Hukum & Kriminal

Penyidik Reskrim Masih Selidiki Penyebab Terjadinya Kebakaran 4 Bangunan Ruko

Nampak kepulan asap dari bangunan ruko yang terbakar.

MIMIKA, BM

Penyidik Reskrim Polres Mimika tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 4 petakan bangunan ruko di Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu pagi (8/11/2024).

"Memang benar ada terjadi kebakaran, yang mana kebakaran tersebut menghanguskan 4 unit bangunan berupa ruko di jalan Cenderawasih tepatnya di belakang Diana," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi.

Menurut Fajar, keterangan sementara dari saksi, sumber api itu berasal dari dalam salah satu bangunan ruko tersebut.

"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan untuk total kerugiannya juga belum bisa dipastikan," ujarnya

Pantauan wartawan dilapangan saat peristiwa kebakaran, selain pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) yang mengerahkan timnya untuk langsung memadamkan api agar tidak merembet luas, terlihat masyarakat disekitar lokasi juga turut membantu sehingga api pun berhasil dipadamkan. (Ignasius Istanto)

Tukang Ojek Penempel Sabu-sabu Ditangkap Polisi

AR tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Mimika menunjukan BB miliknya.

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali menangkap seorang tukang ojek yang kedapatan menjual sabu-sabu dengan modus tempel.

Pelaku berinisial AR ini ditangkap pada Kamis (kemarin-red) 5 Desember 2024 diseputaran SP 4, jalur 4, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2024) membenarkan penangkapan terhadap AR.

"Benar, saat ini AR sudah diamankan di Mapolres Mimika 32 guna proses hukum lanjut," ujarnya.

Untuk kronologis penangkapan terhadap AR, kata Andi ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan peredaran barkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi tim Satresnarkoba menuju lokasi yakni SP 4,jalur 4 untuk melakukan pemantauan.

"Dan benar sesampai dilokadi tim mencurigai seseorang yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di seputaran TKP untuk menempel narkotika jenis sabu,"katanya.

Lanjutnya, tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tim menemukan 1 paket plastik bening kecil yang di bungkus plastik hitam yang di taruh di botol teh pucuk milik pelaku yang di tempel samping poskamling.

"Selanjutnya tim menginterogasi AR dan kemudian menuju rumah pelaku di Jalan BTN Kamoro Blok E4. Dari hasil penggeledahan kami berhasil menyita 30 paket kecil plastik bening yang di bungkus dengan lakban warna coklat. Jadi untuk berat netto kesemuanya 33,0 gram,"ujarnya.

Akibat perbuatannya,AR dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ignasius Istanto)

Salah Satu Anggota Dewan Pendukung Paslon Diduga Menyewa Kamar Hotel untuk Petugas Pelaksana Pemilu

Massa saat mendatangi Hotel Serayu

MIMIKA, BM

Satu anggota DPRD Mimika yang baru dilantik, berinisial AA dicurigai sengaja menyewa kamar di Hotel Serayu untuk kepentingan politik disaat situasional Pilkada Mimika saat ini tengah memasuki tahapan rekap dan pleno distrik.

Akibat keadaan ini, puluhan massa dari salah satu pendukung paslon mendatangi Hotel Serayu pada Senin (2/12/2022) subuh sekitar pukul 03.00 WIT.

Beberapa diantara massa itu mengatakan bahwa mereka hadir di Serayu karena AA diduga menyewa kamar hotel untukfasilitasi pihak penyelenggara pemilu. 

Apalagi disaat bersamaan, anggota PPD salah satu distrik juga berada di hotel tersebut.

“Kami semua ke sini untuk memastikan secara tegas jangan sampai ada praktik kecurangan dalam proses demokrasi ini,” ujar salah satu warga yang marah dengan keadaan tersebut.

“Jika memang benar ada pihak penyelenggara yang difasilitasi oleh oknum tertentu maka Bawaslu harus segera usut tuntas,” lanjut rekannya yang lain.

Ia mengatakan pihaknya wajar menaruh kecurigaan mengingat situasional politik saat ini rawan dengan segala kemungkinan yang ada.

“Kami ingin cari kejelasan terkait mengapa dia ada di sini. Ada apa? tadi kami tidak ketemu orangnya. Kami juga sudah lihat ada namanya dan nomor kamar yang dia sewa,” tegasnya.

Aparat keamanan yang turut hadir di Hotel Serayu kemudian menenangkan massa dan melakukan komunikasi dengan mereka.

Massa masih terlihat marah namun mereka tetap mendengar arahan dan ajakan dari pihak kepolisian sehingga situasi ini dapat diredam.

Juru Bicara Pasangan JOEL, Saleh Alhamid kepada media mengatakan massa wajar marah karena kamar yang dibooking AA diduga digunakan untuk petugas PPS salah satu distrik.

“Situasi saat ini sangat rawan karena semua bisa bermain dan ada indikasi untuk penggelembungan suara salah satu calon. Lagipula kenapa para penyelenggara pemilu ada di hotel dan atas perintah siapa mereka ada disini? Bawaslu dan Panwas harus tahu ada keadaan seperti ini,” tegasnya.

Saleh mengingatkan Bawaslu agar tidak menganggap remeh terkait keadaan saat ini di mana kotak-kotak suara mengapa harus disimpan di hotel-hotel.

“KPU harus segera mungkin melakukan pleno jika semua sudah terkumpul. Jangan biarkan pleno di tiap distrik terus-terus molor. Terkait masalah ini, Bawaslu harus sikapi keadaan ini. Mengapa di hotel apalagi kamar mereka diduga dibayar oleh salah satu orang paslon,” tegasnya. (Tim)

Top