Hukum & Kriminal

Mimika Terapkan Strategi Perangi Narkotika Sepanjang 2023

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, SH,MH saat menerangkan kinerja kerja BNNK Mimika sepanjang tahun 2023

MIMIKA, BM

Agar wilayah Kabupaten Mimika terbebas atau bersih dari Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika sepanjang tahun 2023 menerapkan strategi dalam memerangi peredaran narkotika.

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, SH,MH saat press release akhir tahun di kantor BNNK Mimika pada Rabu (20/12/2023) menyampaikan hal ini.

Ia mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika berhasil mengungkap 2 kasus kepemilikan narkotika dengan kedua tersangka yakni berinisial YT dan Y alias Aso.

"Untuk kedua tersangka itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika,"katanya.

Selain pengungkapan kasus, BNNK Mimika melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan program penyebaran informasi, Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Program ini disampaikan kepada lapisan masyarakat mulai dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum di Kabupaten Mimika.

"Kita juga lakukan pemeriksaan urine terhadap 570 orang di beberapa instansi, dan semua hasilnya itu negatif,"ungkapnya.

Di tanun ini BNN Mimika juga telah melaunching progam desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di dua keluharan di Kabupaten Mimika yakni Kamoro Jaya, Distrik Wania dan Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.

Melalui seksi rehabilitasi, BNNK Mimika telah melaksanakan program konseling kepada 20 orang dan juga program pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) serta Agen Pemulihan (AP) di Kelurahan Koperapoka dan Kamoro Jaya.

Selama ini, untuk pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Mimika, BNNK Mimika selalu bekerja sama dan membangun komunikasi dengan Polres Mimika melalui Sat Resnarkoba terkait pengungkapan maupun pemetaan jaringan.

"Kami juga selama ini bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkotika di Kabupaten Mimika," ujar Mursaling. (Ignasius Istanto)

Sitkamtibmas Pergantian Tahun Tidak Ada Kejadian Yang Timbulkan Dampak Signifikan

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengungkapkan untuk perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika relatif kondusif dan tidak menimbulkan dampak yang signifikan.

"Secara umum mulai rangkaian kegiatan pengamanan dari Natal sampai tahun baru 2024 semuanya relatif kondusif. Jadi tidak ada kejadian-kejadian yang menimbulkan dampak signifikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (03/01/2024).

Dengan situasi yang relatif kondusif ini Kapolres mengatakan ini berkat dukungan dan partisipasi dari semua pihak.

"Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tokoh-tokoh, instansi terkait termasuk kerukunan-kerukunan dan seluruh lapisan masyarakat bagaimana sama-sama tetap menjaga situasi Kabupaten Mimika yang kondusif aman," katanya.

Lanjut Kapolres, walaupun ada kasus yang terjadi setelah perayaan tutup tahun, namun hal tersebut tidak membuat situasi kamtibmas terganggu.

"Kasus itu sementara masih dalam proses penanganan kami. Intinya secara umum seluruh rangkaian kegiatan mulai dari perayaan ibadah Natal sampai pergantian tahun itu berjalan dengan baik,"ujar Putra. (Ignasius Istanto)

Lagi Asyik Miras Hasil Dari Penjualan Barang Curian, Pelaku Kaget Diringkus Polisi

Kasat Reskrim bersama timnya saat berhasil menangkap pelaku (duduk sambil memegang BB) dan mengamankan di Polres Mimika (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Berbagai cara dilakukan para pencuri untuk mendapatkan apa yang diinginkan dengan memanfaatkan situasi yang mana dianggap bisa meloloskan aksinya.

Seperti yang dilakukan pencuri yang satu ini, dimana ia memanfaatkan hujan deras guna menghindari ketahuan masyarakat sekitar maupun korban.

Namun secerdik apapun dirinya, kurang dari 24 jam pelaku berinisial OB (22) ini diringkus Satreskrim Polres Mimika ketika dirinya lagi asyik duduk minum minuman keras dari hasil penjualan barang curian berupa HP.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menuturkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi Selasa (05/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIT di salah satu kios buah yang beralamat di Jalan Budi Utomo, tepatnya depan Graha Eme Neme Yauware.

"Kita terima laporan sekitar jam 08.45 WIT pagi, kemudian personil piket Satreskrim mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV, setelah itu dilakukan penyelidikan. Dan pukul 16.24 WIT tim berhasil meringkus pelaku di Jalan Perjuangan, dimana saat itu pelaku sedang minum minuman keras yang merupakan hasil penjualan Hp hasil curian,"tuturnya.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa aksi pelaku ini terekam CCTV mulai dari memasuki kios buah dengan cara menjebol dinding samping bagian depan yang terbuat dari tripleks. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar karyawan dengan cara memanjat, setelah itu mengambil 4 unit Hp (Iphone 11 promax, Realme, Vivo dan Oppo) kemudian keluar dan melarikan diri.

"Saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan di Polres Mimika," ujar Fajar.

Kata Fajar, selain pelaku diamankan, barang bukti (BB) 4 unit HP termasuk dua unit Hp yang sudah dijual juga berhasil diamankan.

"Untuk BB diamankan dari lokasi terpisah. Dua Hp yang dijual oleh pelaku untuk beli miras yakni Hp Iphone dengan harga Rp700 ribu dan Hp Oppo dengan harga Rp500 ribu, sedangkan Hp Vivo dan Realme itu belum dijual," katanya. (Ignasius Istanto)

Top