Olah TKP Kasus Penikaman, Terdapat 14 Adegan

Terlihat anggota Reskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Polres Mimika dalam hal ini Satreskrim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman yang terjadi di jalan belakang Hotel Serayu, Timika, Jumat (20/12/2024).

Dalam olah TKP dengan 14 adegan ini dihadiri langsung tersangka berinisial MR alias T (23).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan, dalam olah TKP tersebut dilakukan 14 adegan mulai dari titik awal persenggolan motor sampai dengan keberadaan korban sebelum dievakuasi ke RSUD.

"Adegan-adegan itu menceritakan awal mula kejadian,"katanya.

Disampaikan Kasat Reskrim, dari adegan yang diperagakan itu sesuai dengan kronologis kejadian.

"Awalnya korban dan pelaku saling senggol sepeda motor. Korban sempat lembar pelaku sehingga terjadi pengejaran berujung penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat 3.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku," katanya. (Ignasius Istanto)

Top