Hukum & Kriminal

Dua Kubu di Kwamki Narama Sepakat Damai, Lakukan Patah Panah dan Belah Kayu


Foto bersama pemerintah daerah dan pihak keamanan seusai melakukan pertemuan dengan kedua kubu.

MIMIKA, BM

Kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama akhirnya bersepakat damai dan akan melakukan proses patah panah dan bela kayu pada tanggal 12 Januari 2026 mendatang.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa proses panjang guna mendamaikan kedua kubu ini akhirnya menemui titik terang.

"Hari ini sudah dinyatakan perdamaian yang dibuat dalam bentuk berita acara tetapi nanti ditandatangani di hari Senin mendatang. Sesudah perdamaian hari ini nanti akan ditindaklanjuti dengan patah panah dan belah kayu sebagai adat,"katanya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (09/01/2026).

Pada momen ini, Bupati John juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam proses perdamaian.

Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal mengucapkan terimakasih kepada kedua kubu yang sudah menyampaikan keputusan menuju perdamaian.

"Semoga hari Senin mendatang semua berjalan aman. Kemudian nanti selesai semua proses mereka harus kembali ke daerah mereka masing-masing," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Plt Sekda, Nenu Tambuni memberikan apresiasi karena hari ini adalah titik terang dimana kedua belah pihak akan melakukan perdamaian.

Menurutnya, kolaborasi Pemda Mimika dan Puncak dalam upaya mengumpulkan dan menyatukan kedua belah pihak untuk perdamaian sangkat berdampak positif. Kedua belah pihak pada akhirnya Memilih untuk berdamai terlebih dahulu. 

 

"Setelah itu ada tahapan lainnya yaitu perbersihan darah kemudian bayar kepala. Kita juga dari pemerintah sudah siapkan surat pernyataan untuk mereka mau damai dan pernyataan ini tidak hanya dari pemerintah tapi betul-betul dari isi hati mereka," ujarnya.

Dikat akan penandatangan perdamaian nanti akan di lakukan di lokasi yang sudah mereka tentukan, dimana lokasi itu menjadi perbatasan pada saat perang.

"Jadi mereka kedua belah pihak sepakat patah panah dan bela kayu dilokasi itu. Setelah itu tahapan berikutnya dimana kedua belah pihak akan lakukan sesuai ritual adat yaitu pembersihan darah dan bayar kepala, itu urusan mereka,"kata Plt Sekda Puncak. (Ignasius Istanto)

Minta Konflik di Kwamki Narama Segera Diselesaikan, Sekelompok Masyarakat Lakukan Aksi Demo

Nampak sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial saat melakukan aksi demo damai di halaman Kantor DPRK Mimika.

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial melakukan aksi demo damai ke DPRK pada Rabu (07/01/2026).

Aksi ini bertujuan agar konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Narama segera diselesaikan, hal ini demi kenyamanan masyarakat Timika dan khususnya yang ada di Kwamki Narama sendiri.

Pantauan wartawan dilapangan dalam aksi tersebut mereka juga menilai Pemda Mimika harus bertanggung jawab atas konflik berkepanjangan di Kwamki Narama.

Seperti yang disampaikan Amianus Uamang dalam orasinya agar Pemkab segera turun tangan agar konflik yang sudah terjadi berbulan-bulan dan menelan korban secepatnya diselesaikan.

"Kita semua menjadi dampak dari konflik ini. Ini bukan suara kami saja, tapi kami yakin seluruh masyarakat Mimika merasakan keresahan, sehingga Pemkab harus hadir," katanya.

Atas konflik tersebut, menurutnya Pemkab Mimika harus bertanggung jawab, karena dirinya menilai selama ini di media sosial pemerintah selalu klaim bahwa Mimika ini aman, namun kenyataannya kriminal terjadi hampir setiap hari.

"Kami sebagai masyarakat Papua peduli keamanan. Saya harap pemerintah daerah dan DPR segera mengambil tindakan tepat untuk kedamaian di Timika khususnya di Kwamki,"ujar
Amianus.

Selain itu dirinya juga menilai bahwa warga makin resah dengan pernyataan Pemkab yang mengklaim bahwa yang konflik di Kwamki Narama adalah warga dari kabupaten lain.

"Pemkab tidak berpikir terkait dampaknya, padahal yang terkena dampaknya adalah warga Mimika.Sehingga bukan Pemkab Puncak yang harus mengambil alih," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRK Mimika, Anton Alom bersama sejumlah anggota DPRK lainnya yang menerima kedatangan mereka menyampaikan bahwa terkait persoalan ini akan dilakukan rapat bersama dengan pemerintah daerah.

"Kita akan lakukan rapat, kita semua peduli dan konflik ini kita sepakat harus hentikan. Kita DPRK tidak tinggal diam karena disini bukan hanya dua suku saja tapi ada banyak suku," katanya.

Sementara ditambahkan anggota DPRK lainnya,Elinus Mom bahwa dalam menyikapi situasi ini secepatnya pihaknya akan membentuk Pansus Kemanusiaan yang nantinya bisa mendorong Perdasus. (Ignasius Istanto)

Pasca Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Ini Diseputaran Lokasi Perang

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa pasca pembakaran jenazah Jori Murib, personel gabungan kini melakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik.

"Kita siagakan personel gabungan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah berjumlah 150 personel," ujarnya saat ditemui dilokasi Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (06/01/2026) kemarin.

Kata Kapolres bahwa ini tujuannya adalah untuk mempercepat proses perdamaian serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kwamki Narama.

"Masyarakat tidak usah khawatir, kami 24 jam ada disini. Kami juga sudah siapkan tenda posko di tengah-tengah lokasi perang dengan tujuannya untuk menjamin keamanan khususnya bagi masyarakat di Kwamki Narama," kata AKBP Billy.

Ditegaskan Kapolres apabila dalam proses perdamaian ada salah satu kubu tidak mau atau menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Mau tidak mau harus mau, kalau tidak mau maka berhadapan dengan kami pihak keamanan dan saya pastikan bagi siapa yang menolak perdamaian akan kami tangkap dan proses," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan dukungan atas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah agar mengedepankan hukum positif.

"Kami mendukung untuk dilakukan hukum positif dan kami komitmen. Sudah beberapa masyarakat yang terlibat dalam bentrokan kami amankan dan kami proses secara hukum,” ucapnya.

“Ada 4 orang kita amankan diantaranya 3 dari kubu bawah itu kita kenakan UU Darurat, dan 1 orang kubu atas yang diduga sebagai waemum itu dengan dugaan pasal 160 atau menghasut yang menyebabkan korban meninggal dunia," sambung AKBP Billy.

Selain itu Kapolres juga meminta kepada masyarakat hendaknya membantu dalam memberikan keterangan, minimal sebagai saksi agar mempermudah dalam proses penyidikan. (Ignasius Istanto)

Top