Permudah Warga Mimika Mencari Informasi Tata Ruang, PUPR Buat Aplikasi SIMTARU
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Guna untuk mempermudah masyarakat Mimika mencari informasi tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika bekerjasama dengan PT.Geo Inti Spasial membuat aplikasi WebGis Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang Kabupaten Mimika (SIMTARU).
Pembuatan aplikasi SIMTARU ini sudah masuk dalam seminar akhir penyusunan SIM Webgis bidang penataan ruang Kabupaten Mimika.
Seminar akhir ini dilaksanakan di Hotel Kanguru, Rabu (4/12/2024).
Lingkup wilayah yang menjadi lokasi pekerjaan dalam pembuatan aplikasi ini adalah dengan luas 21.693,51 Ha meliputi atas 18 distrik.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Mimika, Sumitro Hamzah mengatakan Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang berbasis Webgis atau yang disebut Aplikasi Webgis Tata Ruang (SIMTARU) ini menjadi sebuah kebutuhan dan inovasi bagi pemerintah daerah.
Di mana tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses sinkronisasi, penataan dan informasi tata ruang yang ada di provinsi maupun Kabupaten.
"Kami harap dengan adanya SIM Webgis tata ruang ini, masyarakat bisa meng-update tata ruang melalui smartphone karena publik berhak mengetahui tata ruang wilayah serta pemanfaatan suatu kawasan," kata Sumitro.
Sementara, narasumber dari PT.Geo Inti Spasial, Budi Utomo Putra Aziz mengatakan langkah selanjutnya usai seminar akhir ini adalah melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penggunaan aplikasi SIM Webgis Tata ruang, mulai dari penggunaan, pengubahan data, serta updating data.
Untuk diketahui, aplikasi SIMTARU ini dilengkapi dengan fitur utama seperti pemetaan interaktif, data statistik laporan, fitur pengukuran, penyimpanan dan berbagi data, pengunggahan dan pembaharuan data serta pelaporan publik dan partisipasi.
Katanya, dengan fitur-fitur ini, SIMTARU dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam mendukung perencanaan tata ruang dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan ruang.
Kini, aplikasi SIMTARU sudah bisa diakses oleh publik namun masih menggunakan identitas perangkat IP Adress. Sehingga Dinas PUPR memerlukan subdomain dari Dinas Komunikasi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sehingga aplikasi resmi menjadi milik pemerintah.
"Saat ini aplikasi masih menggunakan IP Adress. Tapi kita maunya itu gunakan subdomain Simtaru.Mimika.go.id sehingga aplikasi kita itu resmi milik pemerintah. Kita sudah komunikasikan dengan Diskominfo terkait subdomain tersebut," pungkasnya. (Shanty Sang)