Sidang Bacaan Tuntutan Tiga Terdakwa Kembali Ditunda, Keluarga Korban Nilai Sangat Lambat

Tiga terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban warga sipil saat berada dalam ruang sidang

MIMIKA, BM

Sidang bacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban warga sipil kembali ditunda, sehingga membuat keluarga korban menilai proses hukum berjalan sangat lambat.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua sekaligus tim kuasa hukum keluarga korban, Gustaf Kawer seusai sidang di Pengadilan Negeri Kota Timika, Jumat (05/05/2023) kemari mengatakan hal tersebut. 

"Kita hitung ini penundaan yang sudah ke lima kalinya dan kita pikir akan membuat peradilan jadi jauh dari asas persidangan yang cepat dan biaya murah. Bayangkan keluarga korban yang menuntut keadilan harus bolak balik serta membuang waktu begitu saja,"ungkap Kawer.

Terkait dengan sidang yang sering ditunda, kata Gustaf Kawer, keluarga korban sempat ingin ke kejaksaan untuk mempertanyakan hal ini secara langsung.

"Memang ini ada disparitas antara peradilan negeri dengan militer. Kalau sidang militer itu prosesnya cepat sampai pada putusan, kalau yang ini tuntutannya kita katakan sangat lambat, ini ada apa?! ujarnya heran.


Ia menegaskan jika sampai ditunda lagi maka konsekwensinya bisa fatal karena terdakwa bisa saja keluar bebas demi hukum
.

"Saya pikir jaksa dan hakim harus cerdas supaya dampaknya itu ada keadilan buat keluarga korban, dan itu yang kita harapkan,"tegas Gustaf.


Selain itu kata Gustaf jika Senin nanti sidang kembali ditunda maka kemungkinan akan ada aksi-aksi dari keluarga korban.

"Saya akan pikirkan seperti itu, hal ini sebagai bentuk presur agar prosesnya cepat," ujarnya. (Ignasius Istanto

Top