Hukum & Kriminal

Razia Barang Bawaan Penumpang Kapal, Polisi Amankan Miras Lokal

Barang bukti miras lokal yang diamankan di Kantor Kawasan Pelabuhan Poumako

MIMIKA, BM

Dalam kegiatan pengamanan di pelabuhan, personil gabungan juga mengamankan minuman keras lokal (Milo) ketika melakukan razia barang bawaan kapal penumpang KM Tatamailau yang tiba di pelabuhan Poumako, Senin (23/12/2024).

Personil gabungan yang melakukan razia adalah Polsek Poumako, Sat Narkoba, Koramil Mapurjaya, Pomal dan Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda. Yulianus Maer.

Minuman keras jenis sopi yang diamankan itu dikemas dalam plastik, botol besar dan botol kecil dengan jumlah total 70 liter dengan rincian 20 botol kecil ukuran 600 ML, 2 botol besar ukuran 1500 ML dan 87 plastik ukuran 600 ML.

Diketahui minum keras pada saat diamankan tidak memiliki pemilik. Ini dimungkinkan pemiliknya melihat ada razia sehingga takut dan kemudian meninggalkan barangnya tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menyampaikan bahwa barang bukti minuman keras lokal jenis sopi tersebut sudah diamankan di Polsek Poumako guna proses pemusnahan lebih lanjut.

"Kita tetap melakukan kegiatan razia secara rutin," ujarnya.

Disampaikan Kapolres bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah adanya peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. (Ignasius Istanto)

300 Personil Gabungan Disiagakan Selama Operasi Lilin Cartenz

300 personil gabungan saat mengikuti apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat "Lilin Cartenz"

MIMIKA, BM

Sebanyak 300 personil gabungan pasukan disiagakan selama operasi Lilin Cartenz 2022 dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

300 personil gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas Timika, Sekom, BPBD Mimika, dan BMKG.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha seusai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat "Lilin Cartenz" Jumat (20/12/2024) yang dipusatkan di halaman Eme Neme Yauware, mengatakan bahwa pihaknya akan wajib melakukan pengamanan di pos pelayanan terpadu.

"Semua tim akan terlibat dalam pengamanan Operasi Lilin Cartenz 2024 untuk menjaga lancarnya ibadah untuk umat kristiani. Kesakralan ibadah Natal ini perlu dijaga dengan baik sehingga masyarakat merasa aman," katanya.

Disampaikan Kapolres Mimika, pengamanan akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai besok Sabtu (21/12/2024).

"Ini akan mulai besok sampai tanggal 2 Januari 2025. Jadi hari ini gelar pasukannya, yaitu untuk mengecek kesiapan personil maupun sarana prasarana yang akan dipakai dalam pelaksanaan selama operasi lilin Cartenz," ujar I Komang. (Ignasius Istanto)

Olah TKP Kasus Penikaman, Terdapat 14 Adegan

Terlihat anggota Reskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Polres Mimika dalam hal ini Satreskrim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman yang terjadi di jalan belakang Hotel Serayu, Timika, Jumat (20/12/2024).

Dalam olah TKP dengan 14 adegan ini dihadiri langsung tersangka berinisial MR alias T (23).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan, dalam olah TKP tersebut dilakukan 14 adegan mulai dari titik awal persenggolan motor sampai dengan keberadaan korban sebelum dievakuasi ke RSUD.

"Adegan-adegan itu menceritakan awal mula kejadian,"katanya.

Disampaikan Kasat Reskrim, dari adegan yang diperagakan itu sesuai dengan kronologis kejadian.

"Awalnya korban dan pelaku saling senggol sepeda motor. Korban sempat lembar pelaku sehingga terjadi pengejaran berujung penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat 3.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku," katanya. (Ignasius Istanto)

Top