Hukum & Kriminal

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Kapolres Mimika bersama Pj Sekda Mimika dan perwakilan dari intansi lainnya terlihat tengah menuangkan miras lokal maupun miras pabrikan kedalam parit.

MIMIKA, BM

Menjelang pergantian tahun, ribuan barang bukti kejahatan seperti miras dan narkotika yang disita atau diamankan sejak bulan September hingga Desember 2023 dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra didampingi Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Mimika 32, Kamis (21/12/2023).

Dalam pemusnahan tersebut hadir juga beberapa instansi terkait lainnya yakni Disperindag, Bea Cukai, Kejaksaaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Kota Timika, BNNK Mimika.

"Ini sebagai salah satu bentuk konsistensi dan komitmen kami. Kami pihak kepolisian kemudian instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bagaimana sama-sama berusaha membatasi kemudian mempersempit ruang gerak peredaran narkoba maupun minuman yang tidak memiliki izin,"  ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

Perlu diketahui, untuk sasaran operasi penertiban peredaran minuman beralkohol dan narkotika dilakukan oleh Sat Res Narkoba bersama Polsek jajaran Polres Mimika, Disperindag dan Sat Pol PP yang dilakukan di enam titik, diantaranya pelabuhan laut Pomako Timika, Mapurujaya, Bandara Mozes Kilangin, Jalan Yos Sudarso-Nawaripi, Gorong-gorong dan Kebun Sirih.

Dalam press release ini Kapolres membeberkan jumlah barang bukti hasil pengungkapan Sat Res Narkoba dan barang bukti hasil operasi oleh tim terpadu. 

Untuk minuman lokal dan minuman berakohol industri pabrik yang dimusnahkan 2301 liter dengan rincian miras lokal atau milo sebanyak 2.227 liter dan minuman beralkohol industri pabrik sebanyak 74 liter.

Sedangkan, untuk barang bukti narkotika dan psikotropika temuan ditahun ini sebanyak 24,77 gram narkotika jenis sabu, 18,79 gram narkotika jenis ganja, 10 butir narkotika jenis ekstasi dan
4.220 butir psikotropika jenis Hexymer.

Sementara barang bukti sisa hasil uji labfor dari 19 kasus tindak pidana narkotika sebanyak 11,16 gram narkotika jenis sabu dan 12, 80 gram narkotika jenis ganja.

Pemusnahan miras lokal maupun miras dari pabrik dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam parit, sedangkan sabu-sabu dituangkan dalam wadah yang sudah berisikan air panas kemudian dituangkan ke tanah. Sementara ganja dan barang bukti lainnya itu dibakar. (Ignasius Istanto)

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Timika

Tim Reskrim Polres Mimika dibawah pimpinan Kasat Reskrim saat melakukan olah TKP

MIMIKA, BM

Polisi masih memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucu di kompleks SD Inpres Jile Ale, SP3 pada tanggal 1 Januari 2024 kemarin.

"Untuk motifnya kita masih dalami karena saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Sudah dua orang saksi yang kita mintai keterangan, yaitu anak mantu yang adalah saksi pertama yang mendapati kedua korban yang sudah meninggal dan saksi kedua anak dari korban (nenek)," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Selasa (2/01/2024).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan kondisi jenazah saat dilakukan visum di RSUD Mimika, dokter mengatakan bahwa kematian kedua korban tersebut sudah diatas 8 jam karena sudah menjadi mayat.

"Dari hasil visum sementara ada tanda-tanda kekerasan berupa alat tajam, namun alat tajam jenisnya apa kita masih dalami. Kemudian untuk kekerasan seksual kita juga belum simpulkan, karena kita masih tunggu keterangan dari dokter," terangnya.

Diterangkan Fajar, kedua korban yakni nenek berinisial WK berusia 59 tahun dan cucunya AMK berusia 4 tahun pertama kali ditemukan oleh saksi yang merupakan anak mantu dari korban (nenek).

"Jadi saat itu saksi sekitar pukul 05.00 sampai 05.30 WIT mengantarkan nasi goreng ke rumah korban, karena rumah mereka itu bersebelahan," terangnya.

"Setelah sampai di rumah dan masuk ke kamar saksi melihat kedua korban masih tidur, karena situasinya diantara gelap dan terang, saksi tidak memperhatikan kalau kedua korban sebenarnya sudah meninggal,"sambung Fajar.

Karena tidak memperhatikan kalau kedua korban sudah meninggal, saksi kemudian langsung tertidur disamping anak kecil sambil memeluknya.

"Saat peluk anak kecil, saksi memegang kepala anak itu dan menyadari ada basah di kepalanya. Saksi kemudian melihat tanganya ternyata ada darah, setelah itu ia langsung lari ke jalanan untuk meminta pertolongan. Hari ini kedua korban rencana dimakamkan," ungkap Fajar. (Ignasius Istanto)

Lagi Pembunuhan di Kali Brasa Yahukimo, 1 Pekerja Tewas Digorok Leher

Korban pekerja material atas nama Natan saat berada di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023).

MIMIKA, BM

Kasus pembunuhan terhadap pekerja material kembali terjadi di lokasi galian C Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023).

Informasi yang dihimpun Beritamimika.com, korban merupakan seorang pria asal Toraja atas nama Natan berusia 40 tahun.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (5/12/2023) malam, mengungkapkan bahwa korban sehari-hari bekerja sebagai ceker (tukang catat angkutan material).

"Korban meninggal dunia akibat luka gorok di leher sebelah kanan," ujar Heru.

Adapun kronologi peristiwa berdasarkan keterangan saksi atas nama Fajrin yang juga merupakan pekerja material menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Disampaikan bahwa awalnya Fajrin bersama rekan-rekan supir sebanyak 11 truk sedang melakukan pengambilan material timbunan galian C di lokasi Kali Brassa bagian bawah dan selanjutnya melakukan penimbunan di lokasi Ex Kantor Bupati lama.

Sekitar Pukul 10.00 WIT, sewaktu Fajri dan rekan-rekan masih lalu lalang mengambil material, mereka sempat melihat sekelompok anak kecil yang berjumlah kurang lebih 20 orang sedang bermain tidak jauh dari lokasi pengambilan material.

Ada pun di situ berdiri 3 orang dewasa lainnya dan salah satu di antaranya terlihat memegang sebilah parang.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIT, menjelang makan siang, sekelompok anak kecil tersebut sudah tidak lagi tampak dan yang terlihat hanyalah ketiga orang dewasa tadi yang masih berada di sekitar lokasi pengambilan material.

Selanjutnya pukul 14.00 WIT, ketika Fajri kembali mengambil material di Kali Brassa, dirinya mencari ceker (tukang catat) yang merupakan korban. Saat ditemukan, si korban telah terkapar berlumuran darah.

Karena merasa ketakutan akan hal itu, Fajri kemudian menunggu rekan-rekannya yang sebelumnya berada tidak jauh di belakang truknya.

Tak lama berselang, sesudah ada 2 mobil truk yang tiba, Fajri kemudian menyampaikan apa yang terjadi dan mereka segera membawa korban ke RSUD Dekai.

Di sana, korban langsung mendapatkan tindakan medis oleh seorang dokter jaga, dr. Fany, di ruang IGD. Sayangnya sekitar pukul 14.20 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia dan dipindahkan ke kamar jenazah.

Sampai dengan saat ini, kata Kapolres, pelaku dan motif pembunuhan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo.

"Tim Gabungan Polres Yahukimo, Damai Cartenz, dan Brimob Yon D Polda Papua dalam upaya penyisiran dan pengejaran pelaku," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top