Jelang Nataru, Polsek Miru Operasi Penertiban Lokasi Penyulingan Miras

Nampak lokasi atau tempat penyulingan miras yang berhasil dimusnahkan personil gabungan.

MIMIKA, BM

Dalam menjaga tetap terciptanya situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Mimika Baru melaksanakan operasi penertiban lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal,Selasa (17/12/2024).

Penertiban dipimpin Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP J Limbong, SH dengan didampingi Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos bersama personil gabungan jajaran yakni TNI-Polri serta Satpol PP Pemda Mimika yang tergabung dalam Pos Cooling System di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1.

Dalam operasi yang dilakukan, sasaran utama yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi atau CT yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian Polsek Miru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

"Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," jelasnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kata Kapolsek, titik lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal sebelum dilakukan operasi telah didahului dengan penyelidikan baik di lapangan maupun menggunakan alat berupa drone untuk mendeteksi secara detailnya.

Setelah titik lokasi dipastikan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemda Mimika langsung bergerak menuju sasaran.

Sesampainya di titik lokasi yang berada di kawasan hutan irigasi, Kelurahan Kamoro Jaya, SP 1 personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi penyulingan atau pengolahan miras lokal telah ditemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

"Di lokasi, kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya,"ujarnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Namun, ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Miru untuk proses lebih lanjut. (Ignasius Istanto)

Top