Hukum & Kriminal

Karantina Papua Tengah Selamatkan Nuri Kepala Hitam

Burung nuri yang berhasil diamankan oleh petugas karantina


MIMIKA, BM

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah), tepatnya di Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Samabusa, Kabupaten Nabire, berhasil mengamankan lima ekor burung nuri kepala hitam pada Minggu siang (16/12/2024).

Burung yang masuk kategori dilindungi tersebut ditemukan di sebuah barang bawaan penumpang Kapal KM. Gunung Dempo dengan tujuan Nabire - Surabaya.

"Kita melakukan fungsi pengawasan, memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan harus sesuai peraturan perundang-undangan, sehat dan memenuhi persyaratan Karantina," ungkap Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi melalui siaran pers yang diterima BeritaMimika, Selasa (17/12/2024).

Menurut Ferdi, tindakan pengawasan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean.

"Ini tidak boleh terjadi ya, silakan yang mau melalulintaskan hewan, ikan dan tumbuhan bisa lapor ke petugas Karantina di bandara maupun pelabuhan, agar semuanya sehat, aman dan sesuai aturan," pungkas Ferdi.

Sementara itu, petugas karantina Robinson, yang melakukan pengawasan menyampaikan bahwa, ia mencurigai terhadap sebuah barang bawaan karton yang dibawa oleh salah seorang penumpang. Hal tersebut karena saat melintasi petugas terdengar suara kicauan burung dari barang bawaannya tersebut. Setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan, ditemukan lima ekor burung nuri kepala hitam.

Terhadap kelima burung tersebut dilakukan penahanan sebagai barang bukti dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk kemudian akan dilakukan pelepasliaran.

Sedangkan, terhadap pelaku masih terus didalami motifnya.(Shanty Sang)

Satu Pelaku Yang Terlibat Kasus Penikaman Akhirnya Diserahkan ke Polres

Foto Dokumentasi/Pelaku penikaman saat diamankan oleh tim Satreskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Salah satu pelaku berinisial YRY (19) yang diduga ikut terlibat dalam kasus penikaman terhadap korban berinisial JFTL (24) pada Jumat sore (13/12/2024) di Jalan SMA Taruna, Kabupaten Mimika, Papua Tengah akhirnya diserahkan ke Polres Mimika.

"YRY ini diserahkan oleh keluarganya. Dan untuk barang bukti (BB) sebilah pisau jenis badik juga sudah kita amankan. Ternyata BB itu punya YRY dan dia juga yang membonceng pelaku penikaman," ujar  Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, Senin (16/12/2024).

Dalam kasus ini lanjut Kasat Reskrim, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan.

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Mimika 32 guna proses lanjut," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penikaman berinisial SW berusia kurang lebih 17 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar disalah satu SMA yang berada diluar Timika ditangkap di Pasar Sentral pada Jumat (13/12/2024). (Ignasius Istanto)

Gercep Polisi Tangkap Pelaku Penikaman

Pelaku penikaman saat diamankan oleh tim Satreskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres Mimika tak membutuhkan waktu lama menangkap pelaku penikaman terhadap korban berinisial JFTL (24) pada Jumat sore (13/12/2024) di Jalan SMA Taruna, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial SW berusia kurang lebih 17 tahun ini masih berstatus sebagai pelajar disalah satu SMA yang berada diluar Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat ditemui membenarkan pelaku penikaman berinisial SW ini ditangkap setelah pihaknya melakukan hunting (buru-red) dan pengejaran.

"Pelaku ditangkap di Pasar Sentral dan untuk barang bukti seperti yang terlihat dalam video itu sebilah pisau kami masih berupaya mencari," ungkapnya.

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa kejadian itu dimana saat pelaku lewat dan tidak terima karena korban saat itu sedang membangun tenda yang memakan jalan untuk acara pernikahan.

"Memang saat itu pelaku diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras), yang selanjutnya pelaku turun dan langsung melakukan penikaman terhadap korban," terang Fajar.

Untuk kondisi korban sendiri, dikatakan saat ini sedang dalam perawatan medis di RSUD Mimika dan dalam keadaan sadar.

"Karena dalam video yang beredar itu diduga masih ada satu pelaku lagi, dan kita masih dalam pengejaran," katanya.

Perlu diketahui pelaku penikaman ini terekam video saat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang diboncengi oleh salah satu temannya. (Ignasius Istanto)

Top