Hukum & Kriminal

Tim Satgas ODC Amankan Seorang Pria Terduga Jaringan PIS di Mimika

Barang bukti

MIMIKA, BM

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial di Kabupaten Mimika.

Pria tersebut diamankan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu (01/03/2026) kemarin, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Melalui keterangan yang diberikan kepada awak media, Senin (02/03/2026), dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Inteligence Service).

Ia diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Unggahan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan serta mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Dalam proses penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk hadir melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Shanty Sang)

Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika dan Tim Kunjungi Lokasi Konflik Kapiraya

 

Kapolda Papua Tengah bersama Bupati Mimika saat menaiki helikopter menuju Kapiraya

MIMIKA, BM

Tim penanganan dan harmonisasi konflik sosial melalukan kunjungan ke Kapiraya dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian konflik pada, Jumat (27/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jermias Rontini, bersama Bupati Mimika Johannes Rettob serta Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Danyon Sat Brimobda B Polda Papua Tengah, Kompol Umbu Sairo, dan Plt Kepala Kesbangpol Mimika, Alfasiah.

Rombongan bertolak dari Helipad Bandara Mozes Kilangin Timima menggunakan dua unit helikopter menuju Kampung Kapiraya.

Setibanya di lokasi, tim melaksanakan peninjauan sekaligus dialog terbuka bersama masyarakat terkait dinamika konflik tapal batas antara dua kelompok masyarakat yang telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan ia bersama rombongan hadir di Kapiraya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat kabupaten. Dan untuk masalah tapal batas, itu urusan pemerintah.

"Kami sudah rapat antara tiga bupati yaitu Mimika, Deiyai, dan Dogiyai di Timika kemarin. Kami berharap agar permasalahan ini selesai dan semua fam atau marga yang punya hak ulayat atas tanah ini mendapatkan keadilan," katanya.

Diharapkan juga masyarakat dapat bekerja sama dengan tim yang sudah di bentuk untuk menentukan batas wilayah dan hak ulayat. Dan akan digambarkan dan dierahkan ke pusat.

Bupati Mimika beserta Kapolda Papua Tengah dan rombongan saat bertemu dengan masyarakat 

Sementara itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jermias Rontini dalam arahannya menyampaikan bahwa selaku pihak keamanan tugasnya adalah menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah.

"Saya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mimika, dan saya sekarang kembali lagi namun telah menjadi Kapolda Papua Tengah,"ujarnya.

Disampaikan Kapolda Papua Tengah bahwa pusat konflik ini terjadi karena adanya tambang emas ilegal.

"Saya minta jangan ada konflik-konflik, dan saya berharap untuk masyarakat tetap tenang dan petakan wilayah adat sesuai dengan Hak Ulayat kalian semua," tegasnya.

Kombes Pol Jermias Rontini juga menjamin bahwa saat ini aparat keamanan akan terus melakukan pengamanan di Kapiraya.

"Ini agar menjaga situasi kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas normal, tanpa adanya bawa alat perang,"tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kapolda Papua Tengah dan Bupati Mimika, termasuk harapan percepatan penyelesaian persoalan tapal batas serta pembangunan pos polisi di wilayah Mimika Barat Tengah guna mendukung stabilitas keamanan jangka panjang. (Shanty Sang)

Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Motor Hasil Balap Liar

 


Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Baharudin Buton 

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengamankan lima sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di sejumlah titik wilayah hukum setempat dalam bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Baharudin Buton mengatakan, pihaknya telah membentuk tim dan telah rutin melakukan patroli.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas para pemuda yang melakukan balap liar di jam-jam tertentu seperti saat berbuka puasa dan setelah sahur.

"Tim ini bertugas untuk mengamankan mereka yang hendak melakukan balap liar. Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin," Kata Baharudin.

Menurutnya, pembentukan tim ini sangat efektif.  Sebab petugas berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi atau menggunakan setelan racing.

Lanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat resmi maupun identitas kendaraan yang jelas.

"Jadi pemilik kendaraan yang ingin mengeluarkan sepeda motornya bisa datang ke Kantor Satlantas dengan membawa surat-surat kendaraan," tegasnya.

Burhanudin berpesan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan balapan liar selama bulan Ramadan. Karena justru yang ditemukan adalah banyak anak-anak yang masih usia sekolah.

“Kepada orang tua untuk dijaga anak-anaknya karena menggunakan kendaraan di jalan ini bahaya untuk anak itu sendiri dan juga orang lain,” pungkasnya

Ia menambahkan, balapan liar, selain membahayakan nyawa sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain serta merusak ketertiban umum. (Shanty Sang)

Top