Razia Barang Bawaan Penumpang Kapal, Polisi Amankan Miras Lokal

Barang bukti miras lokal yang diamankan di Kantor Kawasan Pelabuhan Poumako
MIMIKA, BM
Dalam kegiatan pengamanan di pelabuhan, personil gabungan juga mengamankan minuman keras lokal (Milo) ketika melakukan razia barang bawaan kapal penumpang KM Tatamailau yang tiba di pelabuhan Poumako, Senin (23/12/2024).
Personil gabungan yang melakukan razia adalah Polsek Poumako, Sat Narkoba, Koramil Mapurjaya, Pomal dan Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda. Yulianus Maer.
Minuman keras jenis sopi yang diamankan itu dikemas dalam plastik, botol besar dan botol kecil dengan jumlah total 70 liter dengan rincian 20 botol kecil ukuran 600 ML, 2 botol besar ukuran 1500 ML dan 87 plastik ukuran 600 ML.
Diketahui minum keras pada saat diamankan tidak memiliki pemilik. Ini dimungkinkan pemiliknya melihat ada razia sehingga takut dan kemudian meninggalkan barangnya tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menyampaikan bahwa barang bukti minuman keras lokal jenis sopi tersebut sudah diamankan di Polsek Poumako guna proses pemusnahan lebih lanjut.
"Kita tetap melakukan kegiatan razia secara rutin," ujarnya.
Disampaikan Kapolres bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah adanya peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. (Ignasius Istanto)























300 personil gabungan saat mengikuti apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat "Lilin Cartenz"
Terlihat anggota Reskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.