Hukum & Kriminal

Sempat Coba Gantung Diri Tapi Berhasil Digagalkan, LS Dinyatakan Meninggal Dunia

Foto Ilustrasi

MIMIKA, BM

LS, seorang pelajar SMA salah satu sekolah di Mimika yang sempat mendapatkan perawatan medis di RSMM, nyawanya tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIT.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban (LS) terpaksa dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis, karena korban ini diketahui melakukan percobaan bunuh diri.

Kejadian ini terjadi pada Selasa malam (14/11/2023) pukul 18.50 WIT di kediamannya Jalan Megantara, kompleks Rumah Hantu.

Ia mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, namun aksinya itu berhasil digagalkan oleh tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Untuk motifnya belum bisa dipastikan apa penyebabnya dan masih didalami. Kita juga belum bisa mintai keterangan dari orang tua korban karena masih syok dan masih menangis," katanya.

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa kronologis kejadian bermula ketika saksi sedang duduk di depan rumah mendengar teriakan dari ibu korban yang meminta pertolongan.

Saksi akhirnya bergegas mendekati ibu korban, kemudian masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah dalam posisi terikat tergantung.

"Melihat itu saksi langsung melepaskan tali yang terikat di leher korban dengan cara memotong mengunakan pisau. Korban kemudian dibawah ke Rumah Sakit untuk penanganan medis. Korban saat itu masih bernafas dan diberikan bantuan oksigen," terang Fajar. (Ignatius Istanto)

Sudah Lakukan Rekonstruksi, Berkas Perkara Tersangka EU Segera Tahap Satu

Tersangka saat menjalani adegan rekonstruksi bersama korban (pemeran pengganti) yang dilaksanakan di Polres Mimika 32.

MIMIKA, BM

Kasus tindak pidana berujung meninggalnya seorang perempuan (MW) yang dilakukan oleh tersangka EU pada tanggal 4 Oktober lalu di Jalan Muara, Gorong-gorong telah dilakukan rekonstruksi.

Rekonstruksi yang dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada penyidik serta membantu proses penyidikan mengungkap tindak pidana yang terjadi.

Dengan demikian maka dalam waktu dekat berkas perkara tahap satu tersangka EU akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

"Rekonstruksi ini kita sudah lakukan beberapa minggu lalu di Polres Mimika 32. Jadi mengapa dilakukan di 32 karena mengingat berbagai pertimbangan," Kasat Reskrim Polres Mimika melalui KBO Reskrim, Ipda Adnan,SH, saat dikonfirmasi melalui via telepon Rabu (08/11/2023).

Disampaikan juga bahwa rekonstruksi berjalan lancar, pasalnya sebelum dilakukan rekonstruksi penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Tidak jadi masalah karena kita sudah koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dan saat rekonstruksi tidak ada kendala, tersangkanya juga pro aktif dan barang buktinya juga ada,"ujar Adnan.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh media Berita Mimika, korban seorang perempuan yang berinisial MW ini ditemukan sudah dalam kondisi meninggal pada Rabu tanggal 04 Oktober 2023 lalu sekira pukul 11.00 WIT di Jalan Muara-Gorong-gorong. (Ignasius Istanto)

Mancing Bersama Suami, Perempuan Hamil Tua Tewas Dimangsa Buaya

Upaya pencarian oleh keluarga korban, masyarakat, dan aparat di Kali Pece Lama, Distrik Jita, Mimika, Papua Tengah.

MIMIKA, BM

Seorang perempuan dalam keadaan hamil tua atas nama Marlina Onawarin (19 tahun) dilaporkan hilang saat memancing bersama suaminya di Kali Pece Lama, Distrik Jita, Mimika, Papua Tengah.

Marlina dilaporkan hilang sejak Senin (13/11/2023) siang sekitar pukul 12.00 waktu setempat.

Berdasarkan keterangan dari sang suami, pada saat memancing, kondisi cuaca terasa cukup panas. Alhasil, Marlina meminta izin pada suaminya untuk berenang.

Sayangnya setelah beberapa jam, sang suami menyadari bahwa istrinya tak lagi terlihat di permukaan air.

Merasa khawatir akan hal itu, suami Marlina langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat. Keluarga Marlina beserta masyarakat dan aparat setempat pun ikut melakukan pencarian.

Namun, hingga laporan tersebut diterima petugas jaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada Rabu (15/11/2023) siang pukul 13.55 WIT, Marlina belum juga ditemukan.

Mendapati laporan tersebut, Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, segera memberangkatkan Tim SAR gabungan menggunakan RIB 400 PK menuju lokasi kejadian.

"Saat persiapan menuju lokasi kejadian, tim SAR gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat yang sedang melakukan pencarian bahwa korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia diterkam buaya," ungkap Charles melalui keterangan tertulis yang dikirim via WhatsApp, Rabu (15/11/2023) malam.

"Selain itu, masyarakat juga telah menagkap buaya tersebut dan membelah perutnya sehingga ditemukan beberapa potongan tubuh korban," imbuhnya.

Dengan telah ditemukannya korban, lanjut Charles, maka operasi SAR diusulkan tutup dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing. (Endy Langobelen)

Top