Sebulan Disandera KKB, Pilot Susi Air Beberkan Syarat Pembebasan Dirinya

Pilot Susi Air Kapten Philip Marten bersama sejumlah anggota KKB (Foto: Istimewa)
NDUGA, BM
Setelah sebulan lebih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pilot Susi Air Kapten Philip Marten membeberkan syarat pembebasan dirinya.
Melalui video yang dikirim Juru Bicara Sebby Sambom pada Jumat (10/3/2023), Kapten Philip mengatakan bahwa dirinya akan dibebaskan setelah Papua dinyatakan merdeka.
"OPM akan membebaskan saya setelah Papua merdeka," kata Philip membacakan sebuah surat yang dipegangnya.
Dirinya juga diminta untuk menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu pun pilot asing yang bertugas menerbangkan pesawat di wilayah Papua hingga Papua dinyatakan merdeka.
"OPM meminta PBB memediasi antara Papua dan Indonesia bekerja sama untuk kemerdekaan orang-orang Papua," ujar Philip.
Selain itu, dalam video lainnya yang berdurasi 2 menit 50 detik, seorang anggota KKB menyampaikan tuntutan mereka kepada sejumlah negara untuk menghentikan kerja sama militer dengan Indonesia.
"Selandia Baru, Australia, Inggris, Amerika, Prancis, Cina dan Rusia stop bantu kerja sama militer ke Indonesia," tegasnya.
Kepada Dewan Keamanan PBB, mereka meminta untuk segera memediasi konflik bersenjata antara TPNPB Papua Barat dengan TNI di Papua.
"Kami juga ajak Selandia Baru dan semua negara silakan bicarakan melalui Ketua Badan Diplomat TPNPB, Tn. Akoubou Amatus Douw," ujarnya. (Red)






















