Hukum & Kriminal

Polisi Percepat Proses Kasus Penikaman di Belakang Hotel Serayu

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus tindak pidana yang menyebabkan orang meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Pelimpahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Reskrim ini guna mempercepat proses terhadap tersangka MR alias T.

"Saat ini berkas tahap satu tersangka MR alias T sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri, dan saat ini juga kita masih tunggu petunjuk dari Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq, saat ditemui diruang kerjanya Senin kemarin (13/01/2025).

Perlu diketahui kasus tindak pidana (penikaman) yang dilakukan oleh tersangka MR terhadap korban DK hingga meninggal dunia ini terjadi pada Rabu tanggal 18/12/2024 lalu sekitar pukul 10.15 WIT di jalan belakang Hotel Serayu.

Dalam kasus ini juga sudah dilakukan olah TKP dengan 14 adegan dilokasi kejadian. (Ignasius Istanto) 

Kedapatan Bawa 13 Paket Ganja, Rahul Ditangkap di Bandara

RYW beserta BBnya saat diamankan di Mako Polres Mimika Mile 32.

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial RYW alias Rahul terpaksa berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa 13 paket narkotika jenis ganja.

Rahul ditangkap oleh tim opsnal Sat Res Narkoba Rabu (15/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIT ketika keluar dari pintu kedatangan Bandara Mozes Kilangin.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial RYW alias Rahul (25) tindak pidana narkotika jenis ganja di Bandara Mozes Kilangin.

"Barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan adalah 13 paket plastik besar berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah karton bekas, 2 buah amplop besar warna coklat pembungkus paketan ganja, 2 buah aluminium voil pembungkus paketan ganja dan 1 buah Hanphone Samsung warna hitam,"kata Hempy.

Untuk kronologis penangkapan, diterangkan Kasihumas itu ketika tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat bahwa dicurigai ada seseorang yang akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Jayapura menuju Timika membawa paketan narkotika jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi tim menuju Bandara Baru Mozes Kilangin untuk melakukan pemantauan. Kemudian sekitar jam 11.30 WIT tim melihat pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan Bandara Mozes Kilangin

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan, yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menyita 13 paket plastik bening besar berisi narkotika jenis ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton miliknya,"kata Hempy.

Atas perbuatannya, RYW disangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentang narkotika.

"Pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamanka di Mako Polres Mimika Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Hempy. (Ignasius Istanto

Sekelompok Masyarakat Rusaki Pos Penjagaan Brimob di Gorong-gorong, Ini Penyebabnya

Nampak personil Polres Mimika bersama personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua saat berada dilokasi kejadian.

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat melempari dan merusak Pos penjagaan Brimob yang berlokasi di Gorong-gorong Senin malam (13/01/2025),

Akibat kericuhan ini, personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua masih berjaga-jaga.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kejadian, hampir keseluruhan kaca Pos penjagaan Brimob pecah bahkan terlihat dinding pos yang terbuat dari triplekspun rusak.

Bukan hanya itu, inventaris dalam pos penjagaan seperti televisi juga raib pada saat kejadian, bahkan ada handphone milik anggota yang bertugas di pos tersebut juga ikut hilang.

Akibat kejadian ini, warga di sekitar lokasi kejadian mengaku takut dan berharap pihak keamanan terus melakukan pengamanan agar tidak terjadi lagi.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Sajuri saat ditemui di lokasi menerangkan bahwa kejadian itu bermula dari seorang warga yang dalam kondisi mabuk datang ke pos penjagaan, namun ketika disarankan untuk pulang dirinya terjatuh.

"Jadi saat mau dievakuasi ke Rumah Sakit ada beberapa masyarakat yang tidak mau atau tidak mau mengijinkan yang bersangkutan di bawah ke Rumah Sakit. Nah mulai dari situlah terjadi pelemparan,"terangnya.

Kabag Ops juga membenarkan bahwa, selain pos penjagaan Brimob dirusaki, ada inventaris seperti televisi dan HP dari anggota ikut hilang.

"Tidak ada kendaraan yang dibakar atau dirusak, hanya ban bekas yang dibakar. Sedangkan untuk anggota tidak ada yang terluka. Dari kejadian ini tentunya kita tidak mau ada hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga kita tetap lakukan penjagaan demi kenyamanan masyarakat disekitar,"ujar AKP Sajuri. (Ignasius Istanto)

Top