Hukum & Kriminal

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah

Terlihat anggota Reskrim saat melakukan olah TKP

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial YP berusia 39 tahun ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi telungkup didalam rumah keluarganya yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lorong Papua 1, Rabu siang (08/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Mimika melalui KBO Reskrim, Ipda Adnan,SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar dan informasi itu kita peroleh dari laporan masyarakat. Dari informasi itu anggota Reskrim langsung merespon menuju lokasi tersebut,"ujarnya.

Lanjut KBO Reskrim, sesampai di lokasi anggota langsung melakukan olah TKP. Kemudian mengevakuasi ke Rumah Sakit guna dilakukan visum luar.

"Kita juga sudah melakukan interogasi saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dan juga sudah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi," kata Adnan.

Kronologis penemuan pria berinisial YP, pertama kali dilaporkan oleh salah satu saksi ke pos polisi Nawaripi.

"Saat itu saksi hendak menjemput anak sekolah dan mendapatkan informasi oleh ibu-ibu bahwa ada mayat yang ditemukan dalam rumah. Setelah itu saksi mengecek dan benar bahwa ada mayat yang tergeletak di lantai rumah," kata Ipda Adnan.

Dari keterangan beberapa saksi saat diinterogasi, kata Ipda Adnan bahwa sebelum ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, YP diketahui pagi harinya jatuh di got depan rumah dan diduga kembali terjatuh di kamar mandi.

"Sehingga saat keluar dari kamar mandi kepalanya terlihat mengeluarkan darah. Dari keterangan salah satu saksi, pada hari Selasa malamnya YP ini terlihat duduk minum-minuman keras bersama salah satu warga, sehingga pagi harinya saat keluar dari rumah itu dia jatuh di got," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Jelang Pemilu 2024, Polres Mimika Siapkan Sarpras Pendukung Personil

Personil Polres Mimika saat menyiapkan sarpras sebelum dilakukan pengecekan

MIMIKA, BM

Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan sebelum diterjunkan, semua sarana dan prasarana (Sarpas) personil Polres Mimika dilakukan pengecekan.

Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan agar proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pengecekan Sarpras yang dilakukan di Polres Pelayanan, Senin (13/11/2023) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Wakapolres Kompol Hermanto, Kabag Ops Kompol Junan Plitomo, dan perwira Polres Mimika.

“Ini dilakukan sebagai bentuk persiapan yang matang,"kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

Menurut I Gede Putra, tujuan dilakukan pengecekan kesiapan sarpras itu guna mengetahui bagaimana kondisi real yang ada.

"Sehingga kalau masih ada cukup waktu maka kita lakukan pembaharuan dan perbaikan," ujar Putra. (Ignasius Istanto)

Satu Dari Tiga DPO Napi Melarikan Diri, Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq bersama timnya saat mengamankan YN di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

MIMIKA, BM


YN, satu dari tiga narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB yang melarikan diri dari dalam Lapas pada tanggal 21 Oktober lalu akhirnya ditangkap pihak Satreskrim Polres Mimika.


Penangkapan terhadap YN oleh Satreskrim Polres Mimika ini sesuai dengan surat permohonan penangkapan dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) dari pihak Lapas.


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap YN.


"Betul dan penangkapan terhadap YN ini di Jalan Mambruk pada Kamis lalu tanggal 9 November," ujarnya.


Kata Kasat Reskrim, pada saat dilakukan penangkapan, YN sempat melakukan perlawanan.


"Dia sempat melakukan perlawanan tapi itu tidak berarti karena tim berhasil menangkapnya. Kita juga sudah lakukan serah terima dengan pihak lapas dan YN sudah dijemput oleh pihak Lapas," kata Fajar.


Diketahui YN ini adalah salah satu napi yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Selain YN, dua rekannya yang juga masih dalam pencarian, yakni ACW Bin Iwak alias Iwak yang terlibat kasus pengeroyokan, dan RMH alias Roy yang terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga. (Ignasius Istanto)

Top