Hukum & Kriminal

Kontak Senjata di Paniai, Polisi dan Warga Sipil Tertembak

Korban penembakan di lapangan terbang Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (06/02/2024).

MIMIKA, BM

Kontak tembak antara pihak keamanan dengan orang tak dikenal (OTK) terjadi di lapangan terbang Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (06/02/2024).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Menurut laporan, kejadian terjadi pada Selasa (06/02/2024) sekitar pukul 06.50 WIT. Pada saat pesawat mau landing, diamankan anggota, tiba-tiba ada bunyi tembakan dari arah gunung,” jelas Benny.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Benny, dua orang dilaporkan mengalami luka tembak, yakni satu anggota polisi bernama Aiptu Manurung dan satu warga sipil, Benyamin Banua.

“Aiptu Manurung mengalami luka tembak di samping perut atas tembus belakang dalam kondisi sadar. Sedangkan untuk korban lainnya Bernama Benyamin Banua mengalami luka tembak di paha sebelah kanan dalam kondisi sadar,” ungkapnya.

Benny menyampaikan, kedua korban pada saat itu langsung dievakuasi menuju Kota Nabire.

"Tiba di Nabire pukul 09.00 WIT lalu dibawa ke RSUD Nabire guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," tutur Benny.

Sementara Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengatakan bahwa untuk Aiptu Manurung direncanakan akan dioperasi hari ini.

“Saya bersama Kasat Reskrim dan sejumlah anggota Polres Paniai tiba di Nabire sekitar pukul 10.00 wit guna melihat kondisi kedua korban yang mengalami luka tembak tersebut,” kata Kapolres Paniai. (Endy Langobelen)

Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Pemerkosan dan Pencurian Barang Berharga

Tim Reskrim saat mengamankan ke lima pelaku di Kantor Sat Reskrim Polres Mimika 32 (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAL (32) di perkosa dan digasak barang berharga di kediamannya di Jalan Pendidikan pada tanggal 24 Januari sekitar pukul 03.30 WIT.

Kejadian ini diterangkan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, berdasarkan keterangan dari korban.

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika pelapor atau korban terbangun dari tidurnya karena dikagetkan suara berisik. Dan pada saat terbangun, korban terkejut melihat ada 3 orang pelaku sudah berada dalam rumah.

"Saat melihat korban, para pelaku ini mengeluarkan pisau dan langsung mengancam korban di leher. Setelah itu salah satu pelaku pegang tangan korban, kemudian pelaku lain melakukan pemerkosaan secara bergilir,"ungkap saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/01/2024).

Setelah melakukan pemerkosaan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban berupa 1 buah jam tangan, uang dan sebuah kalung emas.

"Jadi yang melakukan pemerkosaan itu ada 3 orang pelaku, yakni PH (18),MDB (15), RIT (20), sedangkan dua pelaku lainnya WHW (16) dan SH (17) sedang berjaga-jaga di luar. MDB ini adalah otak dari aksi tersebut," kata Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa ke lima pelaku ini ditangkap ketika tim Reskrim menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta memeriksa CCTV yang ada di sekitaran TKP.

"Saat itu kita menemukan rekaman CCTV yang menunjukan terduga pelaku saat itu berjumlah kurang lebih 2 motor namun dalam dalam CCTV hanya terlihat 4 orang,"ujar Fajar.

Dari hasil pengembangan, kata Kasat Reskrim, tim berhasil mengamankan pelaku pertama yakni MDB di jalan Pendidikan tembus jalan Kartini. Sehingga dari keterangan pelaku MDB, tim kembali mengamankan 4 pelaku lainnya di lokasi dan waktu yang berbeda.

"Dari keterangan ke lima pelaku ini memang semuanya ada yang terlibat secara langsung dan ada yang hanya turut serta. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan masih lakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan terhadap perkara-perkara yang lainnya karena ada diantara mereka ini PH merupakan recidivis kasus begal," jelasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa sebelum mengamankan ke lima pelaku tersebut, pihaknya sempat mengamankan 2 orang.

"Setelah kita dalami keduanya tidak ada sangkut pautnya atau tidak terlibat, namun dari gambaran keduanya kita berhasil amankan lima pelaku. Kedua orang tersebut sudah kita kembalikan ke orangtua mereka,"ujar Fajar.

Lanjut Fajar, ke lima pelaku ini bisa dikategorikan tim atau kelompok dalam melakukan aksi kejahatan, karena sebelum melakukan aksi mereka sepakati terkait sasaran dengan motif untuk mencuri.

"Sebelum eksekusi itu mereka punya kode "tembak" yang artinya mereka mau pergi mencuri. Jadi sebelum ke tempat tinggalnya korban, mereka terlebih dahulu ke SP2 namun tidak menemukan sasaran sehingga mereka kembali ke kota dan akhirnya sampailah ke tempat korban,"ungkapnya.

"Jadi sebelum masuk kedalam rumah korban, mereka ini mencoba-coba mencungkil jendela menggunakan obeng dan ternyata ada salah satu jendela terbuka dan akhirnya mereka masuk ke rumah. Barang bukti berupa jam tangan korban, obeng dan badik yang mereka gunakan untuk mengancam korban sudah kita amankan," sambung Fajar. (Ignasius Istanto)

DPC PKB Mimika Beri Surat Peringatan ke Amandus Gwijangge Atas Pengrusakan Kantor DPRD

Penyerahan surat peringatan kepada Amandus Gwijangge di kantor DPRD Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Amandus Gwijangge mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mimika atas tindakan melanggar hukum yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Mimika.

Surat peringatan terakhir yang diberikan kepada Amandus ini mendapat respon tegas dari Ketua DPC PKB Kabupaten Mimika, Hj Peggi Patrisia Patipi.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (26/1/2024), Peggi mengatakan bahwa selaku Ketua DPC PKB, dirinya merespon kejadian pengrusakan kaca jendela Kantor DPRD Mimika tanggal 27 Desember 2023 yang dilakukan kader partai PKB atas nama Amandus Gwijangge yang juga anggota DPRD aktif.

“Kami telah memerintah yang bersangkutan untuk menanggulangi semua kerugian pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika,” ujar Peggi.

Peggi juga meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Mimika untuk memberikan teguran keras kepada seluruh kader PKB yang menduduki kursi di DPRD.

Peggi berpesan agar seluruh kader PKB dapat menjaga institusi DPRD yang terhormat.

Ia juga dengan tegas mengeluarkan surat teguran dan sudah diserahkan surat peringatan terakhir kepada yang bersangkuat dalam ruang komisi B yang disaksikan lansung oleh Badan Kehormatan Dewan. Keputusan surat teguran itu sebagai bentuk respon PKB terhadap seluruh pelanggaran kader partai.

“Persoalan ini sudah diselesaikan dengan Badan Kehormatan DPRD pada hari senin,” pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top