Hukum & Kriminal

Kembali Berulah, KKB Intan Jaya Serang Pos TNI dan Bakar Rumah Dinas ASN

Tampak sebuah rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, diselimuti api dan kepulan asap.

MIMIKA, BM

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, kembali berulah.

Kali ini, pada Sabtu (20/1/2024), kelompok yang dipimpin oleh Undius Kogoya itu dikabarkan melakukan pembakaran terhadap sebuah rumah dinas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembakaran tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima dari Polres Intan Jaya, memang benar adanya gangguan dari KKB yang mengakibatkan rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya ludes terbakar," ujar Bayu dalam siaran pers yang diterima Beritamimika.com pada Minggu (21/1/2024) siang.

“Kejadian berawal sekitar pukul 13.40 WIT. Kelompok KKB yang diduga merupakan kelompok Undius Kogoya melakukan penembakan ke arah pos TNI dan berujung ke pembakaran rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya," imbuhnya.

Bayu mengatakan, saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz 2024 dan Polres Intan Jaya sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian pembakaran rumah dinas ASN tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan terkait siapa pegawai (korban) yang menempati rumah dinas Pemkab Intan Jaya yang dibakar itu," tutur Bayu.

Ditambahkanya bahwa hingga kini, belum ada laporan terkait adanya korban jiwa dari kejadian pembakaran rumah dinas ASN tersebut.

“Kami sangat mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Intan Jaya ini, agar kedepanya kabupaten Intan Jaya menjadi kabupaten yang aman dan damai," pungkasnya.

Peristiwa pembakaran ini juga diungkapkan oleh Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (21/1/2024).

Pembakaran tersebut, kata Afrizal, bersamaan dengan terjadinya kontak tembak antara KKB dengan Satgas Pamtas Raider 330 di daerah Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

"Informasi yang kami dapatkan di lapangan, pembakaran tersebut dilakukan oleh KKB yang saat itu coba lakukan gangguan serangan terhadap pos TNI Raider 330 yang berada di daerah Mamba," ungkapnya.

Afrizal menjelaskan bahwa kejadian kontak tembak berlangsung dari pukul 13.40 WIT hingga 16.10 WIT.

"Rumah yang terbakar 1 unit. Informasi awal, rumah yang terbakar tersebut yaitu rumah ASN. Untuk lebih pastinya, kami akan dalami tentang kepemilikan rumah yang terbakar tersebut," terang Afrizal.

"Untuk saat ini, situasi sudah kondusif dan terkendali. Semua aparat keamanan tetap siaga 1 di pos masing-masing untuk antisipasi adanya gangguan dari KKB," tutupnya. (Endy Langobelen)

Takut Dicari Polisi, Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Akhirnya Menyerahkan Diri

Foto Dok/Tim Reskrim Polres Mimika dibawah pimpinan Kasat Reskrim saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

YW yang merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucu di kompleks SD Inpres Jile Ale, SP3 pada tanggal 1 Januari 2024 akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi Kamis (04/01/2024) membenarkan hal tersebut.

"Ia betul pelakunya menyerahkan diri dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan," ungkapnya dengan singkat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena dirinya merasa takut dicari polisi.

"Dia takut dicari-cari polisi sehingga dia datang serahkan diri ke polis," ujarnya.

Menurut Fajar, untuk pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya, sedangkan untuk motifnya masih dalam tahap pendalaman.

"Untuk barang bukti senjata tajam sudah kita amankan. Pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polres Mile 32," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban yakni nenek berinisial WK berusia 59 tahun dan cucunya AMK berusia 4 tahun ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar pada tanggal 1 Januari 2024 di kompleks SD Inpres Jile Ale, SP3. (Ignasius Istanto)

Nginap di Penginapan, Pengedar Sabu Tak Nyangka Akan Ditangkap Sat Resnarkoba

Pelaku A saat diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika

 MIMIKA, BM

Walaupun sudah berkali-kali para pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Timika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Mimika, namun masih saja tidak ada efek jerah bagi para pelaku lainnya.

Terbaru pada Kamis (07/12/2023) sekitar pukul 00.20 WIT, seorang pengedar sabu-sabu berinisial A yang diketahui sedang menginap di salah satu penginapan di Jalan Kelimutu tidak menyangka dirinya akan ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu berinisial A dipimpinan langsung oleh KBO Iptu Rumthe bersama timnya.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi menjelaskan kronologisnya kepada BM.

"Pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Ia menerangkan bahwa penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu ini berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim Satres Narkoba. 

"Dari informasi ini tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan pemantauan terhadap seseorang yang di curigai sedang menginap di penginapan,"terangnya.

Kata Kasat, dari hasil pantauan di lokasi tim akhirnya berhasil menangkap seseorang yang dicurigai sebagai pengedar.

"Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, tim menemukan 1 paket kecil berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku yang dilemparkan didepan pintu gerbang penginapan," kata Arif.

"Tim kemudian menuju kamar penginapan pelaku untuk dilakukan penggeledahan dan alhasil nya tim kembali menemukan 1 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku yang disimpan diatas kasur,"sambungnya.

Menurut Arif, saat tim melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial M yang ada di Madura-Jawa Timur.

"Pelaku juga mengaku sebelum ditangkap dirinya sempat berkomunikasi dengan temannya tersebut untuk memesan kembali paketan sabu-sabu, yang mana pelaku akan edarkan kembali di kota Timika,tapi saat itu alamat barang bukti jenis sabu yang di pesan pelaku belum diberikan oleh temannya berinisial M," ujarnya.

Kata Kasat Narkoba, sekitar pukul 14.20 WIT, pelaku mendapat alamat untuk mengambil pesanannya ketika kembali dihubungi oleh temannya berinisial M via WhatsApp.

"Tim akhirnya langsung bergerak menuju alamat tersebut, tepatnya di SP IV, Jalur 6 tembusan Pasar Damai," ujarnya.

Sesampai di alamat tersebut tim melakukan pemantauan dan mengecek barang bukti sesuai alamat yang diberikan oleh pelaku, dan tim akhirnya kembali menemukan 28 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku sesuai pesanan pelaku. (Ignasius Istanto)

Top