Hukum & Kriminal

Mengapa Kali Wania Dipasang Larangan Masuk oleh Polisi?!

Foto bersama warga Kampung Jambi bersama polisi usai pemasangan plang larangan 

MIMIKA, BM

Pemerintah Kampung Jimbi, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana bersama Polres Mimika secara resmi memasang plang larangan bagi seluruh masyarakat untuk tidak lagi memasuki area wisata permandian Kali Wania di Jalan Tenas DWJ, jalur tembusan Kwamki Narama, pada Senin (25/5/2026).

Pemasangan plang larangan dilakukan menyusul maraknya kasus tindak kriminal yang terjadi di lokasi itu, mulai dari perampokan hingga pemerkosaan terhadap para pengunjung.

Kegiatan pemasangan dipimpin langsung Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard bersama Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya, serta melibatkan personel Polsek Kuala Kencana dan warga setempat.

Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiaro Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, papan larangan dipasang sebagai bentuk peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi beraktivitas maupun berekreasi di kawasan tersebut.

“Kami sudah dipasang plang larangan bagi seluruh masyarakat Mimika, supaya tidak boleh lagi mandi di tempat itu,” ujar Iptu Hempy Ona.

Dalam papan larangan tersebut tertulis, Dilarang Memasuki Area Kali Wania, Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana Lainnya.”

Selain pemasangan plang, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara, Ipda Eko Kurniawan bersama Kepala Kampung Jimbi juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait tingginya potensi tindak kejahatan di lokasi permandian Kali Wania.

Menurut Hempy, langkah tersebut diambil demi mencegah jatuhnya korban baru, mengingat lokasi itu kerap dijadikan tempat terjadinya aksi kriminal.

“Papan tanda larangan tersebut dipasang sebagai peringatan dan pengingat bagi masyarakat yang sering melakukan rekreasi di lokasi tersebut, mengingat lokasi itu sering terjadi tindak pidana pemerkosaan serta kejahatan lainnya,” tegasnya.

Usai pemasangan plang, aparat kepolisian dan pemerintah kampung melakukan foto bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kuala Kencana dan sekitarnya. (Nuel)

Aksi Jambret Kini Libatkan 10 Orang, Korban Kehilangan Segalanya

Kapolres Mimika AKBP Biliyandha

MIMIKA, BM

Aksi perampokan kembali terjadi di kawasan wisata permandian di SP3, Kabupaten Mimika, tepatnya di jalan depan Waanal Coffee dan Resto tembusan Kwamki Narama, Minggu (24/5/2026).

Dalam kejadian tersebut, seorang warga Timika menjadi korban setelah tas berisi uang tunai dan telepon genggam miliknya dibawa kabur para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Peristiwa itu sempat membuat panik pengunjung di sekitar lokasi sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

“Kami sudah terima laporan, tapi sampai saat ini saksi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki para pelaku,” ujar AKBP Biliyandha, Senin (25/5/2026).

Menyusul kejadian itu, masyarakat diimbau untuk sementara waktu tidak mengunjungi atau beraktivitas di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminal, termasuk kawasan Kali Wania dan jalur tembusan Kwamki Narama.

Warga juga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan penataan kawasan wisata permandian secara lebih baik, termasuk menghadirkan sistem pengelolaan resmi dan pengamanan di lokasi wisata.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung. (Nuel)

Seorang Pria Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Ninapu

Tim SAR saat melakukan pencarian korban

MIMIKA, BM

Seorang pencari Karaka (kepiting bakau) bernama Edi, pria berusia 30 tahun dilaporkan diterkam buaya dan diseret kedalaman air saat mencari Karaka di sungai Ninapu Kampung Otakwa Distrik Manasari.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis siang (21 Mei 2026) sekitar pukul 14:00 WIT dan disaksikan langsung istri korban.

Saat melihat suaminya diterkam buaya istri korban berteriak dan segera meminta pertolongan kepada masyarakat setempat.

Upaya pencarian telah dilakukan oleh masyarakat setempat beserta pihak keluarga korban namun hingga saat ini korban belum juga ditemukan.

Mendapati laporan tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, langsung memerintahkan timnya melakukan upaya penyelamatan.

Melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, pada Juma pagi (22 Mei 2026) SAR memberangkatkan tim gabungan yang terdiri dari Rescuer SAR Timika, bersama keluarga korban dan masyarakat setempat menggunakan RBB 600 PK menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Hanya saja hingga rilis ini diterima BeritaMimika di sore ini, proses pencarian masih dilakukan dan korban belum ditemukan. (Ronald Renwarin)

Top