Polisi Ingatkan Warga Untuk Tidak Membawa Sajam Saat Bepergian

Kapolres Mimika (kanan) dan Kapolsek Mimika Baru (kiri)
MIMIKA, BM
Masyarakat diimbau untuk tinggalkan kebiasaan membawa sajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya saat bepergian.
Larangan ini bukan tanpa dasar, hal ini mengingat pertikaian antar dua kelompok yang menggunakan sajam (panah) sudah berakhir damai yang ditandai dengan proses penyerahan panah.
Selain itu larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat. Sebab membawa senjata tajam tanpa izin dapat menimbulkan bahaya dan juga dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario mengatakan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam baik itu panah, parang dan sejenisnya.
"Jadi kami mengimbau supaya masyarakat agar mematuhi peraturan tersebut karena kami akan melakukan razia,"katanya saat ditemui seusai perdamaian di Jalan C Heatubun Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (22/01/2025).
Menurut Kapolres, apabila saat dilakukan razia dan didapati maka akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan penegakan hukum dan sanksi hukum. (Ignasius Istanto)
























