Hukum & Kriminal

Sering Lakukan Transaksi Sabu-sabu, Seorang Tukag Ojek Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Anggota Satresnarkoba saat mengamankan pelaku beserta BB sabu-sabu.


MIMIKA, BM


Seorang pria berinisial A yang diketahui merupakan pemain lama dalam melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu akhirnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Mimika.


A yang diketahui warga Jalan Kartini, jalur 1 dan berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap tim Satresnarkoba Polres Mimika yang dipimpin oleh KBO, Iptu Rumthe bersama anggotanya


Sabtu (11/10/2023) sekitar pukul 00.20 WIT di Jalan Budi Utomo, tepatnya dilorong samping Bank BCA Timika.


"Jadi sekitar pukul 00.01 WIT kita dapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Budi Utomo, tepatnya dilorong samping Bank BCA Timika. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi tersebut dan melakukan pemantauan," ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif.

Lanjutnya, tak berselang lama kemudian tim mencurigai seseorang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di TKP. Tak ingin targetnya kabur, tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.


"Saat ditangkap, tim lakukan penggeledahan serta interogasi dan mendapatkan 4 paket plastik bening berisikan sabu-sabu milik pelaku yang disembunyikan dilokasi tersebut. Dari pengakuannya, dia sering melakukan transaksi sabu-sabu dan merupakan pemain lama,"ujar Andi.


Akibat perubatannya,pelaku pelaku yang sudah diamanka guna proses hukum lanjut dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika. (Ignasius Istanto)

Ambil Keuntungan Dengan Berpura-pura Dapat Proyek Pemda, Seorang Pria Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

KBO Reskrim Polres Mimika, Ipda Adnan.

MIMIKA, BM

Guna memperoleh keuntungan dengan cara tidak wajar, seorang pria berinisial G harus berurusan dengan hukum karena telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Diketahui perkara kasus yang dilakukan tersangka (G) ini terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu, yang akhirnya dilaporkan oleh korban dan ditangkap pada tanggal 1 September 2023.

"Yang dilaporkan itu ada tiga laporan polisi, yaitu awalnya itu laporan penggelapan uang dulu. Berjalannya proses ada lagi laporan terkait penipuan, kemudian itu ada laporan polisi baru lagi mengenai penggelapan mobil,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika melalui KBO Reskrim, Ipda Adnan, Senin (06/11/2023).

Dijelaskan Adnan, modus yang dilakukan oleh tersangka itu berpura-pura mendapatkan proyek dari pemda dengan menawarkan ke korban sebuah dokumen yang sudah di print dari hasil donwload di LPSE.

"Jadi laporan terkait penggelapan itu uang Rp135 juta sedangkan laporan penipuan itu  Rp225 juta, yang mana tersangka ini datang ke korban dengan membawa surat perintah kerja yang katanya dapat proyek, makanya dia meminjam uang Rp225 juta di korban dengan jaminan mobil, padahal mobil tersebut adalah mobil rental, sehingga pemilik mobil ini buat LP juga," jelasnya.

Adnan juga menjelaskan bahwa perkara yang dilakukan tersangka ini merupakan kasus perdana di Timika. Tersangka sendiri baru berada di Timika pada Februari 2023.

"Sebelum dia ke Timika, kemungkinan saat di Makasar dia juga lakukan hal yang sama tapi tidak dilaporkan. Perkaranya ini sebentar lagi sudah masuk tahap dua," ujarnya. (Ignasius Istanto)

KKB Bakar Sekolah dan Tembak Pos Kodim di Puncak Papua Tengah

Tampak sebuah bangunan yang dibakar KKB di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (10/11/2023).

MIMIKA, BM

Keamanan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali terganggu dengan adanya aksi pembakaran dan pennembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau dikenal juga dengan Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB), Jumat (10/11/2023).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis yang diterima Beritamimika.com pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

Benny mengatakan bahwa kabar mengenai insiden tersebut dilaporkan langsung dari Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, yang saat itu berada di lapangan.

Benny menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIT. Pada saat itu, gedung SMPN 1 Gome dilaporkan terbakar.

"Kemudian diikuti oleh tembakan flare berwarna merah sebanyak 10 kali dari tiga arah yang berbeda," ujar Benny.

Beberapa menit kemudian, lanjut Benny, terdengar suara tembakan dari jarak 400 meter. Tembakan yang diduga dilakukan oleh KKB itu tampak mengarah ke Pos Kodim Persiapan.

"Personel keamanan kemudian memberikan tembakan balasan, mengakibatkan kelompok tersebut melarikan diri menuju Kampung Kunga," tutur Benny.

Sementara laporan terbaru pada pukul 20.45 WIT, disebutkan bahwa satu honai juga telah menjadi korban pembakaran.

"Dugaan kuat dilakukan oleh kelompok yang sama," kata Benny.

Kombes Benny menyebutkan bahwa aparat gabungan di Kabupaten Puncak sedang berupaya menangani situasi ini, sambil meningkatkan tingkat keamanan guna mencegah terjadinya insiden teror lanjutan pasca aksi tersebut.

"Aparat Gabungan sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik serangkaian kejadian ini," tuturnya.

Benny menambahkan, Situasi ini menunjukkan eskalasi gangguan keamanan di wilayah Puncak, Papua tengah yang berkelanjutan dan pihak berwenang terus berjuang untuk menghadapi ancaman KKB demi menjaga kedamaian serta keamanan di daerah tersebut.

Di samping itu, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, saat dikonfirmasi membantah bahwa pembakaran honai tidak dilakukan oleh TPNPB melainkan aparat TNI-Polri.

"TNI-Polri yang bakar," ujarnya singkat, Sabtu (11/11/2023) siang. (Endy Langobelen)

Top