'Knalpot Racing Kini Jadi Penyakit Masyarakat' IMI Mimika, Karaka Dan HMI Akan Melakukan Ini

Foto bersama perwakilan anggota IMI, Karaka dan HMI Mimika usai pertemuan
MIMIKA, BM
Maraknya penggunaan knalpot racing di jalanan Kota Timika mendapatkan perhatian khusus dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Mimika, Komunitas Roda Dua Timika (Karaka) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mimika.
Karena telah menjadi penyakit di masyarakat, maka pada Kamis (9/03/2023) malam di Pua-Pua Cafe, Jalan Budi Utomo, tiga organisasi ini duduk bersama guna membicarakan hal tersebut.
IMI diwakili oleh Ketua Umum Tanzil Azharie, Karaka oleh Ketua Lalu Hiskam dan Ketua HMI Muhamad Amin hadir bersama beberapa anggotanya.
Ketua Umum IMI Mimika, Tanzil Azharie mengatakan organisasinya tidak bisa membatasi keberadaan knalpot racing di jalanan namun pihaknya dapat melakukan himbauan dan mengajak warga untuk tertib berlalu lintas serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau melarang tidak bisa karena itu bukan kewenangan kami, apalagi keberadaan knalpot racing di bengkel-bengkel. Tugas kami sekedar memberikan himbauan terkait penggunaan knalpot racing yang sangat menggangu ketertiban dan kenyamanan di jalan maupun di lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Tanzil mengatakan bahwa pengguna jalan raya, bukan hanya kelompok motor namun seluruh lapisan masyarakat.
"Jadi tidak tepat kalau ada yang bilang yang gunakan knalpot racing di jalanan itu anak-anak Motor Timika. Club motor juga punya aturan tentang hal ini. Coba lihat di jalan, banyak warga terutama usia muda dan pelajar banyak yang pakai knalpot racing. Sekarang sudah banyak, kalau tidak dicegah, semakin hari semua orang bebas gunakan dan kebisingan ada dimana-mana," ungkapnya.
Ketua Komunitas Roda Dua Timika (Karaka), Lalu Hiskam menambahkan, ukuran kebisingan suara yang diperbolehkan pada penggunaan knalpot diatur UU Lalu Lintas dan Lingkungan Hidup.
"Di jalan raya kadang semua orang menunjukam kualitas. Padahal yang harus kita sadari bahwa ada aturan yang mengatur dan mengukur standar kebisingan suara. Kami Karaka tidak punya pengukuran ini namun pasti Lantas dan Perhubungan memilikinya," ujarnya.
Ia mengatakan, bukan hanya kebisingan yang diakibatkan dari knalpot racing saja yang menggangu namun juga kebisingan akibat bebunyian klakson.
"Di Karaka ada 20 komunitas motor di Mimika yang terdaftar. Dan terus terang kami sangat perhatikan hal ini karena ada aturannya. Ada beberapa kendaraan yang memang gunakan knalpot racing tapi itu hanya diijinkan saat touring. Itupun harus dengan safety riding yang lengkap termasuk helm, spion dan lainnya. Touring di hari minggu pun harus dilakukan di atas jam 12.30 WIT setelah waktu ibadah selesai," jelasnya.
Muhamad Amin, Ketua HMI Mimika juga menerangkan bahwa kajian sederhana HMI menemukan bahwa penggunaan knalpot racing di jalan yang seenaknya telah memicu terjadinya beberapa konflik diantara warga.
"Ada beberapa kasus, pengguna knalpot racing masuk ke kawasan lingkungan warga, karena brisik, ditegur warga. Karena tidak mau ditegur, terjadilah konflik. Yang kayak begini sudah beberapa kali terjadi. Apalagi di jalan raya, pasti ada yang sering mengumpat dan marah," ujarnya.
Menurutnya, keadaan ini tidak boleh dibiarkan oleh pihak berwajib. Penanganan tegas harus dilakukan karena sangat menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Apalagi kalau malam hari, yang kita dengar hanya bunyi berisik yang panjang. Mereka kadang tidak peduli. Apalagi sebentar lagi mau Paskah dan Ramadhan. Jika hal seperti ini semakin liar dibiarkan maka potensinya lebih besar," ungkapnya.
Sebagai langka awal dalam mensosialisasikan hal ini, IMI Mimika, Karaka dan HMI akan bekerjasama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Ketua IMI Tanzil Azharie kepada BM, usai pertemuan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini. Namun sebagai langkah awal, IMI, Karaka dan HMI akan menggandeng kepolisian untuk memasang beberapa spanduk himbauan di beberapa titik dalam kota sesuai dengan UU Nomor 09 Tahun 2012," ungkap Tanzil.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong hal ini agar Forum Lalu Lintas Mimika kembali dihidupkan sehingga hal ini dapat menjadi perhatian bersama.
"Selain nantinya kita juga berupaya lakukan pembinaan bersama bagi anak muda, kita juga akan mendorong kepolisian untuk lebih tegas dalam menerapkan aturan berlalu lintas, terutama bagi pengguna knalpot racing karena kami banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang hal ini," ungkapnya. (Ronald Renwarin)






















