Hukum & Kriminal

Kapolres Mimika : Jangan Terprovokasi Isu Yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan kebenarannya


Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggung awabkan kebenarannya.

Himabuan ini berkaitan dengan adanya kasus penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu kemarin (18/12/2024) di jalan belakang Hotel Serayu dan Rabu malam di mile 23 serta Kamis subuh (19/12/2024) di Kompleks Jembatan Waker.

Ditegaskan Kapolres, kejadian yang terjadi di belakang Hotel Serayu itu merupakan pidana murni, yang mana berawal karena baku senggol kendaraan.

"Tidak ada melebar kemana-mana, jadi itu murni tindak pidana, pelakunya sudah ditangkap dan juga BBnya juga sudah kita amankan dan itu proses hukum," katanya, Kamis (19/12/2024).

Menurut Kapolres, pasca kejadian itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga bahwa kejadian kemarin sudah diserahkan dan dipercayakan kepada polisi.

Sementara untuk kejadian yang terjadi Rabu malam di mile 23 dan Kamis subuh di Kompleks Jembatan Waker, kata Kapolres pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kejadian-kejadian yang berkelanjutan itu kita masih dalami semua, dan tim dari Reskrim Polres maupun Polsek Miru masih melakukan penyelidikan," kata I Komang.

Menurut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap hasil olah TKP yang sudah dilakukan. Tidak ada saksi di TKP dan yang ditemukan hanya jenazah serta sepeda motor korban.

“Dari Reskrim Polres Mimika maupun Polsek Miru sedang lakukan pengembangan kasus dari olah TKP yang dilakukan di dua tempat baik tadi malam maupun tadi pagi,” tuturnya.

Kapolres mengungkapkan kedua korban mengalami luka yang sama yaitu luka bacok di kepala.

“Jenazah korban masih berada di RSUD Mimika,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian-kejadian ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika baik di grub media sosial terutama WA, untuk tidak menyebut nama suku.

"Kita semua satu keluarga besar warga Mimika. Ini bulan Desember, bulan Natal bulan suka cita penuh kedamaian, jangan terprovokasi akibat isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya," ujar I Komang.

“Tolong partisipasinya bantu menjaga keamanan, kita tahu isu yang melebar, isu yang beredar itu merasahkan masyarakat. Kasihan masyarakat yang lain mau bepergian tidak berani, mau kemana-mana juga tidak berani,"ujar I Komang. (Ignasius Istanto)

Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Ditangkap Polisi

Foto Istimewa/Pelaku MR yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial MR yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia.

Kejadian yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia ini terjadi Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.15 WIT di jalan belakang Hotel Serayu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru.

"Kita amankan pelaku disalah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 16.35 WIT," ujarnya.

Diterangkan Kasat Reskrim, kronologis kejadian itu bermula pelaku saling senggol dengan tukang ojek di perempatan pasar lama belakang Hotel Serayu. Kemudian korban yang dibonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima dan melempar pelaku dengan batu.

Pelakupun tidak terima sehingga melakukan penganiayaan dan menikam korban yang mengakibatkan korban MD.

"Korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarganya yang saat itu sedang berada di bank. Pelapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan melihat korban sudah bersimbah darah," terangnya.

”Pelapor langsung membawa korban ke RSUD Mimika dan membuat laporan di SPKT ke Polres Mimika. Namun, karena mengalami luka dibagian dada sebelah kiri korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan Intensif di RSUD Mimika," sambung Fajar.

Kata Kasat Reskrim, dengan kejadian tersebut, Kapolres Mimika memerintahkan agar lakukan penyelidikan dan segera tangkap pelaku.

"Kita dari Satreskrim bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru bergerak untuk lakukan penyelidikan. Tidak sampai dari 12 jam tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya," kata Fajar.

Selain pelaku, barang bukti yang juga berhasil diamankan berupa pisau yang di gunakan pelaku, kendaraan roda dua milik pelaku dan baju milik Korban.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim berharap pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibamas, namun mempercayakan kasus ini ditangani kepolisian untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ignasius Istanto)

Jelang Nataru, Polsek Miru Operasi Penertiban Lokasi Penyulingan Miras

Nampak lokasi atau tempat penyulingan miras yang berhasil dimusnahkan personil gabungan.

MIMIKA, BM

Dalam menjaga tetap terciptanya situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Mimika Baru melaksanakan operasi penertiban lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal,Selasa (17/12/2024).

Penertiban dipimpin Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP J Limbong, SH dengan didampingi Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos bersama personil gabungan jajaran yakni TNI-Polri serta Satpol PP Pemda Mimika yang tergabung dalam Pos Cooling System di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1.

Dalam operasi yang dilakukan, sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi atau CT yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian Polsek Miru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

"Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," jelasnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kata Kapolsek, titik lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal sebelum dilakukan operasi telah didahului dengan penyelidikan baik di lapangan maupun menggunakan alat berupa drone untuk mendeteksi secara detailnya.

Setelah titik lokasi dipastikan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemda Mimika langsung bergerak menuju sasaran.

Sesampainya di titik lokasi yang berada di kawasan hutan irigasi, Kelurahan Kamoro Jaya, SP 1 personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal telah ditemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

"Di lokasi, kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya,"ujarnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Namun, ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Miru untuk proses lebih lanjut. (Ignasius Istanto)

Top