Hukum & Kriminal

21 Orang Ditangkap di Yahukimo, Polda Papua: Diduga KKB

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

MIMIKA, BM

Pada Selasa (16/5/2023) pagi, telah beredar informasi di beberapa grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, telah melakukan penangkapan liar terhadap sejumlah warga sipil.

Dikatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 waktu setempat di Jalan Kompleks Brasa, tepatnya di Honai Bogum Yahukimo.

"Info urgent!! Hari Selasa subuh, tanggal 16 Mei 2023 pukul 3: 00, penangkapan liar kembali terjadi terhadap warga sipil oleh kapolres Yahukimo," tulis keterangan tersebut.

Adapun nama-nama dari 21 orang tersebut yakni sebagai berikut.

1. Yas Menegei
2. kepala Kampung Yerikho
3. Kepala Kampung Bogum
4. Martinus Gandeng
5. Sier Payage
6. Natan Payage
7. Babe Heluka
8. Aminus Senik
9. Temanius Payage
10. Obet Heluka
11. Ham Heluka
12. Matius Menegei
13. Paulus Gandeng
14. Petrus Senik
15. Elia Sikap
16. Mianus Sigap
17. Kenis menegei
18. Yonius payage
19. Emu Sigap
20 Herman Giban
21. Hanus Lapie

Di dalam keterangan itu juga tertera permintaan bantuan hukum bagi 21 orang warga sipil yang telah ditangkap secara liar.

"Mohon pantauan oleh seluruh Lembaga Bantuan Hukum West Papua Indonesia, informasi ini kami terima langsung dari TKP!!" tulis keterangan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 21 orang di Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dia mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan lantaran 21 orang tersebut diduga sebagai bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Penangkapan diduga KKB dan simpatisan KKB. Sementara sedang dalam investigasi," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/5/2023) siang. (Endi Langobelen

 

Sidang Bacaan Tuntutan Tiga Terdakwa Kembali Ditunda, Keluarga Korban Nilai Sangat Lambat

Tiga terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban warga sipil saat berada dalam ruang sidang

MIMIKA, BM

Sidang bacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban warga sipil kembali ditunda, sehingga membuat keluarga korban menilai proses hukum berjalan sangat lambat.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua sekaligus tim kuasa hukum keluarga korban, Gustaf Kawer seusai sidang di Pengadilan Negeri Kota Timika, Jumat (05/05/2023) kemari mengatakan hal tersebut. 

"Kita hitung ini penundaan yang sudah ke lima kalinya dan kita pikir akan membuat peradilan jadi jauh dari asas persidangan yang cepat dan biaya murah. Bayangkan keluarga korban yang menuntut keadilan harus bolak balik serta membuang waktu begitu saja,"ungkap Kawer.

Terkait dengan sidang yang sering ditunda, kata Gustaf Kawer, keluarga korban sempat ingin ke kejaksaan untuk mempertanyakan hal ini secara langsung.

"Memang ini ada disparitas antara peradilan negeri dengan militer. Kalau sidang militer itu prosesnya cepat sampai pada putusan, kalau yang ini tuntutannya kita katakan sangat lambat, ini ada apa?! ujarnya heran.


Ia menegaskan jika sampai ditunda lagi maka konsekwensinya bisa fatal karena terdakwa bisa saja keluar bebas demi hukum
.

"Saya pikir jaksa dan hakim harus cerdas supaya dampaknya itu ada keadilan buat keluarga korban, dan itu yang kita harapkan,"tegas Gustaf.


Selain itu kata Gustaf jika Senin nanti sidang kembali ditunda maka kemungkinan akan ada aksi-aksi dari keluarga korban.

"Saya akan pikirkan seperti itu, hal ini sebagai bentuk presur agar prosesnya cepat," ujarnya. (Ignasius Istanto

KKB Sandera 4 Pekerja BTS Telkomsel di Okbab Pegunungan Bintang

Foto ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata

MIMIKA, BM

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan kembali berulah melakukan tindak kejahatan.

Kali ini, mereka melakukan pembacokan dan penyanderaan terhadap para pekerja proyek tower BTS Telkomsel di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Informasi yang dihimpun Beritamimika, aksi pembacokan dan penyanderaan itu terjadi setelah rombongan pekerja yang berjumlah 5 orang bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang tiba di Bandara Okbab, Jumat (12/5/2023) pagi sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Ketika turun dari pesawat Elang Nusantara Air PK-ELM yang dipiloti oleh Kapten Judha A, anggota KKB sebanyak 5 orang yang bersenjatakan sajam langsung melakukan penghadangan dan membawa rombongan tersebut menjauh dari landasan bandara sekitar 50 meter.

Mereka kemudian merampas barang-barang milik para korban dan melakukan aksi pembacokan terhadap 3 pekerja.

Pukul 09.15 WIT, beberapa tokoh Distrik Okbab mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi agar KKB dapat membebaskan keenam orang.

Sayangnya KKB hanya melepaskan dua orang, sedangkan empat orang lainnya tetap disandera.

Kedua orang yang dilepas yakni salah satu korban luka dari pekerja BTS, Benjamin Sembiring dan Kepala Kominfo Pegunungan Bintang, Alferus Sanuari. Keduanya pun langsung naik ke pesawat dan terbang ke Bandara Oksibil.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/5) siang membenarkan insiden tersebut.

Benny mengungkapkan bahwa pada saat korban Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring tiba di Oksibil, keduanya langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” ungkap Benny.

Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari Distrik Borme, dan Fery staf PT IBS (luka di bahu kiri).

Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan bahwa kelompok tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.

“Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tuturnya.

Kata dia, saat ini, Polres Pegunungan Bintang bersama Pemerintah Daerah, Satgas Ops Damai Cartenz, dan tokoh adat setempat sedang melakukan rapat untuk merumuskan langkah-langkah penanganan.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (Endy Langobelen)

Top