikan suara seperti semula. Mereka juga meminta agar surat suara sisa dihanguskan.
Aksi protes ini sempat menimbulkan ketegangan namun massa masih dapat menahan diri yang disaat bersamaan juga dikawal oleh pihak keamanan.
Penolakan yang dilakukan saksi JOEL kemudian mendapat respon dari pihak PPD Tembagapura. Mereka seakan pura-pura menyadari bahwa permainan kotor mereka sudah diketahui para saksi.
Akibat permainan curang ini, PPD Distrik Tembagapura bersama ketiga saksi dari JOEL, MP3 dan AIYE bersepakat agar surat suara sisa dikembalikan dan dihanguskan.
Hanya saja pada subuh tadi, formulir C1 KWK yang bermasalah di Distrik Tembagapura ini ternyata sudah diupload ke Sirekap.
Formulir C1 yang dipenuhi coretan tinta dan tipex ini sudah diketahui masyarakat Mimika secara luas karena telah diupload.
Warga terutama para pendukung Paslon 01 dan 02 bahkan mempertanyakan dimana peran dari KPU dan Bawaslu terhadap kecurangan ini.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa sepertinya kesalahan ini sengaja dibiarkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Jangan-jangan mereka semua terlibat. Tadi malam kami semua sabar karena ada pemberitahuan Bawaslu dan KPU akan datang ke Hotel Cartenz untuk meninjau masalah ini,” ujar salah satu pendukung JOEL.
“Saya tidak terlalu paham mekanismenya tapi kalau C1 masih bermasalah dan dipersoalkan, mengapa sudah diuplaod ke sirekap KPU. Ada apa dibalik semua ini? Dimana peran KPU terutama Bawaslu. Apakah mereka semua ikut bermain?,” sesalnya.
Ia mengingatkan bahwa jangan hanya karena money politik, para pelaksana Pemilu di Mimika secara berani dan terang-terangan merubah hasil suara rakyat yang sudah ada.
“Kalian para pelaku kecurangan mungkin dibayar tapi ingat, yang kalian korbankan adalah hati, jiwa dan suara ratusan warga Mimika yang ingin perubahan untuk Mimika. Kalian terlalu nekat menjual nurani orang lain. Kami akan kawal terus proses ini di tiap PPD,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan hasil rekapan kecurangan yang dimainkan oleh PPD Tembagapura, kepada media, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma memberikan ketegasan terhadap masalah ini.
Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan ketua PPD dan mengingatkan bahwa surat suara sisa harus dihanguskan.
“Itu menyalahi aturan dan tidak bisa digunakan. Saya sudah sampaikan supaya dihanguskan,” ujarnya tadi malam.
Terkait hasil rekapitulasi PPD Tembapura dengan tambahan suara untuk paslon nomor 3 jika nantinya diupload ke aplikasi Sirekap, Hironimis mengatakan akan dibatalkan.
“Saya minta setiap saksi untuk buat catatan. Nanti akan kami batalkan di pleno tingkat kabupaten,” tegasnya. (Red)