Politik & Pemerintahan

KLH Perpanjang Sanksi Administrasi TPA Kabupaten Mimika

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefry Deda

MIMIKA, BM

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperpanjang sanksi administrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Iwaka yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, KLH memberikan sanksi administrasi kepada Kabupaten Mimika dikarenakan belum melakukan perubahan sistem TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill atau controlled landfill dumping

Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup masih menggunakan sistem open dumping karena terkendala dana. 

Adapun sanksi administrasi yang diberikan KLH berlaku hingga 31 Juni 2025 lalu, setelahnya akan meningkat menjadi sanksi pidana. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefry Deda mengatakan bahwa tim KLH sudah mendatangi langsung TPA di Iwaka dan akhirnya memperpanjang sanksi administrasi setelah Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan komitmennya untuk memasukkan anggaran dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk sistem TPA di anggaran perubahan nanti.

"Mereka memberikan kami waktu lagi karena pak bupati menyampaikan anggaran untuk itu akan dimasukkan di perubahan. Jadi sanksinya masih berlangsung. Kalau di perubahan nanti disetujui oleh DPR, kami akan lakukan perubahan itu," kata Kepala DLH Jefry Deda saat diwawancarai, Rabu (9/7/2025).

Meskipun belum ada informasi terkait berapa lama batasan waktu yang diberikan KLH, Jefry mengaku, bahwa Kabupaten Mimika harus terus memberi laporan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk mempercepat sistem itu. 

"Dari kementerian belum ada batas, tunggu kami laporkan dulu. Mudah-mudahan di tahun ini perubahan anggaran disetujui, kami bisa buat ubah sistem TPA, lalu sanksi di cabut," ungkapnya. (Shanty Sang)

DLH Mimika Butuh Tambahan Armada Pengangkut Sampah

Kepala DLH Mimika, Jefry Deda

MIMIKA, BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika membutuhkan tambahan armada truk sebanyak 3 unit untuk bisa menjangkau pengangkutan sampah dari semua lokasi.

Pasalnya, armada yang saat ini dimiliki belum dapat mengangkut semua sampah di Mimika. Mengingat volume sampah yang besar. 

"Saat ini, kami memiliki 21 fasilitas pengangkut sampah yang terdiri dari dump truk dan Amco. Tapi fasilitas itu hanya mampu mengangkut 89 ton sampah, padahal per hari sampah di Timika 96 ton," kata Kepala DLH Mimika, Jefry Deda.

Jefry mengatakan, kurangnya fasilitas menyebabkan beberapa lokasi tidak bisa dijangkau seperti Pomako, Mile 32-Mayon dan wilayah Mimika Timur.

Beberapa wilayah tersebut akhirnya mengelola sampahnya sendiri meskipun sebenarnya itu tugas dari DLH. 

"Kami usulkan penambahan tiga unit truk dan penambahan tenaga kerja 21 tenaga, karena satu truk itu di tangani 7 orang, yakni 1 supir dan 6 pengangkut. Selain itu, bahan bakar, suku cadang semua harus ditambah, semua itu berkaitan," jelas Jefry. 

Sementara terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH juga sudah mengusulkan ke Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika untuk penambahan lahan seluas 10 Ha berdekatan dengan TPA di Iwaka. 

Nantinya, lokasi tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengelolaan sampah dari open dumping control menjadi sanitary landfill. 

"Kami sudah usulkan 10 Ha, bersebelahan dengan TPA yang lama. Mereka sudah datang mengecek. Mudah-mudahan disetujui," ungkapnya. (Shanty Sang)

DLH Mimika Sosialisasikan Program Kampung Iklim

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong membuka kegiatan dengan ditandai pemukulan tifa bersama

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai upaya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Kanguru, Rabu (9/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu global, melainkan kenyataan yang dihadapi setiap hari.

"Peningkatan suhu, perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, dan munculnya penyakit tropis adalah gejala yang sudah kita alami, termasuk di Kabupaten Mimika,” kata Kemong.

Wabup Kemong menjelaskan, Proklim merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan membangun ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

"Program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta dan lembaga sosial. Inilah bentuk nyata gotong royong menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa dua pilar utama ProKlim yang disosialisasikan meliputi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Di bidang adaptasi, kegiatan mencakup pengelolaan air (seperti sumur resapan dan embung desa), ketahanan pangan melalui pertanian organik dan pemanfaatan pekarangan, hingga pencegahan penyakit iklim seperti demam berdarah. 

Sementara dalam aspek mitigasi, DLH mendorong pengelolaan sampah terpadu, penggunaan energi terbarukan (biogas dan panel surya), serta penghijauan.

Ia mengapresiasi desa-desa di Indonesia yang telah sukses melaksanakan ProKlim. Namun diharapkan, perlunya memperluas gerakan ini ke wilayah-wilayah rentan. 

“Komitmen kami jelas. Pemerintah Daerah akan terus membina dan memperkuat kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan pelindung lingkungan,” tuturnya.

Wabup Kemong mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan ProKlim bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan moral, sosial, dan ekologis yang berkelanjutan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

"Ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta dan lembaga sosial. Inilah bentuk nyata gotong royong menjaga lingkungan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia kegiatan, Devota Leisubun mengatakan, Program Kampung iklim atau Proklim adalah upaya adaptasi perubahan iklim yang bertujuan untuk mengurangi emisi dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Program Kampung Iklim," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top